Minggu, 05 Juli 2026

DPRD Kabupaten Labuhanbatu Sampaikan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah

Administrator - Senin, 18 Januari 2021 19:03 WIB
DPRD Kabupaten Labuhanbatu Sampaikan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah
Labuhanbatu I Sumut24.co Menindaklanjuti hasil Rapat badan musyawarah pada tanggal 7 Januari 2021 yang lalu terkait peraturan daerah. ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Hj. Meika Riyanti Siregar, SH, menyampaikan penetapan persetujuan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu tahun 2021 pada rapat paripurna di Ruang Rapat paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu Senin (18/1/2021) “Dengan penetapan program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Labuhanbatu tahun 2021, pemerintah Kabupaten Labuhanbatu telah mentaati pasal 15 ayat 1 dan pasal 16 ayat 1 Peraturan menteri dalam negeri nomor 120 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah yang menyatakan bahwa penyusunan program daerah Kabupaten Labuhanbatu tersebut telah ditetapkan dalam Rapat paripurna DPRD Kabupaten” sebut Riyanti Dalam rapat paripurna terkait penetapan program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Labuhanbatu tahun 2021 tersebut dihadiri para wakil ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu, para anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Sekda Ir. Muhammad Yusuf Siagian M.MA dan para unsur Forkopimda, Para asisten, Para kepala OPD,  para Kabag dan Insan pers yang berhadir. (dd)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Wagub Sumut Surya Jajal Membatik di Stan Taman Budaya, Tegaskan Komitmen Lestarikan Warisan Budaya
Buka PRSU ke-50, Wagub Sumut Surya Tegaskan PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah
115 Wartawan Kawal Publikasi PRSU Emas, Pemprov Sumut, PPSU dan FWP Perkuat Kolaborasi Informasi
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Bupati Asahan Hadiri Pembukaan PRSU ke-50 : Harmoni Emas 5 Dekade, Buka Peluang Baru Kesejahteraan Asahan
komentar
beritaTerbaru