GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Medan I SUMUT24.CO Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi menerima audiensi Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Medan. Jumat (19/2/2021).
Baca Juga:
- GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
- Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
- Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
“Kunjungan BMPS Kota Medan ini bertujuan untuk mensosialisasikan pembangunan tangki septik kedap dan sumur resapan di seluruh Perguruan /Sekolah Swasta yang ada di Kota Medan, sebagaimana yang dicanangkan Plt Walikota Medan Akhyar Nasution pada Senin (18/1/2021) bekerjasama dengan LPPM USU dan USAID-IUWASH PLUS,” kata Direktur Air Limbah PDAM Tirtanadi Fauzan Nasution.
Kunjungan BMPS Kota Medan, diantaranya Muhammad Arif (Ketua Umum) dan Asga Dewi Lubis (Ketua Divisi Kerjasama) diterima langsung oleh Direktur Air Limbah PDAM Tirtanadi Fauzan Nasution, didampingi Kepala Cabang (Kacab) Pemasaran Air Limbah Lokot Parlindungan Siregar, serta Staf Direksi Risdom Rafiadi Siregar, Kepala Divisi Perencana Al Imron Batubara.
Fauzan Nasution lebih jauh mengatakan sangat mengapresiasi kedatangan BMPS Kota Medan, karena sekolah merupakan ujung tombak menjadikan Kota Medan yang bebas dari limbah sehingga terhindar dari penyakit.
Ditambahkannya sesuai Peraturan Menteri (Permen) Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 4 Tahun 2017 tentang Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik bahwa lumpur tinja wajib dilakukan pengelolaannya dimana lumpur tinja harus disedot setiap dua hingga tiga tahun sekali, serta diolah atau diproses di Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT).
PDAM Tirtanadi selaku operator Pengelola Air Limbah Domestik berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Sumatera Utara (Sumut) Nomor 03 Tahun 2018, dimana pengelolaan lumpur tinja akan dilakukan dengan Safely Managed yaitu penyedotan lumpur tinja akan dilaksanakan secara berkala melalui Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (L2T2) yang akan diolah melalui IPLT Cemara milik PDAM Tirtanadi yang berlokasi di Pulo Brayan Medan.
Senentara Ketua Umum BMPS Kota Medan Muhammad Arif mengatakan sangat pentingnya pengelolaan air limbah domestik melalui pembuatan tangki septik kedap, yang bertujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup.
“Program pembangunan tangki septik ini sebagai pilot projecnya sudah dilaksanakan yaitu di SMK Asga Mandiri Jl Karya Jaya Medan Johor yang diresmikan Plt Walikota Medan Akhyar Nasutioan pada Senin (18/1/2021), serta BMPS Kota Medan akan mengajak sekolah swasta lainnya dan kami akan melakukan pembekalan kepada kepala sekolah dan seluruh guru sehingga nantinya akan dilatih para murid dan orangtua siswa akan pentingnya tangki septik kedap untuk kesehatan,” kata Muhammad Arif. (R03)
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
kota
sumut24.co ASAHAN, Kawasan Hutan Tanam Rakyat (HTR) seluas lebih dari 1.200 hektar yang dikelola Koperasi Tani (Koptan) Mandiri di wilayah
News
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
kota
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
kota
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
kota
Stand Bapenda Sumut "Anti CelingakCelinguk"! Sutan Tolang Lubis Garansi "Tanya Apa Saja, Langsung Dijawab
kota
Dukung PHTC Gubernur, Dinas Pendidikan Tampilkan Hasil Karya dan Kokurikuler Siswa SMA/SMK
kota
Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, AMPERAKSU Desak Penindakan Tegas Jaringan Rokok Ilegal HELIUM
kota
Perkuat Program PAAREDI di Nagori Percontohan, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor
kota