Senin, 06 Juli 2026

Tersangka Dugaan Korupsi DBH PBB, Satma PP: Jemput Paksa Wildan

Administrator - Senin, 19 April 2021 05:25 WIB
Tersangka Dugaan Korupsi DBH PBB, Satma PP: Jemput Paksa Wildan

 

Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.co Ketua Satuan Mahasiswa (Satma) Pemuda Pancasila Kabupaten Labusel Ilham Daulay mengatakan, Mantan Bupati Labusel WAT telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus DBH PBB, sebagai aparat penegak hukum Poldasu upaya agar serius menangani kasus tersebut sehingga menjadi efek jera, Minggu (18/4).

Menurut Ilham, Hukum adalah panglima tertinggi sehingga WAT ​​harus taat kepada proses hukum, Jika perlu jemput paksa mantan Bupati Labusel WAT tersebut, tegasnya. “kalau sudah tersangka aparat hukum tunggu apalagi, karena yang namanya tersangka sudah harus dieksekusi sesuai dengan peraturan dan UU yang berlaku, katanya. Kita berharap juga dengan kasus ini menjadi pelajaran yang berharga bagi pejabat publik, karena adanya dugaan korupsi Rp 1, 9 Miliar itu, kalau digunakan untuk masyarakat sangatlah bermanfaat, lebih-lebih dalam situasi pandemi covid 19 ini, pungkasnya.

Sebelumnya diketahui, Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut telah ditentukan tersangka terhadap WAT. WAT yang diduga terlibat atas kerugian negara 1,9 miliar ditahun 2013 – 2015 belum pernah dianggap sebagai tersangka. Meski status tersangka yang disandangnya sudah lebih dari dua bulan. Penyidik ​​telah melayangkan surat panggilan terhadap WAT itu, tapi dia memilih tidak hadir.

Penetapan tersangka dilakukan pihak penyidik, berdasarkan adanya kerugian negara, yang terjadi di tahun 2013-2015 dengan total kerugian sebesar Rp 1,9 miliar. (TIM)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Nusakambangan yang Bersih dan Bayang-Bayang yang Belum Selesai
Telkomsel Raih Pengakuan Employee Experience Awards 2026 Tingkat Pan-Asia
Turnamen Sepak Bola Antar Club se-Sumatera Barat Tahun 2026 Resmi di Buka‎ Bupati Solok.
Silaturahmi Alumni HMI Sumut Se-Jabodetabek, Musa Rajekshah: Saya Bangga Menjadi Bagian dari KAHMI
Kabar Permintaan Damai Rp1,2 Miliar Terdengar, Penyebab Gagalnya Proses Mediasi
Rico Waas Apresiasi Inovasi Camat Medan Deli, Program CCTV Mata Deli Jadi Percontohan di Kota Medan
komentar
beritaTerbaru