Kabar Permintaan Damai Rp1,2 Miliar Terdengar, Penyebab Gagalnya Proses Mediasi
sumut24.co , Medan, Kuasa hukum Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos., dari Kantor Hukum Fernando Raja Sipahutar dan
kota
Baca Juga:
Medan I Sumut24.co
Bupati Labuhanbatu Utara, Kharruddin Syah SE alias H. Buyung (55), dituntut 2 tahun penjara, denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan, terbukti memberi uang “suap” kepada anggota DPR RI.
Sedangkan Agusman Sinaga (47), Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kab. Labuhanbatu Utara (Labura), dituntut 1 tahun 6 bulan penjara denda Rp 100 juta subsider 2 bulan kurungan.
Nota disampaikan itu disampaikan Penuntut Umum KPK Budhi Sarumpaet dkk yang bersidang secara virtual di ruang Cakra-2 Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Kamis (18/3/2021).
Menurut Penuntut Umum KPK, Bupati Buyung bersama Agusman Sinaga dibantu Habibuddin Siregar, Asisten Pemerintahan dan Kesra Labura telah memberi uang suap kepada Irgan Chairul Mahfiz sebesar Rp 200 juta, Puji Suhartono sebesar 242 dolar Singapura serta Yahya Purnomo sebesar Rp 400 juta.
Semula, terdakwa selaku Bupati Labura periode 2016-2021 mengajukan permohonan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan 2018 ke Kementerian Kesehatan.
Dana itu akan digunakan untuk Pembangunan Lanjutan RSUD Aek Kanopan, serta untuk sektor pendidikan, pembangunan irigasi dan jalan di Kab. Labura, Sumatera Utara.
Lalu, untuk menggolkan perubahan DAK, Bupati Buyung dan Agusman Sinaga serta Habibuddin Siregar minta bantuan kepada Irgan Chairul Mahfiz, anggota DPR-RI periode 2014 – 2019.
Kemudian terhubung dengan Puji Suhartono dan Yaya Purnomo, aparatur negara Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah, Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI.
Lebih lanjut, terdakwa Kharruddin Syah SE alias H. Buyung melalui Agusman Sinaga dan Habibuddin Siregar melakukan negosiasi dengan Irgan Chairul Mahfiz, Puji Suhartono dan Yahya Purnomo di Jakarta.
Lantas muncul kesepakatan, kesepakatan terealisasi DAK APBN-P 2017 dan 2018, maka pihak Irgan, Puji dan Yahya mendapat bayaran sukses sebesar 7 persen.
Hasil lumayan bagus, setidaknya DAK APBN-P TA 2017 yang diusulkan Pemkab Labura Rp 261 milyar, direalisasikan Rp 44,9 milyar.
Sedangkan DAK APBN-P TA 2018, Pemkab Labura sebesar Rp 504 milyar lebih, dan realisasinya untuk pembangunan Puskesmas Rp 1,8 milyar, dan Pembangunan Lanjutan RSUD Aek Kanopan Rp34.650.000.000.
Nah, untuk memenuhi fee 7 bagi pihak yang mengurus DAK, terdakwa meminta maaf kepada para kontraktor untuk membantu, dengan janji pekerjaan pada Lanjutan Pembangunan RSUD Aek Kanopan
Perbuatan terdakwa bersama-sama Agusman Sinaga memberi Irgan Chairul Mahfiz sebesar Rp 200juta, Puji Suhartono sebesar 242 dolar Singapura serta Yahya Purnomo sebesar Rp 400 juta.
Menurut KPK, kedua terdakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf-a UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHPidana.
Usai pembacaan nota catatan, majelis hakim diketuai Mian Muthe uraian persidangan hingga Kamis pekan depan untuk mendengarkan pembelaan (pledoi) tidak terdakwa dan situasi hukumnya. (zul)
sumut24.co , Medan, Kuasa hukum Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos., dari Kantor Hukum Fernando Raja Sipahutar dan
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, meluncurkan program inovasi Monitoring Aman Terpadu Medan Deli (Mata Deli), Min
kota
sumut24.co MedanKemeriahan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Medan ke436 berlangsung semarak di Kecamatan Medan Amplas. Dari pagi, ratusan masy
kota
sumut24.co MedanPanitia Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2026 mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penawaran tiket
kota
Rombongan UAS Dihadang Massa di Kutai Barat, Polisi Tabligh Akbar Tetap Berjalan Kondusif
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota Tanjungbalai memanfaatkan ajang Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 sebagai sarana memperkenalk
News
Wagub Sumut Surya Jajal Membatik di Stan Taman Budaya, Tegaskan Komitmen Lestarikan Warisan Budaya
kota
Buka PRSU ke50, Wagub Sumut Surya Tegaskan PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah
kota
115 Wartawan Kawal Publikasi PRSU Emas, Pemprov Sumut, PPSU dan FWP Perkuat Kolaborasi Informasi
kota
sumut24.co JAKARTA, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan
News