Minggu, 05 Juli 2026

Tim Reskrim Polsek Patumbak Ringkus 5 Tsk Penyalahguna Narkotika

Administrator - Kamis, 18 Februari 2021 15:04 WIB
Tim Reskrim Polsek Patumbak Ringkus 5 Tsk Penyalahguna Narkotika

 

Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.co Lima orang penyalahguna narkoba diamankan Tim Reskrim Polsek Patumbak dalam rangkaian Operasi Antik Toba 2021 yang berlangsung sejak 27 Januari hingga 16 Ferbuari 2021.

Dari lima orang tersebut, ada dua Target Operasi (TO) yang berhasil dibekuk. Mereka adalah DSS (52) warga Jalan Sisingamangaraja Gang Pembangunan Baru dan BT alias A (35) warga Jalan Panglima Denai, sekitaran Terminal Amplas.

Sementara identitas tiga lainnya yang turut diamankan yakni ES alias D (45) warga Perumahan Kuis Indah Permai, Paya Gambar, Kecamatan Batang Kuis. Kemudian BF (46) warga Jalan Selamat Pulau Kecamatan Medan Amplas. Serta R (32) warga Jalan Balai Desa Gang Ceria, Marindal II.

“Kita ungkap 5 kasus dengan 5 tersangka. Dua kasus merupakan TO, tiga lainnya di luar TO,” ujar Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza, Kamis (18/02/2021).

Arfin mengatakan, kelima tersangka diamankan di lokasi berbeda dan waktu yang hampir berdekatan. Adapun barang bukti yang diamankan sabu dengan total sebanyak 0,36 gram, satu unit sepeda dan satu buah telepon genggam.

Mantan Kanit di Ditresnarkoba Polda Sumut itu menegaskan, pihaknya komit untuk memberantas narkoba di wilayah hukum Polsek Patumbak.

Arfin pun terus berupaya mengaplikasikan slogan Kapolda ‘Tak Ada Tempat Bagi Pelaku Kejahatan di Sumatera Utara’, termasuk untuk peredaran narkotika di wilayah hukum mereka.

“Kita akan maksimalkan tim di lapangan, karena narkoba itu musuh bersama. Kita tidak bisa sendiri dibutuhkan peran serta masyarakat, untuk memberi informasi ke petugas,” kata Arfin.

Kini kelima tersangka masih mendekam di sel Polsek Patumbak untuk proses selanjutnya. Mereka disangkakan dengan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara.(W05)

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kabar Permintaan Damai Rp1,2 Miliar Terdengar, Penyebab Gagalnya Proses Mediasi
Rico Waas Apresiasi Inovasi Camat Medan Deli, Program CCTV Mata Deli Jadi Percontohan di Kota Medan
Semarak HUT ke-436 Kota Medan di Amplas, Wali Kota Medan Berkomitmen Benahi Infrastruktur dan Kesejahteraan Masyarakat
Panitia PRSU 2026 Imbau Masyarakat Waspada Penawaran Tiket di Bawah Harga Resmi
Rombongan UAS Dihadang Massa di Kutai Barat, Polisi: Tabligh Akbar Tetap Berjalan Kondusif
Pemkot Tanjungbalai Manfaatkan PRSU ke-50 untuk Promosikan Produk UMKM, Budaya, dan Peluang Investasi
komentar
beritaTerbaru