Senin, 06 Juli 2026

Pemenang Proyek Provinsi di Jalan Setia Budi, PT Pollung Karya Abadi Tak Tersentuh Hukum

Administrator - Kamis, 01 April 2021 05:33 WIB
Pemenang Proyek Provinsi di Jalan Setia Budi, PT Pollung Karya Abadi Tak Tersentuh Hukum

 

Baca Juga:

Medan I Sumut24.co

Dugaan korupsi pada pengerjaan proyek pemeliharaan berkala jalan provinsi sepanjang jalan Dr Mansyur- Simpang Flamboyan Kota Medan kembali menuai kecaman dan sorotan.

Pasalnya, proyek yang bersumber APBD Provsu T.A 2019-2020 dengan Pagu Senilai Rp20 Miliar, kerap kontroversi dimasyarakat diduga dampak hasil kualitas pengerjaan perusahaan pemenang tender yang buruk dan lamban.

Sehingga, Serah Terima Sementara Pekerjaan atau Provisional Hand Over (-PHO) terlambat dan melewati batas kontrak. Tepatnya, Februari 2020 PT Pollung Karya Abadi baru melakukan PHO kepada UPT Dinas Bima Marga Bina Kontruksi (BMBK) Sumut yang dipimpin Hery.

“Kontrak pengerjaan harusnya pekerjaan selambat-lambatnya Desember 2019. PT Pollung Karya Abadi yang diketahui tak mampu menyelesaikan, sehingga temuan BPK dan sempat diperiksa Diperiksa Dirkrimsus Polda Sumut, tapi terkesan dingin hilang dari permukaan ” Ujar Ketua Koalisi Intelektual Muda dan Masyarakat Anti Korus (Kimmak) Jakirun Bancin, Minggu (28/3/2021).

Dipaparkan Jakirun, indikasi korupsi semakin menguat, sejak sejumlah masyaarakat sekitar komplin dengan sejumlah kerusakan jalan tersebut.

Jika melihat dari rentan waktunya pengerjaannnya belum layak mengalami kerusakan, bahkan tidak sampai menimbulkan lubang.

“Karenaa PHO telat, lokasi jalan yang terkesan asall-asalan diperbaiki, akhirnya jadi sarana parkir liar. Apalagi dengan anggaran puluhan miliar, kualitas kerja hanya setara halaman parkiran”Jelas Jakirun.

Ironisnya, PT Pollung Karya Abadi yang diketahui bekerja sama dengan PT Karya murn Perkasa mengerjakan proyek jalan setia budi tersebut sempat menjadi sorotan nasional.

Karena, jalur perlintasan sepeda yang disediakan diduga tidak sesuai spesifiikasi. Apalagi, untuk bahan cat jalan jalur perllintasan saja diduga tidak sesuai spesifikasi cat yang dikontra..

“Sejumlah foto mulai daeii tahap awal pekerjaan kami miliki. Trotoar dan drainase, ketebalan aspal hingga fasilitas umum seperti bola lampu, tiang,taman pulau jalan didduga larii dari spesifikasii. Kami berharap ini diusut tuntas. Agar tak terkesan kebal hukum”tegasnya.

Oleh karena, Lanjut Jakirun, kami ingin kembali diungkap dan diusut tuntas. Kami minta Direktur PT Pollung Karya Abadi diperiksa.

“Indikaasii korupsi ini mencuat dan menjaadii sorotan sejakk awal proses tender. Proyek yang sebelumnya sudah dibatalkan, diduga ada indikaasi kesengajaan tender ulang. Diduga, upayaa memenangkan pengantin yaitu perusahaan yang berada di naungan asosiasi aspal betol indoneesia (Asabi) “tegasnya.

Diberitakkan sebelumnya, Direktur PT Pollung Karya Abadi Ir Henry Lumbangaol, pelaksana Proyek Jalan Provinsi SP Jl Dr Mansyur – SP JL Flamboyan berbiaya Rp Rp18.388.199.815, akhirnya dipanggil Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara.

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin MSi melalui Kabid Humas Kombes Tatan Dirsan Atmaja SIK saat dikonfirmasi orbitdigitaldaily.com membenarkan pemanggilan Ir Henri Lumbangaol tersebut . “Masih dalam tahap penyelidikan,”katanya, Kamis (9/7/2020).

Ditreskrimsus Polda Sumut Kombes Roni Samtana SIK juga mengamini pernyataan Tatan dan menyebut sedang melakukan pendalaman soal kasus proyek Jalan Setiabudi yang diduga asal jadi. “Sedang dilakukan penyelidikan bang,” sebut Roni, mantan penyidik KPK RI.

Disisi lain, PT Pollung Karya Abadi sebagai pemenang tender dengan kontrak : 620/UPTJJ/DBMBK/1655/2019. Volume pekerjaan hanya mencapai 85% saat kontrak berakhir sehingga harus diperpanjang sampai Februari 2020 sebelum serah terima pekerjaan dengan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Pemprov Sumut.

Namun, sangat disayangkan proyek pendampingan Tim Pengawal dan Pengawasan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, sudah mulai retak dan hancur di sebagian titik jalan. Wajar Sumut disebut banyak jalan rusak.

Dikonfirmasi, Direktur PT Pollung Karya Abadi Hendrik Lumban Gaol mengakui dirinya diperiksa.

“Benar diperiksa Polda Sumut. Dan juga mengembalikan uang sejumlah selisih hasil kerjaan ke kas negara”Pungkasnya singkat.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kabar Permintaan Damai Rp1,2 Miliar Terdengar, Penyebab Gagalnya Proses Mediasi
Rico Waas Apresiasi Inovasi Camat Medan Deli, Program CCTV Mata Deli Jadi Percontohan di Kota Medan
Semarak HUT ke-436 Kota Medan di Amplas, Wali Kota Medan Berkomitmen Benahi Infrastruktur dan Kesejahteraan Masyarakat
Panitia PRSU 2026 Imbau Masyarakat Waspada Penawaran Tiket di Bawah Harga Resmi
Rombongan UAS Dihadang Massa di Kutai Barat, Polisi: Tabligh Akbar Tetap Berjalan Kondusif
Pemkot Tanjungbalai Manfaatkan PRSU ke-50 untuk Promosikan Produk UMKM, Budaya, dan Peluang Investasi
komentar
beritaTerbaru