Kabar Permintaan Damai Rp1,2 Miliar Terdengar, Penyebab Gagalnya Proses Mediasi
sumut24.co , Medan, Kuasa hukum Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos., dari Kantor Hukum Fernando Raja Sipahutar dan
kota
MEDAN I Sumut24.co Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mensikapi pernyataan Serikat Perkerja Perkebunan (SPP) PTPN II yang meminta agar LBH Medan objektif atau berimbang, hal ini ditepis secara tegas oleh LBH Medan bahwa sikapnya tetap subjektif kepada PTPN II untuk membela hak dan kepentingan hukum bagi pensiunan hingga mereka mendapatkan haknya berdasarkan perjanjian kerja bersama (PKB).
Baca Juga:
“Sikap kami subjektif tentunya kepada PTPN II yang mana sikap kami tetap membela hak kepentingan hukum pensiunan hingga mereka mendapatkan haknya berdasarkan perjanjian kerja bersama (PKB),” jelas Kepala Devisi LBH Medan, Muhammad Alinafiah Matondang, SH, M.Hum, Sabtu (20/02/2021).
Namun sangat disayangkan, jelas Ali hingga saat ini tidak ada itikad baik PTPN II untuk menyelesaikan perselisihan ini ke LBH Medan.
“Perselisihan ini sudah lama terjadi, namun sangat disayangkan karena hingga saat ini DPRD Propinsi Sumut dan DPRD Kab.Deli Serdang terkesan masih tutup mulut untuk memediasi persoalan ini, sementara pihak LBH Medan sudah menyampaikan pengaduan kepada para wakil rakyat disana,” ungkap Ali.
Lebihlanjut Ali menjelaskan bahwa LBH Medan bersikap subjektif terhadap pensiunan bertujuan agar apa yang dialami oleh para pensiunan yang didampingi LBH Medan saat ini tidak berulang kepada para karyawan aktif PTPN II lainnya yang akan memasuki usia pensiun.
Salah seorang pensiunan bernama Masidi mengungkapkan bahwa terkait posisi SPP PTPN II yang seharusnya mendukung dan menguatkan hak atas mendapatkan rumah dinas kepada para pensiunan sesuai perjanjian kerja bersama (PKB) yang dibuat, malah berpaling dari apa yang disepakati.
“Seharusnya SPP PTPN II mendukung para pensiunan untuk mendapatkan hak-haknya sesuai PKB yang dibuat, bukan malah sebaliknya,” jelas Masidi kepada awak media.
Jelas Masidi lebih lanjut, seperti yang terjadi Jum’at (19/2/2021) kemarin, pengurus SPP PTPN II yang diketuai oleh Ketua Umum, Ir. MahdianTri Wahyudi, SH malah tidak ada malunya mendatangi LBH Medan dan membuat pernyataan sikap yang ditandatangani Ketua Umum dan Sekretaris agar LBH Medan bersikap objektif dan berimbang.
“Seharusnya SPP PTPN II punya rasa malu untuk melakukan pertemuan dengan LBH Medan, karena yang harus mereka bela mantan pekerja yang sudah mengabdi puluhan tahun terhadap PTPN II, ” ungkap Marsidi.(rel)
sumut24.co , Medan, Kuasa hukum Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos., dari Kantor Hukum Fernando Raja Sipahutar dan
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, meluncurkan program inovasi Monitoring Aman Terpadu Medan Deli (Mata Deli), Min
kota
sumut24.co MedanKemeriahan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Medan ke436 berlangsung semarak di Kecamatan Medan Amplas. Dari pagi, ratusan masy
kota
sumut24.co MedanPanitia Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2026 mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penawaran tiket
kota
Rombongan UAS Dihadang Massa di Kutai Barat, Polisi Tabligh Akbar Tetap Berjalan Kondusif
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota Tanjungbalai memanfaatkan ajang Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 sebagai sarana memperkenalk
News
Wagub Sumut Surya Jajal Membatik di Stan Taman Budaya, Tegaskan Komitmen Lestarikan Warisan Budaya
kota
Buka PRSU ke50, Wagub Sumut Surya Tegaskan PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah
kota
115 Wartawan Kawal Publikasi PRSU Emas, Pemprov Sumut, PPSU dan FWP Perkuat Kolaborasi Informasi
kota
sumut24.co JAKARTA, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan
News