Rabu, 21 Oktober 2026

BPJS Dan Pemko T.Tinggi Gelar Rapat Tentang Inpres No.2 Tahun 2021

Administrator - Selasa, 13 April 2021 21:53 WIB
BPJS Dan Pemko T.Tinggi Gelar Rapat Tentang Inpres No.2 Tahun 2021
Tebingtinggi | Sumut24 Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan cabang Tebingtinggi menggelar kerjasama dengan pemerintah kota Tebingtinggi terkait Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) yang diberlakukan 1 April 2021, Senin (12/4) di Resto Pondok Begelen Tebingtinggi  Rapat itu dibuka secara resmi Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan dan turut dihadiri Kajari Tebingtinggi, Mustaqpirin, Sekdako Mhd Dimiyathi, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, Panji Wibisana dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tebingtinggi, serta pimpinan OPD dijajaran Pemko Tebingtinggi   Wali Kota Tebingtinggi mengatakan, bahwa Inpres Nomor 2 Tahun 2021 ini   adalah untuk memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa pemerintah hadir bersama masyarakat, melindungi masyarakat, terutama mereka yang bekerja non PNS tetapi mengabdi kepada negara sebagai honorer.Begitu juga kepada sektor perusahaan digerakkan agar peraturan yang dijalankan sebaik-baiknya, sehingga perlindungan terhadap pekerja dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya. Sebelumnya, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut Panji Wibisana dalam menjelaskannya, kegiatan ini adalah untuk benar-benar bagaimana negara hadir melindungi seluruh pekerja yang ada di Kota Tebingtinggi. Dan tentunya juga dapat kami laporkan bahwa ada Intruksi Presiden No.2 Tahun 2021 yang telah diberlakukan sejak tanggal 1 April ini.  Inpres tersebut, lanjutnya mengamanatkan akan dilakukan optimalisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan diseluruh Indonesia dan pelayanan kepada seluruh Instansi, Pemerintahan, Kementerian dan BUMN. “Intruksi ini kami lakukan sekaligus sampaikan sosialisasinya, bahwa nantinya akan ada kewajiban kita semua disini untuk melaporkan kepada Presiden secara berkala,” ujar Deputi BPJS Wilayah Sumbagut, Panji Wibisana (TAV)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kapolda Sumut Perkuat Sinergi dengan WALUBI, Jaga Kerukunan dan Persatuan Bangsa
Kapolresta Deli Serdang Jalin Silaturahmi dengan Kajari, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum
MENJAWAB SPANDUK DENGAN KERJA NEGARA
Jelang Musyawarah IKA UNHAM, Alumni Cium Dugaan Pengondisian Calon Titipan
Taufik Saleh Mengaku Diserang Ratusan Massa, Kaki Terluka dan Keluarga Terpaksa Tinggalkan Rumah
Polda Sumut Ungkap Situs Judol Depobos 5 Tersangka Pernah Kerja di Kamboja
komentar
beritaTerbaru