Selasa, 07 Juli 2026

Pelaksanaan Vaksinasi Covid 19 di Kabupaten Pakpak Bharat Dievaluasi, Ini Pesan Kaiman Turnip

Administrator - Jumat, 19 Februari 2021 04:43 WIB
Pelaksanaan Vaksinasi Covid 19 di Kabupaten Pakpak Bharat Dievaluasi, Ini Pesan Kaiman Turnip
PAKPAK BHARAT  I SUMUT24.co  Kabupaten Pakpak Bharat telah melaksanakan rapat evaluasi Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 tahap 1 (pertama), serta menindaklanjuti instruktur Gubernur Sumatera Utara,kemaren. Rapat yang dipimpin langsung oleh Pj. Bupati Pakpak Bharat, Dr. Kaiman Turnip, M.Si ini dihadiri oleh sejumlah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah dan seluruh bidang percepatan penanganan Covid-19.bertempat di balai sada arih.  Beberapa masukan yang diberikan oleh Pj. Bupati Pakpak Bharat mengenai protokol kesehatan yang harus di patuhi oleh seluruh masyarakat Kabupaten Pakpak eBharat. Dia juga menghimbau agar restoran/kafe maupun warung yang menjadi  tempat berkumpulnya anak muda agar di tutup setelah pukul 22.00 WIB. Langkah ini di lakukan agar rantai penyebaran virus corona terputus karena tidak ada gunanya bila hanya mengandalkan vaksin saja. Kaiman Turnip juga berpesan agar pasar, tempat ibadah maupun tempat umum lainnya dipasangi informasi-informasi yang menarik juga anti main-stream terkait situasi Covid-19 saat ini, sehingga masyarakat terinspirasi untuk selalu menggunakan masker. Saya minta tolong perbanyak spanduk di pasar-pasar dan tempat umum sebagai media sosialisasi agar selama belanja tidak perlu melepas masker, selama di tempat ibadah juga tidak perlu melepas masker. Tolong pihak Kominfo membuat narasi yang bisa selalu dibaca oleh masyarakat” ucap Kaiman Turnip. Terkait dengan sanksi, para pelanggar protokol kesehatan akan diberi 3 tahap, pertama teguran lisan, kedua sanksi sosial seperti kegiatan kebersihan apabila tahap pertama di abaikan , lalu yang terakhir akan di beri sanksi berupa membayar denda karena sama sekali tidak mematuhi maupun mengabaikan himbauan yang telah di sampaikan. Namun hal ini diberlakukan setelah diadakannya sosialisasi yang efektif bagi masyarakat. Aturan ini diberlakukan dengan harapan agar adanya rasa peduli serta saling mengingatkan terutama oleh tokoh masyarakat, TNI/POLRI dan Aparatur Sipil Negara, pihak-pihak inilah yang akan diharapkan bisa memberi contoh di lingkungan masing-masing. Dalam rapat evaluasi juga membahas bahwa Dinas Komunikasi dan Informatika akan diberdayakan untuk bisa bersosialiasi dengan masyarakat melalui media sosial seperti facebook, twitter, youtube juga media sosial lain, sehingga masyarakat bisa semakin disiplin menjalankan protokol kesesehatan diluar rumah. Kepala Satpol PP, Kastro Manik, S.sos memberikan tanggapan terkait WFH (Work From Home), bahwa masyarakat di Kabupaten Pakpak Bharat lebih banyak bekerja di sektor pertanian, sehingga dengan demikian untuk melaksanakan WFH sangat sulit dilaksanakan. Kepala satpol PP  juga menekankan bahwa sesungguhnya di Kabupaten Pakpak Bharat masih banyak desa yang masuk dalam kategori zona hijau serta masyarakat Pakpak Bharat juga taat dalam penggunaan masker. Hal tersebutlah yang menjadi alasan untuk tidak melakukan WFH (Work From Home) di Kabupaten Pakpak Bharat. Kiranya kita  disini bisa satu pemikiran. Dengan langkah dan harapan, kita pasti bisa membuat Kabupaten Pakpak Bharat khususnya seluruh desa bisa menjadi zona hijau, barangkali kita akan mendapatkan prestasi dari pemerintah pusat. Setelah rapat ini, komitmen kita ialah untuk meniadakan virus corona di Kabupaten Pakpak Bharat ini.” Ungkap Wakapolres. Sebelum mengakhiri Kaiman Turnip juga menghimbau kepada Sekda agar kedepan membentuk call center di posko gugus tugas yang lokasinya mudah terjangkau bagi masyarakat.(rbm)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
komentar
beritaTerbaru