Senin, 06 Juli 2026

Gelar Rapat Paripurna LKPJ 2020, Ini Kata Wakil Walikota Arwin Siregar

Administrator - Senin, 22 Maret 2021 15:49 WIB
Gelar Rapat Paripurna LKPJ 2020, Ini Kata Wakil Walikota Arwin Siregar

 

Baca Juga:

 

P Sidimpuan I Sumut24.co

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keuangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2020, Rancangan Awal Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019 – 2023 dan penetapan masa reses DPRD, Senin 22 Maret 2021.

Rapat Paripurna dewan yang di pimpin Ketua DPRD Siwan Siswanto di dampingi Wakil Wakil Ketua Rusydi Nasution dan Erwin Nasution, dihadiri para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para Camat se Kota Padangsidimpuan.

Walikota Padangsidimpuan melalui Wakil Walikota Arwin Siregar dalam sambutannya menyebutkan fungsi pokok penyampaian LKPJ adalah menciptakan mekanisme checks and balance penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan mendorong terwujudnya tata kelola kepemerintahan daerah yang semakin partisipatif, transparan dan berakuntabilitas.

” Mengingat Tahun Anggaran 2020 telah berakhir, maka Laporan ini disampaikan melalui sidang paripurna dewan dalam rangka untuk mempresentasikan capaian penyelenggaraan dan kinerja pemerintah daerah selama Tahun 2020.” jelas Walikota.

Walikota juga menjelaskan bahwa dalam bidang pengelolaan keuangan daerah relatif dapat dikelola secara efektif guna mendukung kebutuhan pembiayaan pembangunan Kota Padangsidimpuan secara berkelanjutan. Sedangkan, dari sisi belanja daerah, diselenggarakan berdasarkan prioritas pembangunan kota yang ditetapkan.

“Untuk menghindari pelaksanaan anggaran yang kurang tepat sasaran, juga dilakukan evaluasi kinerja secara berkala. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya kemungkinan pemborosan atau kurang tepat sasaran dalam pengelolaannya,” ungkapnya.

Selain itu, Walikota juga menyampaikan rencana awal perubahan RPJMD 2019 – 2023 yang telah disinkronisasi dengan kondisi saat ini dan mengakomodir visi misi pembangunan mewujudkan Padangsidimpuan Berkarakter, Bersih, Aman dan Sejahtera (Bersinar).

Dalam rangka pembahasan, Pimpinan dewan menetapkan pembentukan 2 (dua) panitia khusus (Pansus) yang diisi anggota dewan berdasarkan usulan fraksi fraksi.

Selanjutnya, melalui ketukan palu Ketua DPRD Siwan Siswanto, rapat paripurna diskor dan diagendakan rapat paripurna akan dibuka kembali pada Jumat 26 Maret 2021.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kabar Permintaan Damai Rp1,2 Miliar Terdengar, Penyebab Gagalnya Proses Mediasi
Rico Waas Apresiasi Inovasi Camat Medan Deli, Program CCTV Mata Deli Jadi Percontohan di Kota Medan
Semarak HUT ke-436 Kota Medan di Amplas, Wali Kota Medan Berkomitmen Benahi Infrastruktur dan Kesejahteraan Masyarakat
Panitia PRSU 2026 Imbau Masyarakat Waspada Penawaran Tiket di Bawah Harga Resmi
Rombongan UAS Dihadang Massa di Kutai Barat, Polisi: Tabligh Akbar Tetap Berjalan Kondusif
Pemkot Tanjungbalai Manfaatkan PRSU ke-50 untuk Promosikan Produk UMKM, Budaya, dan Peluang Investasi
komentar
beritaTerbaru