Selasa, 07 Juli 2026

Bupati Deliserdang dan Dirjen Tenaga Kerja Resmikan Kantor Layanan Terpadu Satu Atap

Administrator - Kamis, 18 Februari 2021 14:11 WIB
Bupati Deliserdang dan Dirjen Tenaga Kerja Resmikan Kantor Layanan Terpadu Satu Atap

 

Baca Juga:

Lubuk Pakam|SUMUT24 Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan bersama Dirjen Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia Drs Suhartono, meresmikan sekaligus Launching Layanan Terpadu Satu Atap Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (LTSA-PPPMI) di P3UD Kabupaten Deli Serdang Kecamatan Tanjung Morawa, Rabu (17/2).

Kadis Tenaga Kerja Kabupaten Deliserdang Binsar TH Sitanggang menjelaskan, Deliserdang didorong untuk membentuk kantor layanan terpadu satu atap di Sumatera Utara, karana memang Deliserdang adalah lumbung Pekerja Migran Indinesia (PMI) di Sumatera Utara.

“Menurut data tahun 2019 kurang lebih 2.100 warga Deli Serdang bekerja di Luar Negeri di berbagai belahan Dunia misalnya Malaysia, Singapore, Cina, Korea Selatan, Jepang, Timur Tengah, Amerika dan yang lainya,” ucap Binsar Sitanggang.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Pasal 41 menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten memiliki tugas dan tanggung jawab untuk membentuk Layanan Terpadu Satu Atap, Perlingdungan dan Penempatan Pekerja Migran Indonesia di Sumatera Utara.

“Kita patut bangga karena Kantor Layanan Terpadu Satu Atap Deliserdang ini adalah satu satunya (LTSA) yang ada di Provinsi Sumatera Utara, ” kata Binsar.

Hal ini menunjukan bahwa pemerintah hadir untuk melayani masyarakat, khususnya melayani PMI yang ada di Deliserdang berasal dari Perusahaan penyalur jasa Tenaga Kerja dibawah naungan (APJATI) Asosiasi Pengusaha Jasa Tenaga Kerja Indonesia yang sesungguhnya mereka adalah mitra pemerintah.

Diketahui bersama bagaimana sulitnya seorang PMI mengurus dokumentasi, selama ini secara reguler yang harus mendatangi beberapa kantor misalnya Kantor Imigrasi Polonia di Medan, lalu Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Catatan Sipil di Deli Serdang, lalu mendatangi BP2MI di Kecamatan Patumbak, begitu banyak waktu dan enegi yang mereka luangkan, maka inilah jawaban satu-satunya bagaimana supaya kita melayani rakyat kita dengan baik.

Bupati Ashari Tambunan mengatakan, menjadi pekerja migran indonesia, merupakan hak bagi setiap Warga Negara. Karena, menjadi Pekerja Migran Indonesia saat ini, bukan lagi menjadi pilihan terakhir untuk mendapatkan pekerjaan, akan tetapi sudah menjadi pilihan yang kompetitif bagi setiap angkatan kerja yang ingin berkembang.

“Untuk menyikapi kondisi yang demikian ini, maka pemerintah hadir menyediakan fasilitas layanan bagi para Pekerja Migran Indonesia, untuk memudahkan para pekerja, didalam mengurus serta melengkapi administrasi dan dokumen – dokumen yang diperlukan,” kata Bupati Ashari tambunan.

Sementara Dirjen Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia Drs Suhartono mengatakan, bagaimana proses atau cara penempatan di Luar Negeri, yaitu harus melalui proses pencatatan disistem, itu harus dilakukan temen-temen di Dinas untuk mencatat, karena di dalam sistem bisa melihat mereka yang akan keluar negeri nanti akan masuk ke program langsung atau penempatan, Inilah yang kita lakukan disatu sistem.

“Semoga LTSA ini menjadi layanan satu atap untuk keluar negeri, jadi semua yang akan berangkat keluar negeri harus melalui LTSA, dapat dioprasionalkan dengan baik dan dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat ,” kata Suhartono. (Rodes).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
komentar
beritaTerbaru