Selasa, 07 Juli 2026

5 Petugas Layanan Rapid Test di Bandara Kualanamu Ditangkap Polisi

Administrator - Rabu, 28 April 2021 03:41 WIB
5 Petugas Layanan Rapid Test di Bandara Kualanamu Ditangkap Polisi

MEDAN I Sumut24.co Layanan rapid test Covid-19 di Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara, digerebek polisi pada Selasa (27) / 4). Penggerebakan terkait dugaan pemalsuan proses antigen tes cepat.

Baca Juga:

 Dari hasil penggerebekan, pihak kepolisian keamanan lima orang petugas rapid test yang merupakan karyawan salah satu perusahaan farmasi ternama. Humas Bandara Kualanamu Ovi yang dikonfirmasi, Selasa malam, terkait terkait penggerebekan dan penangkap tersebut.

“Kejadiannya benar, lagi penyelidikan. Namun keterangan resminya besok,” ucapnya singkat.

 Informasi dihimpun, kelima orang yang diamankan masing-masing berinisial RN, AD, AT, EK, dan EI. Mereka diamankan karena diduga telah menyalahi aturan proses antigen rapid test, yakni dengan menggunakan alat steril swab stuck bekas. (Red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
JMSI Sumut Matangkan Persiapan Rakerda, Family Gathering dan Pelantikan JMSI Sergai/Tebingtinggi*
Pengedar sabu Di Tanjung Morawa seorang pria Diamankan Sat Resnarkoba*
Bupati Pakpak Bharat Lepas Jambore Pramuka Ke XI Di Sibolangit Kab.Deli Serdang
Madina Unjuk Gigi di PRSU 2026, UMKM hingga Gordang Sambilan Jadi Magnet Pengunjung dan Bidik Peluang Investasi
Resmi Beroperasi! Bupati Palas Luncurkan Layanan Cuci Darah di RSUD Sibuhuan, Warga Kini Tak Perlu Berobat ke Luar Daerah
Bupati Madina Resmi Buka Seleksi 13 Jabatan Eselon II, Saipullah: Jabatan Adalah Amanah, Bukan Hadiah
komentar
beritaTerbaru