Buka PRSU ke-50, Wagub Sumut Surya Tegaskan PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah
Buka PRSU ke50, Wagub Sumut Surya Tegaskan PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah
kota
MEDAN I Sumut24.co Polda Metro Jaya menetapkan artis Gisella Anastasia sebagai tersangka dalam kasus video syur.
Baca Juga:
- Buka PRSU ke-50, Wagub Sumut Surya Tegaskan PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah
- 115 Wartawan Kawal Publikasi PRSU Emas, Pemprov Sumut, PPSU dan FWP Perkuat Kolaborasi Informasi
- Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Selain menetapkan status tersangka, Polda Metro Jaya juga menyebut, bahwa Gisella membuat video syur itu pada tahun 2017 di salah satu hotel mewah di Kota Medan.
Menyikapi perihal ini, Polda Sumut segera berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menelusuri kebenaran lokasi pembuatan video tersebut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, saat ini dirinya belum dapat memberikan keterangan lebih jauh, dan akan melakukan koordinasi terlebih dahulu.
“Kita akan koordinasi terlebih dahulu dengan Polda Metro Jaya mengenai pembuatan video syur mirip Gisella di Kota Medan,” kata dia, melalui sambungan telepon genggam, Selasa (29/12/2020).
Nantinya, Polda Sumut juga akan mencari hotel mana yang ditempati Gisella saat menginap di Kota Medan, pada tahun 2017 lalu.
Penetapan Gisella Anastasia sebagai tersangka ini setelah ia diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020).
Mantan istri Gading Marten ini diperiksa selama sekitar empat jam mulai pukul 11.00 hingga 15.30 WIB.
Sama seperti kedatangannya, Gisel juga didampingi kuasa hukum setelah menjalani pemeriksaan terkait video syur mirip dirinya yang viral di media sosial.
Artis kelahiran Surabaya, 16 November 1990 ini namanya makin melejit setelah mengikuti ajang pencarian bakat menyanyi yang digelar sebuah stasiun televisi swasta nasional.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus membenarkan hal tersebut.
Yusri menuturkan, penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil dari pemeriksaan digital forensik yang telah dilakukan penyidik.
Hasil pemeriksaan digital forensik menguatkan bahwa video syur tersebut diperankan oleh Gisel bersama pria berinisial MYD.
“Hasil gelar perkara itu dilakukan kemarin, menaikan status GA dan MYD sebagai tersangka,†tutur Yusri.(red/tri)
Buka PRSU ke50, Wagub Sumut Surya Tegaskan PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah
kota
115 Wartawan Kawal Publikasi PRSU Emas, Pemprov Sumut, PPSU dan FWP Perkuat Kolaborasi Informasi
kota
sumut24.co JAKARTA, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan
News
sumut24.co JAKARTA, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan
News
sumut24.co MEDAN, Bupati Kabupaten Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, M.Si, turut hadir dalam acara Pembukaan Pekan Raya Sumatera Utara (P
News
sumut24.co BATUBARA PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan operasional yang aman, produktif,
News
Rokok Polosan Tanpa Cukai Kian Marak di Medan
kota
Musa Rajekshah Ajak Kader HMI Jaga Idealisme dan Persatuan Bangsa dalam LK II Nasional HMI Korkom UNJ
kota
sumut24.co LangkatKetua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, memberikan apresiasi tinggi kepada Ketua PWI Sumatera
kota
sumut24.co MedanWakil Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, SH didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat Amril, S.Sos., M.AP menghadir
kota