Minggu, 05 Juli 2026

Truk Melebihi Tonase Bebas Melintas, Dishub DS Tutup Mata

Administrator - Minggu, 03 Januari 2021 07:21 WIB
Truk Melebihi Tonase Bebas Melintas, Dishub DS Tutup Mata

DELI SERDANG I SUMUT24.co

Baca Juga:

Walau sudah adanya Rambu- rambu yang terpasang di perempatan simpang empat lampu merah tepatnya didepan Kampus Universitas Negri Medan (Unimed).

Larangan tetsebut untuk tidak diboleh kan nya melintas truk- truk yang melebihi Tonase di sepanjang jalan Willi yem Iskandar dan jalan Pasar V Barat Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan Deli Serdang.

Namun tetap saja setiap harinya truk-truk tersebut dengan bebas melintas di jalan yang dimaksud tanpa ada tindakan dari aparat penegak hukum. Baik itu dari Dinas Perhubungan Kabupaten Deli Serdang maupun dari Satuan Lalu Lintas Unit Percut Sei Tuan.

Bahkan Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan yang saat ini wilayah Desa tersebut daerah Kawasan Pendidikan seperti nya telah beralih Pungsi diduga dengan tidak dilakukan kan nya Moment Kelatur dan tidak ada nya Paripurna di DPRD Deli Serdang untuk merubah Kawasan Desa tersebut menjadi Daerah Kawasan Eksport Import seperti Kawasan Pelabuhan Belawan saat ini hal ini disampaikan kan oleh sekretaris Himpunan mahasiswa Islam Kabupaten Deli Serdang M. Taufik Tanjung pada Sumut24 melalui Telepon Selularnya Minggu (03/01/21).

Truk-truk yang melebihi Tonase seharus nya tidak diperbolehkan kan melintas di jalan Willi yem Iskandar dan jalan Pasar V Barat dan Pasar V Timur dengan terpasangnya Rambu dipersimpangan jalan tersebut.

Dengan bebasnya truk yang melebihi Tonase melintas saat ini dijalan tersebut. Jalan yang dibangun oleh Pemkab Deli Serdang saat ini sudah rusak parah terlebih lebih hujan datang daerah tersebut banjir sebab tidak ada nya paret yang dibangun untuk pembuangan air tambahnya lagi.

Dan seperti yang terjadi Sabtu malam (02/01/21) putus nya Kabel Telkom yang terpasang diatas perlintasan jalan tersebut disebabkan kan truk Conteyner yang sedang melintas dan memutar di jalan tersebut. Sehingga mengakibatkan kan macat total hampir dua jam lebih pungkas nya.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Deli Serdang Jannes Manurung. SE yang dihubungi Sumut24 melalui telepon selulararnya sedang tidak aktif. Apakah masih suasana tahun baru sampai sampai teleponnya tidak diaktifkan.

Kanit Satuan Lalu Lintas Percut Sei Tuan Iptu Syari Ramadhan dihubungi melalui telpon Minggu(03/01/21).

Kanit Lantas Percut Sei Tuan akan melakukan dan mengecek apa kah memang benar Rambu rambu yang ditanyakan itu terpasang dimana.

Dan setelah itu pihak Lantas akan melakukan Koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Deli Serdang untuk langkah langkah tindakan yang akan di ambil nanti nya pungkas pangkat garis dia emas dipundak ini.(irdi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Buka PRSU ke-50, Wagub Sumut Surya Tegaskan PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah
115 Wartawan Kawal Publikasi PRSU Emas, Pemprov Sumut, PPSU dan FWP Perkuat Kolaborasi Informasi
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Bupati Asahan Hadiri Pembukaan PRSU ke-50 : Harmoni Emas 5 Dekade, Buka Peluang Baru Kesejahteraan Asahan
Perkuat Sinergi dan Budaya Keselamatan, Direksi Inalum Tinjau Operasional Smelter Kuala Tanjung
komentar
beritaTerbaru