Minggu, 05 Juli 2026

Satlantas Polres Tanjung Balai Himbau Peningkatan dan Penegakan Hukum Protkes

Administrator - Selasa, 23 Februari 2021 15:03 WIB
Satlantas Polres Tanjung Balai Himbau Peningkatan dan Penegakan Hukum Protkes

TANJUNG BALAI | SUMUT24.co

Baca Juga:

Polres Tanjung Balai Polda Sumut melalui Satlantas Polres Tanjung Balai melaksanakan himbauan dan penegakan hukum Protokol Kesehatan (Protkes) dalam rangka pencegahan dan pengendalian virus Corona atau Covid-19.

Kegiatan Sat Lantas Polres Tanjung Balai Polda Sumatera Utara dilaksanakan pada hari, Selasa (23/2/2021) bertempat di persimpangan Jalan Sudirman Bundaran Polres, Simpang Ahmad Yani, Jalan S. M. Raja/Simpang Jaganat, Simpang Titi Silo, Simpang Bundaran Esdenki, dan Zebra Croos Kota Tanjung Balai.

Adapan pelaksanaan giat dilakukan personil Satlantas Polres Tanjung Balai dengan cara berkeliling Kota Tanjung Balai sebagai upaya dari sat Lantas dalam menindak lanjuti kebijakan Kapolri guna memberikan Penerangan tentang Penanganan pencegahan penyebaran virus corona sebagai bagian dari pelayanan Polri khususnya Sat Lantas Kepada Masyarakat.

“Dasar kegiatan dilakukan dalam menindak lanjuti Intruksi Presiden nomor 6 tahun. 2020 tentang Peningkatan Pendisplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka Pengendalian dan Pencegahan Virus Corona Covid 19 dan Surat Telegram Kapolri Nomor : STR /80/II/PAM.3/2020 Tentang Langkah Langkah Mengantisipasi Penyebaran Virus Corona,” ujar Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Selasa (23/2/2021).

Adapun personil pelaksana yakni, Kasat Lantas AKP HW. Siahaan SH, KBO dan Para Kanit Sat Lantas serta personil Sat Lantas denga sarana yang digunakan berupa, Mobil Dinas Sat Lantas, Pamflet Himbauan Pencegahan Covid-19, Pengeras suara ( TOA ).

Lanjut AKBP PUTU Yudha, cara bertindak melaksanakan himbauan keliling dan penerangan kepada masyarakat yang melintas di persimpangan Jalan Sudirman Bundaran Polres, Simpang Ahmad Yani, Jalan S. M. Raja/Simpang Jaganat, Simpang Titi Silo, Simpang Bundaran Esdenki, dan Zebra Cross di Kota Tanjung Balai dengan memberikan himbauan tentang pencegahan Virus Corona serta menghimbau agar tetap menjalankan Protkes yakni, menggunakan Masker, Jaga Kebersihan, Rajin Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Tidak Berkerumun dan tentang pencegahan virus Corona.

Sasaran giat diantaranya, masyarakat yang melintas di jalan yang sedang melaksanakan aktivitas pekerjaan dan perekonomian. Anak sekolah dan yang sedang melaksanakan Liburan Sekolah.

Materi himbauan agar tetap menggunakan Masker dan Pakaian Lengan Panjang Saat Beraktifitas diluar Rumah. Agar bersama sama kita melakukan pencegahan terhadap virus Corona. Lakukan pembersihan diri, cuci tangan, gunakan sabun/antiseptik dengan Air Bersih yang Mengalir. Semprotkan desinfektan ke ruangan dan barang-barang yang sering disentuh serta benda yang di pegang’disentuh.

“Selama kegiatan himbauan/penerangan berjalan dengan lancar dan baik. Masyarakat menyambut positif upaya dari Kepolisian tentang Pencegahan COVID – 19 yang sudah menjadi pandemi,” ungkap AKBP Putu Yudha.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kabar Permintaan Damai Rp1,2 Miliar Terdengar, Penyebab Gagalnya Proses Mediasi
Rico Waas Apresiasi Inovasi Camat Medan Deli, Program CCTV Mata Deli Jadi Percontohan di Kota Medan
Semarak HUT ke-436 Kota Medan di Amplas, Wali Kota Medan Berkomitmen Benahi Infrastruktur dan Kesejahteraan Masyarakat
Panitia PRSU 2026 Imbau Masyarakat Waspada Penawaran Tiket di Bawah Harga Resmi
Rombongan UAS Dihadang Massa di Kutai Barat, Polisi: Tabligh Akbar Tetap Berjalan Kondusif
Pemkot Tanjungbalai Manfaatkan PRSU ke-50 untuk Promosikan Produk UMKM, Budaya, dan Peluang Investasi
komentar
beritaTerbaru