GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
MEDAN I Sumut24.co
Baca Juga:
- GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
- Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
- Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumatera Utara (Sumut) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Provinsi Sumut Tahun 2021, di Aula Transparansi Diskominfo Sumut, Jalan HM Said Medan, Rabu (17/3). Rakor diikuti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dan para Kepala Diskominfo Kabupaten/Kota
Dalam Rakor yang berlangsung dua sesi tersebut, Kepala Diskominfo Sumut Irman Oemar menyampaikan, kalau dulu disebutkan bahwa siapa yang menguasai informasi dan komunikasi maka dialah yang akan menguasai dunia. “Tapi saat ini sudah berubah, siapa yang menguasai data dialah yang terpenting, khususnya di tengah pandemi Covid-19 ini,†kata Irman.
Untuk itulah, Irman mengajak semua peserta Rakor Statistik Sektoral untuk tetap semangat dalam menyajikan data statistik sektoral yang valid. “Harapan saya kita semua meskipun ada berbagai hambatan dalam data statistik sektoral ini, tetaplah jangan menyerah,†ujar Irman.
Sebelumnya, Rakor dibuka oleh Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Diskominfo Sumut Abdul Aziz Batubara. Rakor ini juga menghadirkan dua narasumber yakni Ir Masta Juwita Gurning MM merupakan Fungsional Statistik Madya Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut serta Friendly ST MT merupakan Dosen Politeknik Negeri Medan.
Dalam kata sambutannya, Abdul Aziz menyampaikan, tujuan digelarnya Rakor adalah untuk memperkuat sinergi terkait akselerasi dan persepsi data Pemprov Sumut guna memvalidkan data dari setiap OPD. Dimana nantinya, data tersebut akan diolah, dianalisis, kemudian dihimpun kedalam Buku Data Statistik Sektoral Provinsi Sumatera Utara Tahun 2021.
Selain Itu, ia juga menjelaskan fungsi Diskominfo Sumut berdasarkan Pergub Sumut Nomor 56 Tahun 2018 sebagai walidata daerah yang menjadi pusat penyebarluasan data tingkat daerah. Hal tersebut bermakna bahwa Diskominfo Sumut berperan penting dalam meningkatkan dan mengembangkan kualitas data dan informasi, namun untuk mencapai hal tersebut, dibutuhkan koordinasi dan sinergitas yang baik antar-OPD untuk mencapai kesepakatan guna menyukseskan visi misi Sumut Bermartabat.
Sebelumnya, Diskominfo Sumut telah menyediakan sistem aplikasi pengelolaan statistik sektoral yang bisa diakses melalui situs Http://Statistiksektoral.Diskominfosumutpro.go.id. Namun, dalam realisasi penggunaannya, beberapa OPD masih belum maksimal dalam memasukkan data OPD.
Guna memaksimalkan input data statistik sektoral maka Diskominfo Sumut menggelar Rakor yang diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada setiap OPD untuk lebih baik dalam menyajikan dan memasukkan data OPD.
Pada kesempatan itu, Masta Juwita Gurning menyampaikan materi tentang kompilasi produk administrasi. Dikatakannya, ada beberapa masalah yang selama ini dihadapi dalam data statistik sektoral, pertama adalah beda data statistik antarinstansi, kedua perbedaan data geopasial antarinstansi dan ketiga adalah sulitnya mencari data pemerintah. “Untuk itu, maka kita perlu melakukan tata kelola data statistik sektoral dengan prinsip satu data,†ujar Masta.
Sementara Friendly memaparkan materi tentang teknis sistem pengelolaan data statistik sektoral. Dikatakannya, baik masing-masing OPD di jajaran Pemprov Sumut maupun Dinas Kominfo dari 33 kabupaten/kota di Sumut dapat melakukan input data statistik sektoral melalui aplikasi statistik sektoral yang sudah dibuat Dinas Kominfo Sumut yakni aplikasi Http://Statistiksektoral.Diskominfosumutpro.go.id. (W03)
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
kota
sumut24.co ASAHAN, Kawasan Hutan Tanam Rakyat (HTR) seluas lebih dari 1.200 hektar yang dikelola Koperasi Tani (Koptan) Mandiri di wilayah
News
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
kota
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
kota
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
kota
Stand Bapenda Sumut "Anti CelingakCelinguk"! Sutan Tolang Lubis Garansi "Tanya Apa Saja, Langsung Dijawab
kota
Dukung PHTC Gubernur, Dinas Pendidikan Tampilkan Hasil Karya dan Kokurikuler Siswa SMA/SMK
kota
Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, AMPERAKSU Desak Penindakan Tegas Jaringan Rokok Ilegal HELIUM
kota
Perkuat Program PAAREDI di Nagori Percontohan, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor
kota