Minggu, 05 Juli 2026

LBH Medan: Kami Subjektif Membela Hak Pensiunan, SPP PTPN II Seharusnya Membela Kami

Administrator - Sabtu, 20 Februari 2021 13:18 WIB
LBH Medan: Kami Subjektif Membela Hak Pensiunan, SPP PTPN II Seharusnya Membela Kami

MEDAN I Sumut24.co Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mensikapi pernyataan Serikat Perkerja Perkebunan (SPP) PTPN II yang meminta agar LBH Medan objektif atau berimbang, hal ini ditepis secara tegas oleh LBH Medan bahwa sikapnya tetap subjektif kepada PTPN II untuk membela hak dan kepentingan hukum bagi pensiunan hingga mereka mendapatkan haknya berdasarkan perjanjian kerja bersama (PKB).

Baca Juga:

“Sikap kami subjektif tentunya kepada PTPN II yang mana sikap kami tetap membela hak kepentingan hukum pensiunan hingga mereka mendapatkan haknya berdasarkan perjanjian kerja bersama (PKB),” jelas Kepala Devisi LBH Medan, Muhammad Alinafiah Matondang, SH, M.Hum, Sabtu (20/02/2021).

Namun sangat disayangkan, jelas Ali hingga saat ini tidak ada itikad baik PTPN II untuk menyelesaikan perselisihan ini ke LBH Medan.

“Perselisihan ini sudah lama terjadi, namun sangat disayangkan karena hingga saat ini DPRD Propinsi Sumut dan DPRD Kab.Deli Serdang terkesan masih tutup mulut untuk memediasi persoalan ini, sementara pihak LBH Medan sudah menyampaikan pengaduan kepada para wakil rakyat disana,” ungkap Ali.

Lebihlanjut Ali menjelaskan bahwa LBH Medan bersikap subjektif terhadap pensiunan bertujuan agar apa yang dialami oleh para pensiunan yang didampingi LBH Medan saat ini tidak berulang kepada para karyawan aktif PTPN II lainnya yang akan memasuki usia pensiun.

Salah seorang pensiunan bernama Masidi mengungkapkan bahwa terkait posisi SPP PTPN II yang seharusnya mendukung dan menguatkan hak atas mendapatkan rumah dinas kepada para pensiunan sesuai perjanjian kerja bersama (PKB) yang dibuat, malah berpaling dari apa yang disepakati.

“Seharusnya SPP PTPN II mendukung para pensiunan untuk mendapatkan hak-haknya sesuai PKB yang dibuat, bukan malah sebaliknya,” jelas Masidi kepada awak media.

Jelas Masidi lebih lanjut, seperti yang terjadi Jum’at (19/2/2021) kemarin, pengurus SPP PTPN II yang diketuai oleh Ketua Umum, Ir. MahdianTri Wahyudi, SH malah tidak ada malunya mendatangi LBH Medan dan membuat pernyataan sikap yang ditandatangani Ketua Umum dan Sekretaris agar LBH Medan bersikap objektif dan berimbang.

“Seharusnya SPP PTPN II punya rasa malu untuk melakukan pertemuan dengan LBH Medan, karena yang harus mereka bela mantan pekerja yang sudah mengabdi puluhan tahun terhadap PTPN II, ” ungkap Marsidi.(rel)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kabar Permintaan Damai Rp1,2 Miliar Terdengar, Penyebab Gagalnya Proses Mediasi
Rico Waas Apresiasi Inovasi Camat Medan Deli, Program CCTV Mata Deli Jadi Percontohan di Kota Medan
Semarak HUT ke-436 Kota Medan di Amplas, Wali Kota Medan Berkomitmen Benahi Infrastruktur dan Kesejahteraan Masyarakat
Panitia PRSU 2026 Imbau Masyarakat Waspada Penawaran Tiket di Bawah Harga Resmi
Rombongan UAS Dihadang Massa di Kutai Barat, Polisi: Tabligh Akbar Tetap Berjalan Kondusif
Pemkot Tanjungbalai Manfaatkan PRSU ke-50 untuk Promosikan Produk UMKM, Budaya, dan Peluang Investasi
komentar
beritaTerbaru