Kabar Permintaan Damai Rp1,2 Miliar Terdengar, Penyebab Gagalnya Proses Mediasi
sumut24.co , Medan, Kuasa hukum Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos., dari Kantor Hukum Fernando Raja Sipahutar dan
kota
LANGKAT | SUMUT24.co
Baca Juga:
Dengan adanya surat somasi peringatan dari manager PTPN II Kebun Batang Serangan tertanggal 16 februari dengan nomor surat no:2BSN/X/65/II/2021 yang meminta kepada seluruh warga yang memiliki bangunan kedai kopi di sekitar bantaran jalan besar pemprovsu atau persisnya di bawah jaringan listrik agar segera membongkar bangunan masing – masing dan juga seluruh tanaman yang ada karena lahan tersebut masih termasuk HGU PTPN II Kebun Batang Serangan sebagaimana yang dijelaskan Emil KTU ketika ditemui dikantornya Sabtu, ( 20/2/2021) dan menjelaskan bahwa apa yang kami lakukan sebenarnya adalah upaya menyelamatkan asset Negara dan insya allah besok akan menyusul surat somasi ketiga dan apabila mereka tidak mau membongkar bangunan tersebut maka PTPN II akan berupaya untuk membongkarnya atau setidaknya menempuh jaur hukum.†ujar Emil. .
Beberapa warga yang mendapat surat somasi peringatan tersebut berkumpul di simpang pasar 6 sekaligus menyampaikan kepada wartawan Koran ini bahwa menurut mereka Edi Marlon Doloksaribu SP adalah sosok manager yang arogan sebab kios yang kita tempati ini saja pun sudah hampir lebih berusia 10 tahun bahkan manager kebun Batang Serangan sudah silih berganti tetapi tidak ada seperti manager yang sekarang ini.
Warga sudah mulai kasak kusuk dan mengambil keputusan untuk tidak membongkar lapak jualan mereka karena itu adalah salah satu usaha mereka untuk menghidupi keluarga apalagi pada masa – masa pandemi covid 19 sekarang ini, kalau di fikir – fikir apa sih keberatan PTPN karena kami hanya mendirikan lapak jualan kedai kopi di dibawah tiang listrik dan mohon maaf kami yang bodoh ini tidak tahu persis apakah lapak jualan yang kami pakai ini milik PTPN II atau PU jadi kami berharap tolonglah jangan di ganggu harimau tidur karena kalau masyarakat sudah marah dan lapar bisa saja berbuat sesuka hatinya sebagaimana beberapa tahun yang lalu hasil karet dan sawit dijarah masyarakat besar – besaran bahkan pada saat itu karyawan pimpinan Askep Sitompul di tikam masyarkat dan selama ini kita adem – adem aja tidak pernah menggangu perusahaan karena kami sadar juga bahwa perusahaan yang dipercayakan kepada manager ini adalah badan usaha milik Negara.
Yang untungnya dipergunakan untuk kemakmuran rakyat sebagaimana yang tertera pada pasal 33 oleh sebab itu kami sebagai warga disini berharap kepada direksi PTPN II agar segera mencabut Edi Marlon Doloksaribu SP selaku manager kebun Batang Serangan sebelum terjadi bentrokan dengan masyarkat.†Ujar warga yang memiliki lapak jualan di pinggir pasar. selanjutnya manager PTPN II kebun batang seranagn itu sejak lahir dari kalangan orang kaya jadi tidak pernah merasakan penderitaan seperti yang kami alami saat sekarang ini untuk membeli beras saja pun sulit jangankan untuk menjadi kaya tidak seperti Edi Marlon SP yang arogan itu karena keperluan dan hidupnya telah ditanggung oleh Negara.†Ujar mereka. (wit)
sumut24.co , Medan, Kuasa hukum Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos., dari Kantor Hukum Fernando Raja Sipahutar dan
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, meluncurkan program inovasi Monitoring Aman Terpadu Medan Deli (Mata Deli), Min
kota
sumut24.co MedanKemeriahan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Medan ke436 berlangsung semarak di Kecamatan Medan Amplas. Dari pagi, ratusan masy
kota
sumut24.co MedanPanitia Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2026 mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penawaran tiket
kota
Rombongan UAS Dihadang Massa di Kutai Barat, Polisi Tabligh Akbar Tetap Berjalan Kondusif
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota Tanjungbalai memanfaatkan ajang Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 sebagai sarana memperkenalk
News
Wagub Sumut Surya Jajal Membatik di Stan Taman Budaya, Tegaskan Komitmen Lestarikan Warisan Budaya
kota
Buka PRSU ke50, Wagub Sumut Surya Tegaskan PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah
kota
115 Wartawan Kawal Publikasi PRSU Emas, Pemprov Sumut, PPSU dan FWP Perkuat Kolaborasi Informasi
kota
sumut24.co JAKARTA, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan
News