Senin, 06 Juli 2026

Rapat Paripurna DPRD Tentang LKPJ Bupati Pakpak Bharat TA 2020

Administrator - Selasa, 13 April 2021 21:55 WIB
Rapat Paripurna DPRD Tentang LKPJ Bupati Pakpak Bharat TA 2020

PAKPAK BHARAT I  SUMUT24

Baca Juga:

Nota pengantar Bupati Pakpak Bharat pada rapat paripurna DPRD tentang laporan keterangan pertanggung jawaban Bupati Tahun Anggaran 2020 dan satu Ranperda lainnya, dilaksanakan  di Ruang Paripurna DPRD, Komplek Perkantoran Sindeka, Kabupaten Pakpak Bharat, Selasa (13/04).

Paripurna yang dipimpin oleh wakil ketua I, Elson Angkat dan Wakil ketua II, Mansehat Manik ini, dihadiri oleh para anggota DPRD,Unsur Forkopimda Kab.Pakpak Bharat,Sekda dan seluruh pejabat struktural ,kepala instansi vertikal,pimpinan perbankan dan direktur PD PAL serta para pemuka agama,pemuka adat,pimpinan partai politik,pimpinan ormas, LSM,Pemuda/i,Pemerhati pembangunan dan unsur lainnya.

Mengawali penyampaian nota pengantar ini, Bupati melalui wakil Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Penjabat Bupati yang telah melaksanakan tugas sepanjang tahun 2020 bersama jajaran pemerintah demikian juga kepada DPRD Pakpak Bharat serta seluruh pemangku kepentingan yang telah bersinergi dan menjalin komunikasi yang baik dalam penyelenggaran  pemerintah.

Bupati Pakpak Bharat dalam penyampaiannya yang dibacakan oleh wakil Bupati Pakpak Bharat Mutsyuhito Solin menjelaskan, bahwa perkembangan makro ekonomi yang menggambarkan ekonomi daerah dan capaian tingkat kesejahteraan masyarakat sebagai dampak positif dari keberhasilan penyelenggara urusan pemerintahan dan pembangunan serta peran nyata masyarakat dalam pembangunan dan kesejahteran di Kabupaten Pakpak Bharat tahun 2020 antara lain terkait,  tingkat kemiskinan dan tingkat pengangguran terbuka  yang saat ini mencapai 9.28%, Gini rasio, IPM,PDRB dan Laju pertumbuhan ekonomi serta penjelasan alokasi dan realisasi pendapatan daerah,belanja daerah dan pembiayaan daerah pada tahun anggaran 2020 setelah APBD.

Penjelasan secara umum juga dicantumkan dalam dokumenlaporan keterangan pertanggungjawaban diantaranya urusan wajib seperti penyelenggaran urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib pendidikan, uurusan kesehatan, urusan wajib pekerjaan umum dan penataan ruang,urusan perumahan rakyat dan kawasan pemukiman, urusan wajib ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, urusan wajib sosial,

Sedangkan penyelenggaran urusan wajib bukan pelayanan dasar diantaranya urusan wajib ketenagakerja, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, urusan wajib pangan, wajib pertanahan, lingkungan hidup administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dan urusan lainnya,

Diakhir penyampaian wakil bupati  mengucapkan selamat menjalalankan ibadah puasa  bagi seluruh umat yang beragama muslim khususnya masyarakat Kabupaten Pakpak Bharat.

Demikianlah nota LKPJ dan satu ranperda lainnya kami sampaikan kiranya dewan yang kami hormati dapat memberikan pemikiran pemikiran konstruktif dalam pembahasan nantinya” ujar Wabup mengakhiri.(rbm)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Turnamen Sepak Bola Antar Club se-Sumatera Barat Tahun 2026 Resmi di Buka‎ Bupati Solok.
Silaturahmi Alumni HMI Sumut Se-Jabodetabek, Musa Rajekshah: Saya Bangga Menjadi Bagian dari KAHMI
Kabar Permintaan Damai Rp1,2 Miliar Terdengar, Penyebab Gagalnya Proses Mediasi
Rico Waas Apresiasi Inovasi Camat Medan Deli, Program CCTV Mata Deli Jadi Percontohan di Kota Medan
Semarak HUT ke-436 Kota Medan di Amplas, Wali Kota Medan Berkomitmen Benahi Infrastruktur dan Kesejahteraan Masyarakat
Panitia PRSU 2026 Imbau Masyarakat Waspada Penawaran Tiket di Bawah Harga Resmi
komentar
beritaTerbaru