GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
 Setelah berhenti selama sekitar satu bulan kejadian yang terjadi pada uji coba pemakaian sumur yang ada di T pada tanggal 25 Januari 2021 yang lalu, Kementerian ESDM melalui suratnya nomor T-348 / EK.04 / DEP. T / 2021 revisi beroperasinya kembali PT Sorik Marapi Geothermal Power (PT SMGP) tanggal 19 Pebruari 2021.
Baca Juga:
- GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
- Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
- Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
Berdasarkan surat kementerian ESDM tersebut Kamis (25/02/2021) kembali memulai sebagian aktifitas perusahaan panas buminya berdasarkan surat persetujuan permohonan kepada Kementerian ESDM Republik Indonesia tertanggal 19 Februari 2021 dengan nomor surat T-348 / EK.04 / DEP.T / 2021. Pengoperasian kembali perusahaan ini sudah pula disetujui Bupati Mandailing Natal dalam pembahasan rapat bersama Forkopimda Plus, Camat Puncak Sorik Marapi, serta Kepala Desa di Wilayah Kerja Panas bumi (WKP).
Pengoperasian kembali PT SMGP tersebut disaksikan oleh Harris, ST, MT Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementrian ESDM RI dalam kunjungannya untuk menyaksikan dimulainya kembali kegiatan panas bumi yang diawali dengan operasional pengeboran.
Direktur panas bumi dirjen ESDM Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) dalam kunjungannya mengucapkan, Secara teknis, kegiatan operasional panas bumi ini sudah bisa berjalan dengan baik, aman, lancar.
“Kami mengharapkan sinergi dengan masyarakat dijamin perusahaan, manfaatnya bisa dirasakan secara luas langsung maupun tidak langsung tanpa perlu adanya gesekan-gesekan,†katanya.
Dalam kesempatan tersebut Ketut Sujata, Tim Investigasi Kecelakaan Kerja dari EBTKE, Kementerian ESDM RI menambahkan, Kondisi di Wilayah Kerja Panas bumi PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) sudah aman.
“Dengan pemasangan alat deteksi H2S sebanyak 6 unit memberikan tambahan pengaman bagi masyarakat sekitar. Sebagai tindak lanjut adalah edukasi bagi masyarakat sekitar Wilayah Kerja Panas bumi seputar H2S, bagaimana cara membedakan gas beracun, H2S dengan belerang, bagaimana pertolongan pertama bagi korban jika terjadi paparan dan terutama manfaat yang dapat dihasilkan dari sinergi aktifitas panas bumi untuk usaha pertanian sampai usaha pariwisata di sekitarnya, â€sebutnya.
Adapun unit yang mulai beroperasi saat ini adalah PLTP WKP Sorik Marapi Unit 1 (45 MW) dengan kegiatan operasional 2 unit rig pengeboran panas bumi.
“Kami berkomitmen untuk bertanggung jawab penuh memastikan kegiatan tersebut telah memenuhi seluruh ketentuan dan prosedur keselamatan panas bumi,†tegas Riza Glorius Pasikki, Chief Technology Officer PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) dalam hal ini bertindak sebagai Direktur Utama. PD 03 / Rill
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
kota
sumut24.co ASAHAN, Kawasan Hutan Tanam Rakyat (HTR) seluas lebih dari 1.200 hektar yang dikelola Koperasi Tani (Koptan) Mandiri di wilayah
News
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
kota
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
kota
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
kota
Stand Bapenda Sumut "Anti CelingakCelinguk"! Sutan Tolang Lubis Garansi "Tanya Apa Saja, Langsung Dijawab
kota
Dukung PHTC Gubernur, Dinas Pendidikan Tampilkan Hasil Karya dan Kokurikuler Siswa SMA/SMK
kota
Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, AMPERAKSU Desak Penindakan Tegas Jaringan Rokok Ilegal HELIUM
kota
Perkuat Program PAAREDI di Nagori Percontohan, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor
kota