Sabtu, 30 Agustus 2025

Ini Penampakan Ruang Hotel Video Syur Gisel- Nobu

Administrator - Selasa, 29 Desember 2020 19:12 WIB
Ini Penampakan Ruang Hotel Video Syur Gisel- Nobu

MEDAN I Sumut24.co Polda Metro Jaya menetapkan artis Gisella Anastasia sebagai tersangka dalam kasus video syur.

Baca Juga:

Selain menetapkan status tersangka, Polda Metro Jaya juga menyebut, bahwa Gisella membuat video syur itu pada tahun 2017 di salah satu hotel mewah di Kota Medan.

Menyikapi perihal ini, Polda Sumut segera berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menelusuri kebenaran lokasi pembuatan video tersebut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, saat ini dirinya belum dapat memberikan keterangan lebih jauh, dan akan melakukan koordinasi terlebih dahulu.

“Kita akan koordinasi terlebih dahulu dengan Polda Metro Jaya mengenai pembuatan video syur mirip Gisella di Kota Medan,” kata dia, melalui sambungan telepon genggam, Selasa (29/12/2020).

Nantinya, Polda Sumut juga akan mencari hotel mana yang ditempati Gisella saat menginap di Kota Medan, pada tahun 2017 lalu.

Penetapan Gisella Anastasia sebagai tersangka ini setelah ia diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020).

Mantan istri Gading Marten ini diperiksa selama sekitar empat jam mulai pukul 11.00 hingga 15.30 WIB.

Sama seperti kedatangannya, Gisel juga didampingi kuasa hukum setelah menjalani pemeriksaan terkait video syur mirip dirinya yang viral di media sosial.

Artis kelahiran Surabaya, 16 November 1990 ini namanya makin melejit setelah mengikuti ajang pencarian bakat menyanyi yang digelar sebuah stasiun televisi swasta nasional.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus membenarkan hal tersebut.

Yusri menuturkan, penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil dari pemeriksaan digital forensik yang telah dilakukan penyidik.

Hasil pemeriksaan digital forensik menguatkan bahwa video syur tersebut diperankan oleh Gisel bersama pria berinisial MYD.

“Hasil gelar perkara itu dilakukan kemarin, menaikan status GA dan MYD sebagai tersangka,” tutur Yusri.(red/tri)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Memaknai Istilah “Circle KPK”: Antara Muryanto, Bobby, dan Topan
Demokrat Usulkan Anjar Asmara Isi Kekosongan Wakil Bupati Ciamis
Usut Keterlibatan Mantan Bupati Deliserdang dalam Kasus Penjualan Aset PTPN II
Perumda Tirtanadi Makin Permudah Pelanggan Bayar Tagihan Air Melalui Bank dan Virtual Account
Terlapor di Polda Metro Jaya, PT PAM Mineral Kini Disomasi PT Celebes Adhi Perkasa
Kapolda Sumut Apresiasi Mahasiswa dan Ojol Gelar Unjuk Rasa Dengan Damai di DPRD Sumut
komentar
beritaTerbaru