Senin, 06 Juli 2026

BPJS Dan Pemko T.Tinggi Gelar Rapat Tentang Inpres No.2 Tahun 2021

Administrator - Selasa, 13 April 2021 21:53 WIB
BPJS Dan Pemko T.Tinggi Gelar Rapat Tentang Inpres No.2 Tahun 2021
Tebingtinggi | Sumut24 Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan cabang Tebingtinggi menggelar kerjasama dengan pemerintah kota Tebingtinggi terkait Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) yang diberlakukan 1 April 2021, Senin (12/4) di Resto Pondok Begelen Tebingtinggi  Rapat itu dibuka secara resmi Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan dan turut dihadiri Kajari Tebingtinggi, Mustaqpirin, Sekdako Mhd Dimiyathi, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, Panji Wibisana dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tebingtinggi, serta pimpinan OPD dijajaran Pemko Tebingtinggi   Wali Kota Tebingtinggi mengatakan, bahwa Inpres Nomor 2 Tahun 2021 ini   adalah untuk memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa pemerintah hadir bersama masyarakat, melindungi masyarakat, terutama mereka yang bekerja non PNS tetapi mengabdi kepada negara sebagai honorer.Begitu juga kepada sektor perusahaan digerakkan agar peraturan yang dijalankan sebaik-baiknya, sehingga perlindungan terhadap pekerja dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya. Sebelumnya, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut Panji Wibisana dalam menjelaskannya, kegiatan ini adalah untuk benar-benar bagaimana negara hadir melindungi seluruh pekerja yang ada di Kota Tebingtinggi. Dan tentunya juga dapat kami laporkan bahwa ada Intruksi Presiden No.2 Tahun 2021 yang telah diberlakukan sejak tanggal 1 April ini.  Inpres tersebut, lanjutnya mengamanatkan akan dilakukan optimalisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan diseluruh Indonesia dan pelayanan kepada seluruh Instansi, Pemerintahan, Kementerian dan BUMN. “Intruksi ini kami lakukan sekaligus sampaikan sosialisasinya, bahwa nantinya akan ada kewajiban kita semua disini untuk melaporkan kepada Presiden secara berkala,” ujar Deputi BPJS Wilayah Sumbagut, Panji Wibisana (TAV)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Turnamen Sepak Bola Antar Club se-Sumatera Barat Tahun 2026 Resmi di Buka‎ Bupati Solok.
Silaturahmi Alumni HMI Sumut Se-Jabodetabek, Musa Rajekshah: Saya Bangga Menjadi Bagian dari KAHMI
Kabar Permintaan Damai Rp1,2 Miliar Terdengar, Penyebab Gagalnya Proses Mediasi
Rico Waas Apresiasi Inovasi Camat Medan Deli, Program CCTV Mata Deli Jadi Percontohan di Kota Medan
Semarak HUT ke-436 Kota Medan di Amplas, Wali Kota Medan Berkomitmen Benahi Infrastruktur dan Kesejahteraan Masyarakat
Panitia PRSU 2026 Imbau Masyarakat Waspada Penawaran Tiket di Bawah Harga Resmi
komentar
beritaTerbaru