Senin, 06 Juli 2026

BPN Labuhanbatu Serahkan Sertifikat Tanah, Program PTSL Tahun 2021 

Administrator - Senin, 29 Maret 2021 13:50 WIB
BPN Labuhanbatu Serahkan Sertifikat Tanah, Program PTSL Tahun 2021 

 

Baca Juga:

 

Bilahhilir I SUMUT24 Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Labuhanbatu pada saat melakukan Penyuluhan dan Sosialisasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021, menyerahkan 43 sertipikat tanah di ruang Aula Desa Sidomulyo, Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu (25/3).

Kepala Desa Sidomulyo (Kepdes) Sukri, merasa sangat senang dengan terealisasinya program sertipikat tanah di Desanya itu melalui PTSL, pada acara penyerahan sertipikat kepada masyarakat di Aula Kantor Desa.

“Penyerahan sertipikat tanah ini, merupakan suatu kebahagian tersendiri bagi masyarakat, terutama saya selaku pemerintahan Desa. Mengingat sertipikat menjadi bukti kepemilikan jelas yang secara otomatis akan mengurangi sengketa di tengah-tengah masyarakat, dan dapat dipergunakan untuk kepentingan lain,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Labuhanbatu Drs. Moren Naibaho, MSi melalui Ketua Panitia Ajudikasi PTSL. M. Lizardy ST, MSi menjelaskan kepada masyarakat bahwa Program PTSL ini, akan memajukan ekonomi masyarakat Desa Sidomulyo dari sisi pertanahan.

“Pada tahun 2021 ini, Desa Sidomulyo kembali menjadi salah satu desa lokasi yang mendapat program PTSL 2021 BPN Labuhanbatu, yang menjadi salah satu program pemerintahan pusat. Dan pada saat ini sekaligus kami melakukan penyerahan sertipikat, yang sudah selesai di Desa Sidomulyo, Kecamatan Bilah Hilir, sebagai bentuk keseriusan kita dalam menyelesaikan program ini.” sebutnya.

Untuk tahun 2021 ini pihaknya juga menyampaikan tentang pengurusan sertifikat akan sangat lebih mudah dari sebelumnya.

“Dari program PTSL di tahap 2021 ini akan lebih dipermudah, karena BPN akan langsung melakukan sistem ‘Jemput Bola’ ke Desa. Bekerja sama dengan aparat desa, kami akan berposko di Desa, baik dari bagian pengukuran dan pemberkasan, untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pengukuran tanahnya dan dalam kelengkapan berkasnya,” timpal Lizardy.

“Untuk warga Desa Sidomulyo, agar mulai hari ini membuat patok batas bidang tanahnya, karena program PTSL tahun 2021 ini, seluruh bidang tanah di Desa Sidomulyo harus terukur semuanya,” tambah Yudi Irwanda, ST selaku Waka Satgas Pengukuran.

Dalam penyerahan sertipikat tersebut, Sukri Kepala Desa Sidomulyo menambahkan dan sekaligus mengingatkan kepada masyarakatnya yang menerima sertifikat. (dd)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kabar Permintaan Damai Rp1,2 Miliar Terdengar, Penyebab Gagalnya Proses Mediasi
Rico Waas Apresiasi Inovasi Camat Medan Deli, Program CCTV Mata Deli Jadi Percontohan di Kota Medan
Semarak HUT ke-436 Kota Medan di Amplas, Wali Kota Medan Berkomitmen Benahi Infrastruktur dan Kesejahteraan Masyarakat
Panitia PRSU 2026 Imbau Masyarakat Waspada Penawaran Tiket di Bawah Harga Resmi
Rombongan UAS Dihadang Massa di Kutai Barat, Polisi: Tabligh Akbar Tetap Berjalan Kondusif
Pemkot Tanjungbalai Manfaatkan PRSU ke-50 untuk Promosikan Produk UMKM, Budaya, dan Peluang Investasi
komentar
beritaTerbaru