Senin, 06 Juli 2026

Polisi Amankan E dan S  Bawa Shabu 0, 40 Gram

Administrator - Kamis, 15 April 2021 09:07 WIB
Polisi Amankan E dan S  Bawa Shabu 0, 40 Gram
Langkat l SUMUT24.co Mendapat informasi dari masyarakat yang layak di percaya ada dua orang melintas berboncengan membawa shabu mengendarai sepeda motor, Tim Reskrim Polsek Pangkalan Susu lakukan penyetopan dan penggeledahan. Petugas amankan dua pelaku berikut barang bukti 0, 40 Gram shabu, Rabu (14 /4/2021), sekira pukul 16.00 Wib, Pinggir jalan umum di Jl. Pelita Lingkungan  I,  Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumut. Diketahui kedua pelaku kejahatan narkotika di Wilayah Hukum Polsek Pangkalan Susu itu bernama SB alias S , Lk (36), Nelayan, Warga Jalan Nelayan Lingkungan XI , Kelurahan Beras Basah , Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, dan teman M.J alias En, (26) LK, Belum Bekerja, Warga Jalan Pelabuhan Lingkungan X, Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat. Penangkapan ini sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ 28/ IV/ 2021/ SU/ LKT/ Sek – Pkl. Susu, tanggal 14 April 2021. Dari tangan tersangka di temukan barang bukti berupa, 1 (satu) bungkus plastik klip bening ukuran kecil diduga berisi narkotika jenis sabu. (berat brutto 0.40 gram). 1 (satu) unit sepeda motor Motor jenis Honda Revo Nopol 3191 CJ warna hitam-merah. Terkait kronologi penangkapan kedua tersangka ini Kapolsek Pangkalan Susu AKP Ilham, S.Sos ketika di kompirmasi mengatakan, Pada hari Rabu tanggal 14 April 2021 sekira pukul 16.00 Wib, Personil Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu menerima informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa ada 2 (dua) orang laki-laki dengan mengenderai 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda Revo Nopol BK 3191 CJ warna hitam-merah ada membawa narkotika jenis sabu melintas diseputaran Jalan Pelita Lingkungan I,  Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu, Terang AKP Ilham, S.Sos. Dikatakan Kapolsek Pangkalan Susu KP Ilham, S.Sos, kemudian berdasarkan informasi tersebut Team yang sebelumnya tidak berada jauh dari TKP bergerak untuk lakukan lidik dan kemudian benar ada melihat orang dengan ciri-ciri seperti yang di informasikan, kemudian langsung menyetop dan melakukan penangkapan. Lalu setelah dilakukan pemerikasaan Team berhasil menemukan 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis sabu yang sebelumnya dijatuhkan pelaku tepat dibawah sepeda motornya. Dan setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut benar adalah miliknya dan pelaku mengaku bernama SB Alias S dan M. J Alias E. Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Pangkalan Susu guna proses sidik lebih lanjut, Sebut AKP Ilham, S.Sos. (AYR)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Nusakambangan yang Bersih dan Bayang-Bayang yang Belum Selesai
Telkomsel Raih Pengakuan Employee Experience Awards 2026 Tingkat Pan-Asia
Turnamen Sepak Bola Antar Club se-Sumatera Barat Tahun 2026 Resmi di Buka‎ Bupati Solok.
Silaturahmi Alumni HMI Sumut Se-Jabodetabek, Musa Rajekshah: Saya Bangga Menjadi Bagian dari KAHMI
Kabar Permintaan Damai Rp1,2 Miliar Terdengar, Penyebab Gagalnya Proses Mediasi
Rico Waas Apresiasi Inovasi Camat Medan Deli, Program CCTV Mata Deli Jadi Percontohan di Kota Medan
komentar
beritaTerbaru