Senin, 06 Juli 2026

Soal Kabel Dicantol, Manajer UP3 PLN Sibolga Deny Fitrianto: Kebijakan Kontrak Kerja  Dengan PT Icon Plus

Administrator - Jumat, 16 April 2021 14:44 WIB
Soal Kabel Dicantol, Manajer UP3 PLN Sibolga Deny Fitrianto: Kebijakan Kontrak Kerja  Dengan PT Icon Plus

 

Baca Juga:

MEDAN | SUMUT24.co

Manajer UP3 PT.PLN (Persero) Sibolga Deny Fitrianto mengatakan, kabel yang dicantol ke tiang PLN , ada yang punya izin dan ada yang tidak.

Kerjasamanya TV Kabel tersebut dengn PT ICON + sebagai anak usaha PLN, kami tidak mencampuri, kata Deny Fitrianto menjawab wartawan yang dihubungi lewat WhatsApp, Jumat (16/4) terkait adanya berita “Warga minta PLN tertibkan kabel TV Kabel yang dicantol di tiang listrik PLN”.

Berita ini muncul, karena warga protes, melihat kabel yang dicantol di tiang PLN jadi semrawut dan dikuatirkan bisa menimbulkan bahaya.

Saat ditanya kalau tiang PLN disewa berapa biaya nya dan siapa saja yang boleh menyewa tiang PLN itu ? Dijawab Deny ,kebijakan kontrak kerjanya dengan PT Icon Plus.

Jadi sebagai Manager UP3 tidak mengetahui pemakaian tiang PLN itu oleh TV Kabel tersebut ? Dijawabnya lagi ,tidak mengetahui kalau yang ilegal.

Ditanya lebih jauh lagi, jadi soal biaya sewa gimana ? Dijawab Deny ,proses bisnis kami cuma menjual tenaga listrik saja . Kalau perhitungan biaya izin kontraknya semua dikelola PT Icon plus. (C04)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Nusakambangan yang Bersih dan Bayang-Bayang yang Belum Selesai
Telkomsel Raih Pengakuan Employee Experience Awards 2026 Tingkat Pan-Asia
Turnamen Sepak Bola Antar Club se-Sumatera Barat Tahun 2026 Resmi di Buka‎ Bupati Solok.
Silaturahmi Alumni HMI Sumut Se-Jabodetabek, Musa Rajekshah: Saya Bangga Menjadi Bagian dari KAHMI
Kabar Permintaan Damai Rp1,2 Miliar Terdengar, Penyebab Gagalnya Proses Mediasi
Rico Waas Apresiasi Inovasi Camat Medan Deli, Program CCTV Mata Deli Jadi Percontohan di Kota Medan
komentar
beritaTerbaru