Kapolda Sumut Perkuat Sinergi dengan WALUBI, Jaga Kerukunan dan Persatuan Bangsa
Kapolda Sumut Perkuat Sinergi dengan WALUBI, Jaga Kerukunan dan Persatuan Bangsa
News
Madina I SUMUT24.co Pembangunan madrasah desa kase Rao-rao Kecamatan batang natal Kabupaten Madina di pinggir Daerah Aliran Sungai dengan anggaran Rp 300 juta dipertanyakan, pasalnya selain bangunan itu tak kunjung selesai juga dana pembangunan diduga ditelap oleh oknum kades.
Baca Juga:
Menurut informasi, bangunan di DAS tersebut akan dibangun madrasah, selain tempatnya kurang strategis juga banyak warga yang menjadi pro dan kontra. dan yang lebih parahnya bangunan di dirikan di bibir sungai sehingga masyarakat mempertanyakan apa tidak ada lahan lagi untuk pembangunan madrasah tersebut.
Ketika dikonfirmasi Kepala desa kase Rao-rao Kecamatan batang yang biasa dipanggil Alam dan mempertantakan tentang lahan pembangunan madrasah yang tidak terlaksana dan hanya pondasi cor beton mengatakan, soal pembangunan madrasah mau minta tanda tangan masyarakat untuk dpindahkan bangunan tersebut ke tempat yang layak. kepala desa sebelumnya juga menyebutkan, Kita sudah sepakati mengingat kondisi lahan tidak ada lagi untuk dibangun Madrasah, makanya disepakati dbangun dlokasi tersebut.
Ketika dikonfirmasi lagi Kades tersebut soal adanya surat berita acara atau jenis lainnya yang menyepakati pembangunan lokasi tersebut dengan anggaran Rp 300 juta tahun 2020 dan kemana sisa anggaran tersebut mengingat bangunan Madrasah tidak terealisasi. Kepala desa sampai berita ini duterbitkan juga belum menjawab pertanyaan wartawan.
seperti diketahui sesuai Perda No 1 Tahun 2014 tentang pengelolaan Das Terpadu Pemprovsu. Pasal 39 (1) Setiap orang dilarang memanfatkan DAS yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (2) Larangan pemanfaatan DAS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi kegiatan ; a. alih fungsi kawasan hutan dan lahan yang tidak sesuai dengan peruntukannya; b. kegiatan lainnya yang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan hidup di kawasan DAS. Pelanggaran terhadap larangan sebagaimana dimaksud ayat {21 diancam pidana sesuai peraturan perundang-undangan.(red)
Kapolda Sumut Perkuat Sinergi dengan WALUBI, Jaga Kerukunan dan Persatuan Bangsa
News
Kapolresta Deli Serdang Jalin Silaturahmi dengan Kajari, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum
News
MENJAWAB SPANDUK DENGAN KERJA NEGARA
News
Jelang Musyawarah IKA UNHAM, Alumni Cium Dugaan Pengondisian Calon Titipan
News
Taufik Saleh Mengaku Diserang Ratusan Massa, Kaki Terluka dan Keluarga Terpaksa Tinggalkan Rumah
News
Polda Sumut Ungkap Situs Judol Depobos 5 Tersangka Pernah Kerja di Kamboja
News
Sempat BergumulPolrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba Rel Tembung
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Komisi Informasi Sumatera Utara memberikan Anugerah Kategori Kabupaten Informatif(KI) bagi Pemerintah Kabupaten
News
sumut24.co BATUBARA, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) Persero memperluas ekspansi jejaring bisnis ke kawasan Amerika Latin dan Karib
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim meninjau lokasi rencana pembangunan dan perbaikan jalan serta drainase di
News