Senin, 06 Juli 2026

Pemkab Deliserdang Laksanakan Tahapan Aksi Rembuk Stunting

Administrator - Selasa, 30 Maret 2021 13:35 WIB
Pemkab Deliserdang Laksanakan Tahapan Aksi Rembuk Stunting

 

Baca Juga:

Batang Kuis|SUMUT24 Kabupaten Deliserdang melaksanakan tahapan Aksi #3 Rembuk Stunting di Prime Hotel Jalan Arteri Kuala Namu, Tumpatan Nibung Kecamatan Batang Kuis Senin (29/3).

Kabupaten Deliserdang merupakan Kabupaten Lokus Stunting, sejak tahun 2020 hingga sekarang. Sebagai komitmen pemerintah daerah Kabupaten Deliserdang dalam melakukan intervensi percepatan penurunan stunting terintegritas, meski di tengah Pandemic Covid-19, kegiatan rembuk stunting tetap dilaksanakan dengan protokol kesehatan.

Ada 8 (delapan) tahapan aksi konvergensi percepatan pencegahan stunting: Aksi #1 Melakukan identifikasi sebaran stunting, ketersediaan program, dan kendala dalam pelaksanaan integrasi intervensi gizi. Aksi #2 Menyusun rencana kegiatan untuk meningkatkan pelaksanaan integrasi intervensi gizi. Aksi #3 Menyelenggarakan rembuk stunting tingkat kabupaten/kota. Aksi #4 Memberikan kepastian hukum bagi desa untuk menjalankan peran dan kewenangan desa dalam intervensi gizi terintegrasi.

Aksi #5 Memastikan tersedianya dan berfungsinya kader yang membantu pemerintah desa dalam pelaksanaan intervensi gizi terintegrasi di tingkat desa. Aksi #6 Meningkatkan sistem pengelolaan data stunting dan cakupan intervensi di tingkat kabupaten/kota. Aksi #7 Melakukan pengukuran pertumbuhan dan perkembangan anak balita dan publikasi angka stunting kabupaten/kota. Aksi #8 Melakukan review kinerja pelaksanaan program dan kegiatan terkait penurunan stunting selama satu tahun terakhir.

Kegiatan Pelaksanaan Rembuk Stunting ini dibuka Wakil Bupati Deli Serdang HM Ali Yusuf Siregar,dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Nusantara Tarigan Silangit (melalui Vidcon), Wakil Ketua TP PKK Ny. Hj. Sri Pepeni Yusuf Siregar, Sekdakab Darwin Zein S.Sos, Ketua Dharmawanita Persatuan Ny. Herawati Darwin Zein,Kepala OPD terkait, Para Camat,Kepala Desa yang menjadi Lokus Stunting tahun 2021,Kepala Puskesmas yang menjadi Lokus,Tim Ahli Bangda Regional I Medan.,

Wakil Bupati Deli Serdang HM Ali Yusuf Siregar mengatakan, Pemkab Deliserdang menjadi bagian dalam mewujudkan tujuan global 2030 atau Sustainable Development Goals (SDGs) yang salah satu tujuannya adalah menghilangkan kelaparan, mencapai ketahanan pangan serta meningkatkan pertanian berkelanjutan dengan target 2030, mengakhiri segala bentuk malnutrisi termasuk penurunan angka stunting secara nasional tahun 2024 sebesar 14%.

Pemkab Deli Serdang menyadari bahwa permasalahan stunting pada usia dini terutama pada periode 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) adalah jendela kehidupan yang paling penting terhadap kualitas SDM. Jika tidak kita cegah secara dini, permasalahan ini dalam jangka pendek menyebabkan gagal tumbuh, hambatan perkembangan kognitif dan motorik serta tidak optimalnya ukuran fisik tubuh sedangkan dalam jangka panjang dapat menyebabkan menurunnya kapasitas intelektual rakyat Deli Serdang,” ujar HM Ali Yusuf SIregar.

Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Nusantara Tarigan Silangit melalui vidcon mengatakan, permasalahan stunting di Kabupaten Deliserdang menjadi salah satu fokus untuk mengantisipasi kondisi gizi kronis yang mengakibatkan anak tumbuh dengan kondisi yang tidak maksimal.

Kadis Kesehatam Deli Serdang dr. Ade Budi Krista melaporkan tujuan dari pelaksanaan kegiatan Rembuk Stunting adalah menyusun program untuk penurunan stunting sekaligus merumuskan intervensi gizi spesifik sensitif untuk mengatasi penyebab tidak langsung. Diharapkan ada komitmen bersama dalam upaya percepatan dan penaggulangan stunting di Kabupaten Deli Serdang.

Kegiatan dilanjutkan dengan presentasi ,diskusi tanya jawab dan penandatanganan komitmen bersama dengan Moderator yaitu Ketua Jurusan Gizi Poltekkes Medan Dr.Oslida Martony, SKM, M.Kes, Narasumber Yaitu Direktur PEIPD Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri R. Budiono Subambang (melalui Vidcon),Kepala Bappeda Deli Serdang Remus H Pardede dan Ferdinand Hamzah Skm dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumut.Dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab dan penandatangan komitmen bersama. ( Rodes ).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kabar Permintaan Damai Rp1,2 Miliar Terdengar, Penyebab Gagalnya Proses Mediasi
Rico Waas Apresiasi Inovasi Camat Medan Deli, Program CCTV Mata Deli Jadi Percontohan di Kota Medan
Semarak HUT ke-436 Kota Medan di Amplas, Wali Kota Medan Berkomitmen Benahi Infrastruktur dan Kesejahteraan Masyarakat
Panitia PRSU 2026 Imbau Masyarakat Waspada Penawaran Tiket di Bawah Harga Resmi
Rombongan UAS Dihadang Massa di Kutai Barat, Polisi: Tabligh Akbar Tetap Berjalan Kondusif
Pemkot Tanjungbalai Manfaatkan PRSU ke-50 untuk Promosikan Produk UMKM, Budaya, dan Peluang Investasi
komentar
beritaTerbaru