Senin, 06 Juli 2026

PLN dan Kejaksaan Agung Tanda Tangan Kerjasama, Jagung :  Permasalahan Hukum Kami yang Mengatasi

Administrator - Jumat, 26 Maret 2021 12:29 WIB
PLN dan Kejaksaan Agung Tanda Tangan Kerjasama, Jagung :  Permasalahan Hukum Kami yang Mengatasi

JAKARTA | SUMUT24

Baca Juga:

PLN dan Kejaksaan Agung RepubIik Indonesia (RI) menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama bersama tentang koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. Hal ini merupakan wujud prinsip itikad baik, kehati-hatian dan kepatuhan PLN terhadap seluruh regulasi yang berlaku dan mendukung penerapan Good Corporate Governance (GCG).

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan langsung oleh Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini bersama Jaksa Agung Rebublik Indonesia, Burhanuddin, di kantor Pusat PLN Jakarta, Jumat (26/3).

Dalam kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Direktur Manajemen SDM PLN, Syofvi F. Roekman dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan TUN, Feri Wibisono, Jaksa Agung Muda Intelijen, Sunarta, Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono dan Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, Tony Tribagus Spontana.

Jaksa Agung Burhanuddin menyampaikan apresiasinya atas perjanjian kerja sama ini. “Kami siap mendukung, PLN dapat fokus pada bisnis intinya dan apabila ada permasalahan terkait hukum kami yang akan mengatasi”, kata Burhanuddin.

Nota kesepahaman dan kerja sama ini meliputi pemberian pendampingan dan pendapat hukum, bantuan hukum baik litigasi dan non litigasi, serta tindakan hukum lainnya di bidang Perdata dan TUN.

PLN sangat memahami bahwa kehadiran dan keberadaan pihak Kejaksaan sangatlah berarti dan dibutuhkan karena senantiasa membantu dan mengingatkan PLN dalam setiap pengambilan putusan yang dipandang cukup strategis, kompleks, dan rentan akan permasalahan,” kata Dirut PLN, Zulkifli Zaini.

Dikatakan, kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara PLN dengan Kejaksaan Agung RI selama ini perlu ditingkatkan. Hal ini sejalan dengan upaya penyediaan tenaga listrik sebagai komponen pemulihan ekonomi dan pelaksanaan Program Transformasi PLN guna mencapai aspirasi perusahaan di 2024, yaitu menjadi electricity champion di Asia Tenggara dan menjadi nomor satu pilihan pelanggan dalam solusi energi.

Pada hari yang sama di tempat terpisah, juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama serupa antara GM PLN dengan Kepala Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia.

Di Sumut, penandatanganan dilaksanakan di Balai Agung Astakona, kantor PLN UIW Sumut. MoU ditandatangani General Manager PLN UIW Sumut Pandapotan Manurung, GM PLN UIK SBU Ikram, dan GM PLN UIP SBU Octavianus Padudung bersama Kajati Sumut Ida Bagus Nyoman Wiswantanu.

Kajatisu Ida Bagus Nyoman Wiswantanu menyampaikan komitmen untuk bersinergi dengan PLN dalam mendukung pembangunan nasional. “Sebagaimana arahan Jaksa Agung, biarlah PLN bekerja jika ada suatu masalah serahkan ke kami kejaksaan biar kami tangani,” ungkapnya.

GM PLN UIW Sumut Pandapotan Manurung menyampaikan apresiasi atas peran kejaksaan dalam mendukung proses bisnis PLN. “ Saya sangat mengapresiasi peran aktif kejaksaan dalam mendukung PLN. Ke depan, saya berharap kerjasama ini dapat diperluas dengan penguatan penyelesaian masalah pengalihan aset-aset yang mungkin saat ini masih dipegang oleh pihak-pihak lain,” kata Pandapotan. (C04)

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kabar Permintaan Damai Rp1,2 Miliar Terdengar, Penyebab Gagalnya Proses Mediasi
Rico Waas Apresiasi Inovasi Camat Medan Deli, Program CCTV Mata Deli Jadi Percontohan di Kota Medan
Semarak HUT ke-436 Kota Medan di Amplas, Wali Kota Medan Berkomitmen Benahi Infrastruktur dan Kesejahteraan Masyarakat
Panitia PRSU 2026 Imbau Masyarakat Waspada Penawaran Tiket di Bawah Harga Resmi
Rombongan UAS Dihadang Massa di Kutai Barat, Polisi: Tabligh Akbar Tetap Berjalan Kondusif
Pemkot Tanjungbalai Manfaatkan PRSU ke-50 untuk Promosikan Produk UMKM, Budaya, dan Peluang Investasi
komentar
beritaTerbaru