Perkuat Sinergi dengan Ormas, Kepala Kantor Imigrasi Belawan Hadiri Silaturahmi DPW Pendawa Sumut 2025–2030
Perkuat Sinergi dengan Ormas, Kepala Kantor Imigrasi Belawan Hadiri Silaturahmi DPW Pendawa Sumut 2025&ndash2030
News
MEDAN I Sumut24.co Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mensikapi pernyataan Serikat Perkerja Perkebunan (SPP) PTPN II yang meminta agar LBH Medan objektif atau berimbang, hal ini ditepis secara tegas oleh LBH Medan bahwa sikapnya tetap subjektif kepada PTPN II untuk membela hak dan kepentingan hukum bagi pensiunan hingga mereka mendapatkan haknya berdasarkan perjanjian kerja bersama (PKB).
Baca Juga:
- Perkuat Sinergi dengan Ormas, Kepala Kantor Imigrasi Belawan Hadiri Silaturahmi DPW Pendawa Sumut 2025–2030
- Operasi Sarang Narkoba Polres Padangsidimpuan! Kabur dengan Jebol Dinding Seng, Pria di Padangsidimpuan Akhirnya Ditangkap Polisi
- Kapolres Tapsel Apresiasi 450 Prajurit Yonif 123/Rajawali Usai Tuntaskan Misi di Papua
“Sikap kami subjektif tentunya kepada PTPN II yang mana sikap kami tetap membela hak kepentingan hukum pensiunan hingga mereka mendapatkan haknya berdasarkan perjanjian kerja bersama (PKB),” jelas Kepala Devisi LBH Medan, Muhammad Alinafiah Matondang, SH, M.Hum, Sabtu (20/02/2021).
Namun sangat disayangkan, jelas Ali hingga saat ini tidak ada itikad baik PTPN II untuk menyelesaikan perselisihan ini ke LBH Medan.
“Perselisihan ini sudah lama terjadi, namun sangat disayangkan karena hingga saat ini DPRD Propinsi Sumut dan DPRD Kab.Deli Serdang terkesan masih tutup mulut untuk memediasi persoalan ini, sementara pihak LBH Medan sudah menyampaikan pengaduan kepada para wakil rakyat disana,” ungkap Ali.
Lebihlanjut Ali menjelaskan bahwa LBH Medan bersikap subjektif terhadap pensiunan bertujuan agar apa yang dialami oleh para pensiunan yang didampingi LBH Medan saat ini tidak berulang kepada para karyawan aktif PTPN II lainnya yang akan memasuki usia pensiun.
Salah seorang pensiunan bernama Masidi mengungkapkan bahwa terkait posisi SPP PTPN II yang seharusnya mendukung dan menguatkan hak atas mendapatkan rumah dinas kepada para pensiunan sesuai perjanjian kerja bersama (PKB) yang dibuat, malah berpaling dari apa yang disepakati.
“Seharusnya SPP PTPN II mendukung para pensiunan untuk mendapatkan hak-haknya sesuai PKB yang dibuat, bukan malah sebaliknya,” jelas Masidi kepada awak media.
Jelas Masidi lebih lanjut, seperti yang terjadi Jum’at (19/2/2021) kemarin, pengurus SPP PTPN II yang diketuai oleh Ketua Umum, Ir. MahdianTri Wahyudi, SH malah tidak ada malunya mendatangi LBH Medan dan membuat pernyataan sikap yang ditandatangani Ketua Umum dan Sekretaris agar LBH Medan bersikap objektif dan berimbang.
“Seharusnya SPP PTPN II punya rasa malu untuk melakukan pertemuan dengan LBH Medan, karena yang harus mereka bela mantan pekerja yang sudah mengabdi puluhan tahun terhadap PTPN II, ” ungkap Marsidi.(rel)
Perkuat Sinergi dengan Ormas, Kepala Kantor Imigrasi Belawan Hadiri Silaturahmi DPW Pendawa Sumut 2025&ndash2030
News
Operasi Sarang Narkoba Polres Padangsidimpuan! Kabur dengan Jebol Dinding Seng, Pria di Padangsidimpuan Akhirnya Ditangkap Polisi
News
Kapolres Tapsel Apresiasi 450 Prajurit Yonif 123/Rajawali Usai Tuntaskan Misi di Papua
News
Kapolsek Sipirok Turun Temui Warga Baringin, Serap Aspirasi dan Bahas Keamanan Lingkungan
News
Begal hingga Premanisme Dibidik, Timsus Serigala Sakti Bergerak Malam Hari di Padang Lawas
News
HUT Golkar ke62 Dari Ziarah Pahlawan, Irsan Efendi Nasution Ingatkan Golkar soal Tanggung Jawab kepada Rakyat
News
Momen Haru dan Bangga! Ketua MPC Pemuda Pancasila Padangsidimpuan Sambut Danyonif 123/RW dan 450 Prajurit Pulang dari Papua
News
Jelang Konferensi IX PWI Tabagsel, Kapolres Padangsidimpuan Siap Dukung Pelaksanaan yang Kondusif dan Sukses
News
GEMPAR! Tanker Mongolia Diduga Bawa 2 Ton Sabu ke Belawan, Siapa Aktor di Balik Jaringan Internasional?
News
sumut24.co BELAWAN, Suasana hangat dan penuh keakraban terasa saat jajaran pengurus Gerakan Sosial Kolaborasi Belawan Berkah (KBB) menyambu
kota