Senin, 06 Juli 2026

Buka Sidang Pertimbangan Landreform Sergai, Wabup : Seribu Sertifikat Akan Disalurkan ke Masyarakat

Administrator - Rabu, 24 Maret 2021 04:33 WIB
Buka Sidang Pertimbangan Landreform Sergai, Wabup : Seribu Sertifikat Akan Disalurkan ke Masyarakat

SERDANG BEDAGAI | SUMUT24

Baca Juga:

Wakil Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Adlin Umar Yusri Tambunan mengharapkan 1.000 bidang tanah milik masyarakat Sergai akan tersertifikat pada tahun ini.

Hal itu diungkapkan Wakil Bupati H. Adlin Umar Yusri Tambunan saat membuka sidang panitia pertimbangan landreform di aula Sultan Serdang, Selasa (23/3/2021).

Wakil Bupati (Wabup) Sergai H. Adlin Umar Yusri Tambunan mengatakan, tujuan dari redistribusi tanah adalah mengadakan pembagian tanah dengan memberikan dasar kepemilikan tanah sekaligus memberikan kepastian hukum hak atas tanah tersebut.

“Ini semua dapat memperbaiki perekonomian serta meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi subjek redistribusi tanah,”ungkapnya.

Objek redistribusi tanah meliputi tanah untuk pertanian, non pertanian, perorangan, kelompok masyarakat dan juga badan hukum.

“Tahapan kegiatan redistribusi tanah meliputi penyuluhan, inventarisasi dan identifikasi, pengukuran dan pemetaan, sidang panitia, penetapan objek dan subjek serta penerbitan surat keputusan redistribusi tanah,”jelasnya.

Wabup pun berharap agar seluruh camat, Kepala Desa dan Kepala Dusun dapat bekerja mendata dan mengidentifikasi objek dan subjek tanah dengan benar dan adil.

“Ini merupakan kegiatan tahun lalu yang tertunda akibat pandemi Covid-19. Saya harap seluruh pihak baik Camat dan Pemerintahan dibawahnya membantu maksimal badan pertanahan sehingga hak masyarakat terpenuhi,”tandasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sergai Joko Sutari mengatakan, 1.000 bidang tanah yang akan disertifikat ada di 4 Kecamatan yakni  Kecamatan Sei Bamban, Sei Rampah, Perbaungan dan Tanjung Beringin.

“Sidang panitia pertimbangan landrefrom ini bertujuan agar kepala desa yang tanah masyarakatnya akan tersertifikasi memastikan letak, status, luas, penggunaan dan penguasaan sesuai dengan rencana tata ruang dan kondisi tanah clean and clear,”ucap Joko.

Turut hadir Wakapolres Sergai Kompol Sofyan, Kasie Pemetaan dan pemberdayaan BPN Sergai, para Camat, Kabag dan Kepala Desa dari 4 Kecamatan.(Bdi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kabar Permintaan Damai Rp1,2 Miliar Terdengar, Penyebab Gagalnya Proses Mediasi
Rico Waas Apresiasi Inovasi Camat Medan Deli, Program CCTV Mata Deli Jadi Percontohan di Kota Medan
Semarak HUT ke-436 Kota Medan di Amplas, Wali Kota Medan Berkomitmen Benahi Infrastruktur dan Kesejahteraan Masyarakat
Panitia PRSU 2026 Imbau Masyarakat Waspada Penawaran Tiket di Bawah Harga Resmi
Rombongan UAS Dihadang Massa di Kutai Barat, Polisi: Tabligh Akbar Tetap Berjalan Kondusif
Pemkot Tanjungbalai Manfaatkan PRSU ke-50 untuk Promosikan Produk UMKM, Budaya, dan Peluang Investasi
komentar
beritaTerbaru