GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
SERDANG BEDAGAI | SUMUT24
Baca Juga:
- GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
- Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
- Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
Ilham alias Toel (52) warga jalan Wan Rahmat, Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai, rabu (17/2/2021) tak berkutik saat diciduk tim Scorpions Sat Reskrim Polres Sergai.
Pelaku yang diketahui sebagai juru tulis (jurtul) perjudian jenis KIM ini diamankan tim Scorpions saat menunggu pembeli di Sebuah Warung Kopi Desa Pekan Tanjung Beringin, sekira Pukul 20.45 WIB.
Dari penangkapan tersebut tim Scorpions berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah HP yang berisikan nomor tebakan angka, 1 buah pulpen, Uang tunai sebesar Rp. 240.000,- 2 blok notes yang berisikan angka tebakan dan 1 buku tafsir mimpi.
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didampingi Kasat Reskrim AKP Pandu Winata mengatakan, penangkapan kepada Ilham alias Toel berdasarkan laporan masyarakat tentang aktifitas tersangka melakukan perjudian jenis KIM di sebuah warung di Desa Pekan Tanjung Beringin.
“Laporan tersebut kita tindak lanjuti dan berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti perlengkapan Judi Jenis KIM,” Kata AKBP Robin
Dari keterangannya, pelaku mengaku sudah 1 tahun menjadi Juru tilis KIM dengan omset ratusan ribu serta menyetorkan hasilnya kepada AW warga Ujung Pasar. Pelaku juga mengaku mendapat upah 20 Persen setiap putarannya.
“Atas perbuatannya, pelaku kita Jerat Pasal 303 KUPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun Penjara,” terang Kapolres.(Bdi)
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
kota
sumut24.co ASAHAN, Kawasan Hutan Tanam Rakyat (HTR) seluas lebih dari 1.200 hektar yang dikelola Koperasi Tani (Koptan) Mandiri di wilayah
News
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
kota
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
kota
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
kota
Stand Bapenda Sumut "Anti CelingakCelinguk"! Sutan Tolang Lubis Garansi "Tanya Apa Saja, Langsung Dijawab
kota
Dukung PHTC Gubernur, Dinas Pendidikan Tampilkan Hasil Karya dan Kokurikuler Siswa SMA/SMK
kota
Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, AMPERAKSU Desak Penindakan Tegas Jaringan Rokok Ilegal HELIUM
kota
Perkuat Program PAAREDI di Nagori Percontohan, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor
kota