Rabu, 30 September 2026

Volume Arus Balik Menuju Medan Meningkat, Polres Sergai Terapkan Pengalihan Arus dan Contra Flow

Administrator - Selasa, 12 Juli 2016 09:57 WIB
Volume Arus Balik Menuju Medan Meningkat,  Polres Sergai Terapkan Pengalihan Arus dan Contra Flow

Serdang Bedagai-Sumut24

Baca Juga:

Meningkatnya volume kendaraan arus balik menuju Medan pasca libur lebaran Idul Fitri dan cuti bersama, jajaran Polres Serdang Bedagai (Sergai) menerapkan Alih arus dan contra flow, minggu (10/6). Penerapan alih arus tersebut dilakukan oleh pihak Polres Sergai di Simpang Beo kota Tebing Tinggi, sedangkan contra flow dilakukan khusus di kota Sei Rampah Kecamatan Sei Rampah.

“Pengalihan Arus dan contraflow ini untuk mengurangi kemacetan. Pemudik yang ingin menuju Medan dapat menggunakan jalan dari Simpang Beo menelusuri Dolok Masihul dan keluar ke Lubuk Pakam begitu juga sebaliknya, Sedangkan contraflow hanya diberlakukan di Kota Sei Rampah”Kata Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto.

Menurut Kapolres AKBP Eko, diberlakukannya contraflow diKota Sei Rampah mengingat Pasar Sei Rampah memiliki karakteristik bottle neck karena terdapat pasar dan toko-toko yang berjualan di kanan kiri jalan serta jalan menikung ke kiri setelah keluar dari jembatan ganda dari arah Tebing Tinggi, sehingga mengakibatkan kendaraan melambat saat memasuki pasar Sei Rampah.

“Penerapan contraflow ini dilakukan dengan cara kendaraan dari arah Tebing Tinggi dibuka dua jalur semua ke arah Medan, sedangkan kendaraan dari arah Medan yang tidak banyak volumenya ditahan (diberhentikan sementara) di simpang Belidaan sekitar 1 km sebelum pasar Rampah dari arah Medan”ucapnya.

Pantauan dilapangan, rekayasa pengalihan arus dan contrflow ini terbukti cukup efektif tidak berapa lama antrian kendaraan mulai mencair dan lancar kembali. Rekayasa lalu lintas ini diberlakukan secara situasional dengan mencermati volume arus lalu lintas di jalinsum, yang diterapkan di daerah jalur macet Pasar Sei Rampah dan juga Pasar Bengkel.

Durasi pemberlakuannya pun tidak lama, maksimal 15 menit, karena bila kendaraan yang dari arah berlawanan diberhentikan terlalu lama maka akan mengakibatkan kemacetan juga, sehingga setelah 15 menit arus dinormalkan kembali.(Bdi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Enam Unit Rumah Terbakar Dilalap Sijago Merah Di Desa Majanggut 1 Natam Julu
Dukung Ketahanan Pangan, Wali Kota Mahyaruddin Tanam Padi Perdana di Sei Raja
Malam Hari, Wali Kota Mahyaruddin Tinjau LPJU, Ruas Jalan dan Sarana UMKM
Srikandi PLN UID Sumut Dukung 35 Perempuan Kembangkan Usaha Opak di Desa Suka Raya
Bupati Asahan Resmi Buka Festival Seni Qasidah 2026 : Pelestarian Seni Budaya Islam Sejak Dini Guna Bangun SDM Berkualitas
UNPRI Sajikan Pengalaman Tak Terlupakan bagi Mahasiswa Baru di PKKMB 2026
komentar
beritaTerbaru