Baca Juga:
MEDAN | SUMUT24.co
Manajer UP3 PT.PLN (Persero) Sibolga Deny Fitrianto mengatakan, kabel yang dicantol ke tiang PLN , ada yang punya izin dan ada yang tidak.
Kerjasamanya TV Kabel tersebut dengn PT ICON + sebagai anak usaha PLN, kami tidak mencampuri, kata Deny Fitrianto menjawab wartawan yang dihubungi lewat WhatsApp, Jumat (16/4) terkait adanya berita “Warga minta PLN tertibkan kabel TV Kabel yang dicantol di tiang listrik PLN”.
Berita ini muncul, karena warga protes, melihat kabel yang dicantol di tiang PLN jadi semrawut dan dikuatirkan bisa menimbulkan bahaya.
Saat ditanya kalau tiang PLN disewa berapa biaya nya dan siapa saja yang boleh menyewa tiang PLN itu ? Dijawab Deny ,kebijakan kontrak kerjanya dengan PT Icon Plus.
Jadi sebagai Manager UP3 tidak mengetahui pemakaian tiang PLN itu oleh TV Kabel tersebut ? Dijawabnya lagi ,tidak mengetahui kalau yang ilegal.
Ditanya lebih jauh lagi, jadi soal biaya sewa gimana ? Dijawab Deny ,proses bisnis kami cuma menjual tenaga listrik saja . Kalau perhitungan biaya izin kontraknya semua dikelola PT Icon plus. (C04)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News