Selasa, 07 Juli 2026

Bersama Kemensos RI, Pemkab Sergai Gelar FGD Terkait Pemahaman Tugas dan Fungsi Stakeholder 

Administrator - Senin, 01 Maret 2021 09:50 WIB
Bersama Kemensos RI, Pemkab Sergai Gelar FGD Terkait Pemahaman Tugas dan Fungsi Stakeholder 

SERDANG BEDAGAI | SUMUT24

Baca Juga:

Bertempat di Aula Sultan Serdang di Komplek Kantor Bupati Serdang Bedagai (Sergai), sabtu (27/2/2021). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sergai menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan Kementrian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).

FGD tersebut terkait Pemahaman Tugas dan Fungsi Stakeholder Dalam Penyaluran Sembako. Hadir pada kesempatan itu, Bupati Sergai H. Darma Wijaya yang diwakili oleh Sekdakab H.M. Faisal Hasrimy, AP, MAP, perwakilan Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara, Kasubbid Bantuan Stimulan dan Pendataan Lingkungan Dirjen PFM Wilayah I Kemensos Endang Muryani, Aks, M.Si.

Selanjutnya, Para Asisiten, Perwakilan Bank Himbara Mandiri, Sekretaris Dinas Sosial Sergai Elinda Sitianur, SE, Kepala Desa Cempedak Lobang, Kepala Desa Pematang Kuala, para Agen E-Warong dan Kordinator Kecamatan PKH se-Kabupaten Sergai dan Koordinator Sergai, serta TKSK se-Kabupaten Sergai.

Kesempatan FGD dengan Kemensos tersebut,dipakai oleh Sekdakab untuk menyampaikan beberapa pesan penting terkait distribusi bantuan sosial kepada masyarakat Sergai yang layak menerima, apalagi di masa pandemi seperti sekarang.

Dalam sambutannya, Sekdakab Sergai H. M Faisal Hasrimy menyampaikan beberapa pesan kepada pemangku kepentingan yang terlibat dalam penyaluran bantuan Kemensos RI kepada masyarakat. Sekda meminta kepada pemangku kepentingan untuk bersikap tulus dan ikhlas dalam kerja untuk masyarakat demi hasil kinerja yang baik dan maksimal.

“Saya yakin setiap agama punya pesan universal yang sama tentang kebaikan, termasuk niat untuk membantu meringankan beban saudara-saudara yang kurang mampu dan membutuhkan. Kita juga mesti camkan kalau setiap tindakan kita punya konsekuensi, baik dunia dan akhirat. Maka dari itu jangan sekalipun mengambil apa-apa yang bukan hak kita,”ungkap Sekdakab Faisal Hasrimy.

Tidak hanya kepada pemangku kepentingan, Kepada pihak Kepala Desa, dirinya mengaku telah menyampaikan lewat Dinas Sosial Kabupaten Sergai agar bekerja secara profesional dalam menangani bantuan sosial untuk masyarakat yang membutuhkan. Jika ada kendala, dia meminta agar pihak-pihak yang terlibat tidak sungkan untuk mengkomunikasikan dan berkoordinasi dengan pihak Pemkab Sergai.

“Dan kepada Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) atau Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) agar melapor kepada saya kalau ada problem di lapangan. Komunikasi ini penting sekali agar kita bisa saling memahami dan nantinya bersama-sama kita bisa menyelesaikan kendala yang ada sesuai dengan aturan yang ada. Mari kita jadikan momen ini untuk menumbuhkembangkan perekonomian di desa agar masyarakat kita sejahtera dan dapat bertahan di tengah situasi pandemi,”pungkas Sekda.(bdi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
komentar
beritaTerbaru