Minggu, 05 Juli 2026

Pemkab Langkat Terima Dana DAK 2019 Sebesar Rp95,5 M Teralisasi Rp88,5 M

Administrator - Rabu, 27 Januari 2021 13:55 WIB
Pemkab Langkat Terima Dana DAK 2019 Sebesar Rp95,5 M Teralisasi Rp88,5 M

 

Baca Juga:

Langkat|SUMUT24 Pemerintah Kabupaten Langkat Tahun 2019, menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp95,525.miliar, sedangkan yang terealisasi sebesar Rp88,525 miliar, sisanya menjadi Silva sudah dikembalikan ke kas negara.

Hal itu disampaikan Kepala BPKAD M Iskandarsyah didampingi Kadis Kominfo Syahmadi, di Stabat, Senin (26/1).

Iskandar menjelaskan diantaranya berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Jampersal di Kabupaten Langkat terbagi dua bidang, meliputi Bantuan Operasional Kesehatan dan Keluarga Berencana (BOKKB) dan Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKKB).

Sementara untuk BOKKB, terbagi menjadi tiga berupa Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) sebesar Rp25,767 miliar, direalisasikan sebesar Rp21,243 miliar.

Baca juga: Warga keluhkan jalan protokol di Kecamatan Wampu Langkat hancur dan penuh debu

Juga ada BOK Akreditasi Puskesmas dianggarkan sebesar Rp1.7 miliar, terealisasikan sebesar Rp 1,7 miliar dan BOK khusus Jampersal dianggarkan Rp3 miliar, teralisasi Rp2.5 miliar, katanya.

“Selama tahun 2019 total Pagu untuk BOK sebesar Rp30,536 miliar dengan realisasi Rp25.491 miliar,” sambungnya.

Hal ini, juga tercatat dalam laporan Keuangan Pemkab Langkat tahun 2019, dikelompokan dalam DAK Non Fisik BOK, katanya. Sedangkan untuk BOKB, dianggarkan Rp6.6 miliar, teralisasi Rp6,3miliar dimana dalam laporan Keuangan Pemkab Langkat 2019, dikelompokan dalam DAK Non Fisik.

Iskandar menyampaikan keseluruhan DAK yang diterima Pemkab Langkat di Tahun 2019 sebesar Rp 95,525 miliar, yang peruntukkannya secara umum untuk reguler bidang Pendidikan, bidang Jalan, bidang Perumahan dan Permukiman, bidang Kesehatan, bidang Kelautan dan Perikanan serta bidang Kedaulatan Pangan.

Termasuk penugasan bidang Kesehatan, bidang Irigasi dan Pasar.l, serta reguler bidang aAir, penugasan bidang Air Minum dan penugasan bidang Lingkungan Hidup, kata Iskandar.

Namun secara garis besarnya, yang teralisasikan dananya sebesar Rp 88, 525 miliar sebab DAK yang diperuntukan untuk reguler bidang air, penugasan bidang air minum dan penugasan bidang lingkungan hidup, tidak teralisasi, sehingga anggarannya menjadi Silva dan sudah dikembalikan kepada negara.(Red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Wagub Sumut Surya Jajal Membatik di Stan Taman Budaya, Tegaskan Komitmen Lestarikan Warisan Budaya
Buka PRSU ke-50, Wagub Sumut Surya Tegaskan PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah
115 Wartawan Kawal Publikasi PRSU Emas, Pemprov Sumut, PPSU dan FWP Perkuat Kolaborasi Informasi
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Bupati Asahan Hadiri Pembukaan PRSU ke-50 : Harmoni Emas 5 Dekade, Buka Peluang Baru Kesejahteraan Asahan
komentar
beritaTerbaru