Senin, 06 Juli 2026

Lagi Nyabu di Kamar Hotel Grand Family, Tele Digrebek Satresnarkoba Polres Sergai 

Administrator - Minggu, 24 Januari 2021 18:09 WIB
Lagi Nyabu di Kamar Hotel Grand Family, Tele Digrebek Satresnarkoba Polres Sergai 
SERDANG BEDAGAI | SUMUT24 Diduga lagi mengkonsumsi narkoba jenis sabu, Fadli Raka Singgih alias Tele (29) digrebek personel Satresnarkoba Polres Sergai. Pria yang menetap di Dusun I Desa Kota Tengah Kec.Dolok Masihul Kab.Sergai tersebut ditangkap di kamar Hotel Grand Family, Desa Sei Jenggi, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai. Dari penggerebekan itu petugas berhasil mengamankan barang bukti, sehelai plastik klip transparan ukuran sedang yang berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,5 gram. 1 kaca pirex yang berisikan lekatan diduga sabu dengan berat bruto 1,5 gram, 1 alat hisap bong, 1 mancis yang terdapat jarum diujungnya. 1 buah pipet plastik yang ujungnya diruncingkan atai sekop dan 1 unit motor Honda Beat Nopol BK 3079 XAK. Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH MHum kepada wartawan, minggu (24/1/2021) mengatakan, penangkapan tersebut menindaklanjuti informasi masyarakat tentang adanya orang yang menggunakan narkotika jenis sabu di TKP. “Pelaku diamankan tim opsnal Satresnarkoba saat sedang berada di dalam kamar hotel Grand Family, senin (18/1/2021) sekira pukul 18.00 WIB. Dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti dari tangan sebelah kiri tersangka,” terang Kapolres. Saat diintrogasi awal, lanjut Kapolres, pelalu menerangkan memperoleh barang bukti dari seorang bernama Hadi warga Tebing Tinggi, namun tidak mengetahui alamat rumahnya. Selanjutnya tim mengamankan tersangka  dan barang bukti ke Mapolres Sergai guna proses selanjutnya. “Tersangka dijerat pasal 112 subs 127 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika ancaman hukuman 12 tahun penjara,” Pungkas Kapolres.(Bdi)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
Stand Bapenda Sumut "Anti Celingak-Celinguk"! Sutan Tolang Lubis Garansi "Tanya Apa Saja, Langsung Dijawab
komentar
beritaTerbaru