Taufik Saleh Mengaku Diserang Ratusan Massa, Kaki Terluka dan Keluarga Terpaksa Tinggalkan Rumah
Taufik Saleh Mengaku Diserang Ratusan Massa, Kaki Terluka dan Keluarga Terpaksa Tinggalkan Rumah
News
Baca Juga:
MEDAN|SUMUT24 Komisi D DPRD Provinsi Sumatera Utara meminta aparat penegak hukum (APH) agar melakukan penyidikan terhadap pekerjaan Penimbunan Jalan Provinsi Ruas Jalan Gertak Serong-Sarang Elang-Sei Sembilang-Watas Labura di Kabupaten Asahan senilai Rp.9.437.500.000 pada tahun anggaran 2020 yang diduga merugikan negara miliran rupiah.
Demikian disampaikan Anggota Komisi D DPRD Provinsi Sumatera Utara Darwin Marpaung, S.Ag (foto) kepada wartawan usai melakukan peninjauan pekerjaan tersebut pada Senin (26/4).
“Dari hasil peninjauan yang sudah kita lakukan pada Penimbunan Jalan Provinsi Ruas Jalan Gertak Serong-Sarang Elang-Sei Sembilang-Watas Labura di Kabupaten Asahan, banyak yang tidak beres, sehingga disinyalir merugikan negara miliaran rupiah. Jadi kita minta supaya aparat penegak hukum terkait melakukan penyidikan pada pekerjaan itu,†ungkap Darwin.
Menurut politisi dari Dapil Asahan-Tanjung Balai ini, pekerjaan penimbunan jalan itu tidak menggunakan bahan sesuai yang dibutuhkan.
Lanjutnya lagi, selain itu, sumber bahan untuk menimbun jalan juga diduga berasal dari lokasi galian c ilegal.
“Hasil pekerjaan itu banyak yang menyalah, dimana penimbunan tidak sesuai digunakan. Penimbunan itu menggunakan batu-baru besar lalu masyarakat disuruh mengambil batu-batu besar itu, makanya semua rumah warga di sana banyak batu di halaman rumahnya. Sehingga kalau hujan, jalan itu jadi berlumpur,†paparnya lagi.
Refocusing Anggaran Anehnya, lanjut Darwin menjelaskan, dari pengakuan Ka UPT Jalan dan Jembatan Tanjung Balai Muhammad Salim, bahwa anggaran penimbunan Jalan Serong malah sudah lelang dilakukan refocusing anggaran.
“Itu kan hal yang mustahil, masa sudah ada pemenang lelang malah anggarannya direfocusing. Dan malah selesai pekerjaan tersebut ada luncuran di tahun 2021 sebesar Rp. 1.199.042.594. Jadi terlalu banyak alasan yang dibuat untuk menutupi penyelewengan yang dilakukan UPTD Tanjungbalai tersebut,†tukasnya.
Sementara, Wagirin Arman menegaskan, bahwa fungsi DPRD salah satunya adalah pengawasan, oleh karena itu Dewan tidak boleh diam terhadap kegiatan pemerintah yang diduga merugikan negara.
“Jadi apa yang kita temukan biar menjadi urusan pihak yang berwenang menindaklanjutinya,†tukasnya.
Ditegaskan politisi Golkar ini, sebaiknya Gubernur Provinsi Sumatera Utara mencopot KUPTD Jalan Jembatan Tanjungbalai, karena dinilai tidak bisa merealisasikan visi gubernur Sumut Bermartabat melalui kinerjanya.
“Itu sama dengan mempermalukan gubernur, jadi sudah sepantasnya jabatan itu diberikan kepada layak dan mampu menjalankannya,†tutup Wagirin. (R02)
Taufik Saleh Mengaku Diserang Ratusan Massa, Kaki Terluka dan Keluarga Terpaksa Tinggalkan Rumah
News
Polda Sumut Ungkap Situs Judol Depobos 5 Tersangka Pernah Kerja di Kamboja
News
Sempat BergumulPolrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba Rel Tembung
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Komisi Informasi Sumatera Utara memberikan Anugerah Kategori Kabupaten Informatif(KI) bagi Pemerintah Kabupaten
News
sumut24.co BATUBARA, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) Persero memperluas ekspansi jejaring bisnis ke kawasan Amerika Latin dan Karib
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim meninjau lokasi rencana pembangunan dan perbaikan jalan serta drainase di
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Kependudukan dan Penc
News
120 Siswa Ikuti Kegiatan Tahfiz AlQur&rsquoan, Muhammad Syukur Harahap MA Tekankan Cinta AlQur&rsquoan
News
Taiwan Excellence Hadir di AEON Mall BSD, Ajak Konsumen Indonesia Kenali Inovasi Teknologi Taiwan Lebih Dekat
News
Tapanuli Selatan DPD Partai Golkar Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) mengisi peringatan Hari Ulang Tahun ke62 dengan rangkaian kegiat
News