Senin, 06 Juli 2026

PLN dan Kejaksaan Tinggi Aceh Tandatangani MoU Tentang Koordinasi Tupoksi

Administrator - Sabtu, 27 Maret 2021 11:05 WIB
PLN dan Kejaksaan Tinggi Aceh Tandatangani MoU Tentang Koordinasi Tupoksi

ACEH | SUMUT24

Baca Juga:

Menindaklanjuti kebijakan di tingkat pusat, PT PLN (Persero) Regional Aceh bersama Kejaksaan Tinggi Aceh, sepakat menandatangani Memorandum of Understanding (nota kesepahaman) dan perjanjian kerjasama tentang koordinasi dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi).

Kerjasama tersebut dilakukan sebagai wujud prinsip itikad baik, kehati-hatian dan kepatuhan PLN terhadap seluruh regulasi yang berlaku dan mendukung penerapan Good Corporate Governance (GCG).

Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh GM PLN Unit Induk Wilayah Aceh Abdul Mukhlis, GM PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara diwakili oleh Manajer UPP Jaringan Aceh Khairizal, GM PLN Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Utara dan PLN Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban Sumatera dengan Kejaksaan Tinggi Aceh Dr Drs Muhammad Yusuf SH di aula Teuku Umar kantor PLN UIW Aceh, Jum’at (26/3/2021).

Penandatanganan MoU ini merupakan turunan dari kerjasama antara PLN kantor Pusat dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Selain bentuk sinerji ke dua lembaga, kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan optimalisasi kemampuan sumber daya yang dimiliki oleh ke dua belah pihak yang dilandasi keinginan untuk bersinergi saling membantu dan memberikan dukungan.(C04)

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kabar Permintaan Damai Rp1,2 Miliar Terdengar, Penyebab Gagalnya Proses Mediasi
Rico Waas Apresiasi Inovasi Camat Medan Deli, Program CCTV Mata Deli Jadi Percontohan di Kota Medan
Semarak HUT ke-436 Kota Medan di Amplas, Wali Kota Medan Berkomitmen Benahi Infrastruktur dan Kesejahteraan Masyarakat
Panitia PRSU 2026 Imbau Masyarakat Waspada Penawaran Tiket di Bawah Harga Resmi
Rombongan UAS Dihadang Massa di Kutai Barat, Polisi: Tabligh Akbar Tetap Berjalan Kondusif
Pemkot Tanjungbalai Manfaatkan PRSU ke-50 untuk Promosikan Produk UMKM, Budaya, dan Peluang Investasi
komentar
beritaTerbaru