GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
SIMALUNGUN I SUMUT24.co Rumah Bolon Pematang Purba merupakan bangunan warisan kerajaan Simalungun Pangultop-ultop, Raja Simalungun pertama. Istana yang dibangun pada 1515 di Kecamatan Purba ini berjarak sekitar 170 kilometer dari Medan dan 70 kilometer dari Kota Pematangsiantar. Namun sangat miris kita melihatnya, betapa tidak cagar budaya kebanggaan masyarakat simalungun tersebut kondisnya sangat memprihatinkan, karena hampir seluruh bangunan yang dibangun tanpa menggunakan paku tersebut terancam roboh karena kurangnya perhatian dari pemerintah setempat dan pemerintah Pemprovsu.
Baca Juga:
- GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
- Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
- Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
seorang juru kunci rumah bolon yang juga merupakan keturunan raja ke 12 pematang purba Jaidin Purba menyebutkan, Semua bangunan rumah bolon yang merupakan salah satu cagar budaya di Sumut ini terancam rubuh, karena sudah hampir puluhan tahun tak pernah disentuh atau direvitalisasi oleh pemerintah simalungun dan pemerintah provinsi sumateta utara, ucapnya. memang pernah direnovasi oleh Pemprovsu atap bangunan bolon ini, tapi sampai sekarang belum ada juga perhatian pemerintah. karena semua bangunannya kalau tak segera dibenahi bakal hancur, ucapnya. begitujuga pernah Pemkab Simalungun membantu merevitalisasi bagian lantai dan penyangga, namun penyangga yang dipasang oleh Pemkab tidak sesuai denga. kayu yang ada di sini sehingga mudah lapuk. dan sekarang kami keturunan raja purba secara urunan membuat penyangga bangunan dari baja yang menghabiskan dana hampir Rp 100 juta, karena kalau tidak kami sangga dengan baja bangunan rumah bolon peninggalan sejarah ini bakal hilang ditelan bumi, ungkapnya.
“Makanya kami meminta kepada pemerintah baik Pemkab Simalungun dan Perintah Provsu agar sedikit memberikan perhatiannya demi cagar budaya yang kita banggakan ini, katanya.
Ditambahkan Jaidin Purba, Apalagi selama masa pandemi covid 19 ini hampir tak ada wisatawan dan wisatawan mancanegara yang datang sehingga kami merasa kesulitan untuk mengurus cagar budaya ini, namun begitupun tetap kami usahakan dari pekerjaan yang kami tekuni selama ini agar rumah bolon ini tetap berdiri dan terawat dengan menyisihkan uang pribadi dan sanak suadara yang peduli, ucapnya.
Pantauan hampir semua bangunan rumah bolon baik rumah raja, tempat para selir, tempat rapat, tempat kumpul keluarga termasuk toilet sudah pada rusak dimakan usia.
Seperti diketahui, Istana Rumah bolon yang diyakini telah berusia ratusan tahun ini merupakan tempat bagi sang raja beserta Puang Bolon (permaisuri) dan 11 selirnya atau nasi bolon.
Sebenarnya sang raja mempunyai 24 istri. Sementara ke 12 istrinya yang lain tinggal di kampung-kampung di wilayah kerajaannya di Simalungun.
Pangultop-ultop atau yang juga dikenal sebagai Tuan Raendan ini merupakan raja yang sangat piawai dalam memimpin sehingga sosoknya pun sangat disegani
Bahkan Tuan Raendan dikenal sebagai raja yang berjasa dalam membangun kejayaan kebudayaan di Simalungun dan telah diakui kepemimpinannya.
Di dalam Rumah Bolon Pematang Purba ini terdapat beberapa buah tanduk kerbau, tanduk kerbau tersebut merupakan tanduk kerbau yang pernah digunakan pada upacara adat Simalungun yang dipimpin langsung oleh sang raja. Bahkan jumlah tanduk yang ada di rumah Bolon mencerminkan jumlah raja yang telah memerintah.
Rumah Bolon dibangun dengan menggunakan kayu hutan dan tidak memakai paku, namun sampai saat ini masih dapat berdiri kokoh dengan sangaan besi baja.
Rumah Bolon, selain merupakan istana tempat tinggal raja, masih memiliki sembilan bagian bangunan lainnya yang masih satu kesatuan dengan dengan rumah utama atau istana raja.
Bangunan lainnya yang masih merupakan bagian dari Rumah Bolon yaitu, Lopou yang merupakan kamar tidur raja, menerima tamu-tamu terhormat serta sidang-sidang terbatas yang bersifat khusus.
Kemudian ada lagi Balei Bolon tempat mengadakan musyawarah atau peradilan. Selanjutnya Jabu Jungga adalah kediaman Panglima tentara kerajaan yang disebut Raja Goraha.
Di bagian lain terdapat Rumah Bayu yang berfungsi sebagai tempat menginap tamu-tamu kerajaan. Di rumah Bolon juga terdapat rumah penjagaan yang disebut Balei Buttu, atau tempat pengawal kerajaan untuk mengawasi tamu-tamu yang datang.
Bangunan lainnya yaitu, Pattangan,yang merupakan ruangan tempat bertenun para putri raja.Losung Bolon adalah bangunan yang dijadikan tempat menumbuk padi.
Ruang penyimpanan padi juga terdapat di Rumah Bolon yang disebut Tuangan, dan bangunan terakhir yaitu Jambur yang dipakai sebagai kandang kuda dan penjaganya.
Untuk menuju lokasi Rumah Bolon yang merupakan satu-satunya istana Raja Simalungun yang masih tersisa, dapat ditempuh dalam waktu 1,5 jam dari Pematangsiantar maupun Berastagi, Kabupaten Tanah Karo.
Namun hingga saat ini Rumah Bolon tersebut hanya menjadi objek wisata yang dikunjungi wisatawan lokal yang datang dari beberapa daerah di sekitar Kabupaten Simalungun seperti Pematangsiantar, Tanah Karo, dan Medan.
Hal ini disebabkan masih minimnya promosi terhadap keberadaan Rumah Bolon, sehingga hanya menjadi objek wisata lintasan bagi wisatawan yang akan menuju Tanah Karo atau Dairi.
Selain itu pengelolaannya yang belum maksimal menyebabkan Rumah Bolon sebagai peninggalan sejarah yang harus dilestarikan, belum menjadi tujuan wisata yang diminati wisatawan nusantara maupun mancanegara yang berkunjung ke Sumatera Utara.
Padahal dari sisi potensi, seharusnya layak menjadi objek wisata unggulan, karena keunikannya yang masih mampu berdiri meski telah berusia ratusan tahun walau hanya terbuat dari kayu.
Disamping sebagai potensi pariwisata yang dapat dijadikan sebagai salah satu ikon pariwisata Simalungun,yang terpenting pemerintah daerah harus memberikan perhatian khusus terhadap Rumah Bolon.(red)
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
kota
sumut24.co ASAHAN, Kawasan Hutan Tanam Rakyat (HTR) seluas lebih dari 1.200 hektar yang dikelola Koperasi Tani (Koptan) Mandiri di wilayah
News
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
kota
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
kota
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
kota
Stand Bapenda Sumut "Anti CelingakCelinguk"! Sutan Tolang Lubis Garansi "Tanya Apa Saja, Langsung Dijawab
kota
Dukung PHTC Gubernur, Dinas Pendidikan Tampilkan Hasil Karya dan Kokurikuler Siswa SMA/SMK
kota
Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, AMPERAKSU Desak Penindakan Tegas Jaringan Rokok Ilegal HELIUM
kota
Perkuat Program PAAREDI di Nagori Percontohan, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor
kota