GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
P Sidimpuan I Sumut24.co
Baca Juga:
- GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
- Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
- Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
Pemerintah kota Padangsidimpuan bersama Pengelolah Pasar Rakyat Mahera Padangsidimpuan tanda tangani kesepakatan bersama tentang pembangunan dan pengelolaan Pasar Mahera Padangsidimpuan, di Aula Kantor Walikota Padangsidimpuan, Jumat (19/2). Dalam kesepakatan tersebut Pemerintah kota Padangsidimpuan dalam hal ini Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasutio. SH sebagai pihak ke satu.
Sementara itu Syarif Muda Siregar Direktur PT.Badjora Pardamean Lestari bertindak atas nama pengelola Pasar Mahera Padangsidimpuan, disebut sebagai pihak kedua.
Wako Irsan Efendi Nasution mengungkapkan kehadiran Pasar Mehera akan menjadi solusi bagi permasalahan jalan thamrin yang menjadi masalah kalsic.
Kemudian kepada seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah terkait, Dinas Perdagangan. Dinas Perizinan, Dinas Perhubungan, Dinas lingkungan hidup. Tolong Pak Camat Utara dan Pak Lurah bagaimana seluruh proses perijinan tidak menghalangi di lapangan, pelaksanaan kegiatan pihak kedua (Pak Muda) di lokasi tidak terhalang, karna kalau kita hitung-hitung sebenarnya setelah idul fitri baru kita selesai “, katanya
“Barangkali perlu ada tim terpadu yang sifatnya sementara untuk mengatasi Jalan Thamrin agar tidak terlalu sumpek seperti itu. Dan harapan kita sekalian setelah idul fitri bangunannya rampung dan menjadi solusi kemacetan di Jalan Thamrin,” tambah. Hadir dalam kesepakatan tersebut Sekda, Asisten, dan pimpinan OPD tekait. (Merah)
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
kota
sumut24.co ASAHAN, Kawasan Hutan Tanam Rakyat (HTR) seluas lebih dari 1.200 hektar yang dikelola Koperasi Tani (Koptan) Mandiri di wilayah
News
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
kota
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
kota
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
kota
Stand Bapenda Sumut "Anti CelingakCelinguk"! Sutan Tolang Lubis Garansi "Tanya Apa Saja, Langsung Dijawab
kota
Dukung PHTC Gubernur, Dinas Pendidikan Tampilkan Hasil Karya dan Kokurikuler Siswa SMA/SMK
kota
Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, AMPERAKSU Desak Penindakan Tegas Jaringan Rokok Ilegal HELIUM
kota
Perkuat Program PAAREDI di Nagori Percontohan, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor
kota