Senin, 06 Juli 2026

Polres Tanjung Balai Ajak Masyarakat Tingkatkan Penegakan Hukum Prokes

Administrator - Minggu, 21 Maret 2021 13:44 WIB
Polres Tanjung Balai Ajak Masyarakat Tingkatkan Penegakan Hukum Prokes

TANJUNG BALAI | SUMUT24.co

Baca Juga:

Polres Tanjung Balai Polda Sumut melalui Sat Lantas Polres Tanjung Balai, Sabtu (20/3/2021) melaksanakan Himbauan/Penerangan Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes).

Dipimpin Kasat Lantas Polres Tanjung Balai AKP HW Siahaan SH, giat dilaksanakan di beberapa titik lokasi di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Tanjung Balai diantaranya, persimpangan Jalan Sudirman Bundaran Polres, Simpang Ahmad Yani, Jalan S. M. Raja/Simpang Jaganat, Simpang Titi Silo, Simpang Bundaran Esdenki, dan Zebra Croos Kota Tanjung Balai.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui Kasat Lantas Polres Tanjung Balai AKP HW Siahaan SH mengatakan, giat Himbauan/Penerangan Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes) dilakukan petugas dengan cara keliling Kota Tanjung Balai berupa Public Spekaing guna peningkatan disiplin Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Rangka Pencegahan Virus Corona kepada masyarakat pengguna jalan.

“Giat Himbauan/Penerangan Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes) kepada masyarakat sebagai upaya dari Sat Lantas dalam menindak lanjuti kebijakan Kapolri guna memberikan Penerangan tentang Penanganan pencegahan penyebaran virus corona sebagai bagian dari pelayanan Polri kususnya Sat Lantas kepada masyarakat,” ucap AKP HW Siahaan.

Lanjut dijelaskan AKP HW Siahaan, giat dilakukan atas dasar Intruksi Presiden nomor 6 tahun. 2020 tentang Peningkatan Pendisplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka Pengendalian dan Pencegahan Virus Corona Covid 19 dan Surat Telegram Kapolri Nomor : STR /80/II/PAM.3/2020 Tentang Langkah Langkah Mengantisipasi Penyebaran Virus Corona.

Diterangkan Kasat Lantas, personil pelaksana yang terlibat diantaranya, KBO dan para Kanit Sat Lantas serta personil Sat Lantas dengan sarana, Mobil Dinas Sat Lantas, Pamflet Himbauan Pencegahan Covid-19 , Pengeras suara ( TOA ).

Masih AKP HW Siahaan, dalam melaksanakan himbauan dilakukan dengan cara keliling dan penerangan kepada masyarakat yang melintas di persimpangan Jalan Sudirman Bundaran Polres, Simpang Ahmad Yani, Jalan S. M. Raja/ Simpang Jaganat, Simpang Titi Silo, Simpang Bundaran Esdenki, dan Zebra Cross di Kota Tanjung Balai.

“Dengan memberikan himbauan tentang pencegahan Virus Corona serta menghimbau agar tetap menjalankan Protokoler Kesehatan, Menggunakan Masker, Jaga Kebersihan, Rajin Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Tidak Berkerumun dan tentang pencegahan virus Corona,” urai dibeberkan Kasat Lantas AKP HW Siahaan.

Selama kegiatan himbauan/penerangan berjalan dengan lancar dan baik. Masyarakat menyambut positif upaya dari Kepolisian tentang Pencegahan Covid-19 yang sudah menjadi pandemi, pungkasnya.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kabar Permintaan Damai Rp1,2 Miliar Terdengar, Penyebab Gagalnya Proses Mediasi
Rico Waas Apresiasi Inovasi Camat Medan Deli, Program CCTV Mata Deli Jadi Percontohan di Kota Medan
Semarak HUT ke-436 Kota Medan di Amplas, Wali Kota Medan Berkomitmen Benahi Infrastruktur dan Kesejahteraan Masyarakat
Panitia PRSU 2026 Imbau Masyarakat Waspada Penawaran Tiket di Bawah Harga Resmi
Rombongan UAS Dihadang Massa di Kutai Barat, Polisi: Tabligh Akbar Tetap Berjalan Kondusif
Pemkot Tanjungbalai Manfaatkan PRSU ke-50 untuk Promosikan Produk UMKM, Budaya, dan Peluang Investasi
komentar
beritaTerbaru