Minggu, 05 Juli 2026

Curi Tabung Gas 3 Kg, Rahmad Ditangkap Warga

Administrator - Rabu, 20 Januari 2021 18:03 WIB
Curi Tabung Gas 3 Kg, Rahmad Ditangkap Warga
SERDANG BEDAGAI | SUMUT24 Pelaku pencurian RSH alias Rahmad (37) warga Dusun C Desa Tanah Merah Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Senin malam (18/1/2021) sekira pukul 22:00 WIB, ditangkap warga. Sedangkan teman pelaku yang diketahui bernama ADH alias Ahmad berhasil melarikan diri. Pelaku ditangkap warga saat hendak beraksi mencuri tabung gas ukuran 3 kilogram milik korban Suwarisman (33) seorang karyawan tinggal Dusun C Desa Tanah Merah, Kecamatan Perbaungan, Sergai. Namun naas, ketika melakukan aksinya pelaku ketahuan korban, alhasil pelaku langsung melarikan diri dan diamankan warga. Sehingga pelaku dan barang bukti di gelandang kekantor Polisi guna mempertangungjawabkan perbuatanya. Informasi diperoleh, kejadian bermula saat korban suwarisman akan tidur kekamar, ketika itu korban mendengar ada suara selang gas elpiji di belakang dapur yang terjatuh. Kemudian korban mendatangi untuk memastikan suara tersebut, setelah dilihat ternyata tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram yang berada di dapur sudah tidak ada. Selanjutnya korban melihat keluar samping sebelah kiri rumah korban dan melihat 2 orang pria yang tidak dikenal yang sedang berdiri. Sementara teman pelaku sedang mencuci tangan. Selanjutnya korban memanggil saksi Sudarmin untuk menghampiri dua pelaku tersebut dan menanyakan kepada dua pelaku. “Kalian ngapain disitu. Pelaku RSH  langsung menjawab’ tidak ada bang. Sedangkan teman pelaku ADH yang hanya diam saja mengatakan”aku ngak tahu apa apa. Kemudian tanpa disadari pelaku ADH langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy milik para pelaku. Melihat temanya pelaku kabur, RSH menjadi gugup dan ikut lari ke arah persawahan milik warga. Kemudian  korban dan saksi mengejar sambil berteriak maling maling, karna malam gelap gulita pelaku RSH menghilangkan jejak di persawahan tanaman padi. Dalam waktu beberapa menit, pelaku berhasil diamankan warga sekitar. Atas kejadian tersebut langsung mengundang kehadiran masyarakat dan sempat akan dihakimi warga. Namun aparat desa langsung melaporkan personil Polsek Perbaungan dan pelaku langsung diamankan. Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Perbaungan AKP V Simanjuntak, kepada wartawan, Rabu (20/1/2021) membenarkan peristiwa kejadian pelaku pencurian dan pemberatan di wilayah Kecamatan Perbaungan. Penangkapan pelaku berkat adanya laporan dari masyarakat tentang tindak pidana kasus pencurian dan pemberatan mengambil sebuah tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram milik warga. Selanjutnya tim opsnal Reskrim Polsek Perbaungan turun kelokasi tempat kejadian perkara, ternyata pelaku yang diketahui bernama RSH sudah diamankan warga dan pemerintah desa. Kemudian pelaku langsung dibawah ke Polsek Perbaungan. Hasil introgasi, pelaku mengaku melakukan perbuatan bersama temannya yang terlebih melarikan diri diketahui bernama ADH. Atas perbuatanya, pelaku dan barang bukti sudah diamankan. Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek perbaungan agar pelaku di proses hukum sesuai hukum yang berlaku. “Pelaku bersama barang buktinya sudah diamankan. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara,”pungkas Kapolres.(Bdi)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Wagub Sumut Surya Jajal Membatik di Stan Taman Budaya, Tegaskan Komitmen Lestarikan Warisan Budaya
Buka PRSU ke-50, Wagub Sumut Surya Tegaskan PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah
115 Wartawan Kawal Publikasi PRSU Emas, Pemprov Sumut, PPSU dan FWP Perkuat Kolaborasi Informasi
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Bupati Asahan Hadiri Pembukaan PRSU ke-50 : Harmoni Emas 5 Dekade, Buka Peluang Baru Kesejahteraan Asahan
komentar
beritaTerbaru