Andar Amin–Viktor Silaen Pimpin Golkar Sumut, Mesin Organisasi Mulai Dikonsolidasikan
Andar Amin&ndashViktor Silaen Pimpin Golkar Sumut, Mesin Organisasi Mulai Dikonsolidasikan
News
Baca Juga:
Hingga kini, Muryanto justru mangkir dari pemanggilan KPK. Padahal, ia dijadwalkan diperiksa pada Jumat (15/8/2025) di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Padangsidimpuan bersama 12 orang lainnya, termasuk Kepala Seksi Dinas PUPR Sumut Edison dan Kabag Pengadaan Barang Jasa Kabupaten Padang Lawas Utara Asnawi Harahap.
Namun, alih-alih menjelaskan jadwal baru pemeriksaan, KPK justru merilis pernyataan bahwa Muryanto merupakan bagian dari "circle" yang melibatkan Bobby dan Topan.
Trio Muryanto, Bobby, dan Topan
Bagi masyarakat Sumut, penyebutan "circle" itu bukan hal baru. Sebab, sudah menjadi rahasia umum bahwa trio Muryanto, Bobby, dan Topan kerap disebut-sebut sebagai pengelola kekuasaan di Sumut.
Topan kini telah berstatus tersangka. Muryanto, yang mestinya diperiksa, justru mangkir tanpa alasan. Sedangkan nama Bobby, meski disebut KPK, hingga kini belum tersentuh proses hukum.
"Dalam dugaan korupsi, circle dapat dimaknai sebagai kesepahaman dalam satu tindakan. Artinya, semua anggota circle mengetahui. Circle juga bisa berarti tindakan bersama, artinya dugaan tindak pidana itu dilakukan bersama," ujar Sutrisno Pangaribuan, Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas) sekaligus Presidium Pergerakan Rakyat Indonesia Makmur Adil (Prima), Kamis (28/8/2025).
Ujian Integritas KPK
Sutrisno menegaskan, KPK wajib memberikan kejelasan makna circle tersebut dan menindak siapa pun yang terlibat. Ia menilai, ketidakpastian jadwal pemeriksaan Muryanto merusak kepercayaan publik, bukan hanya terhadap KPK, tetapi juga terhadap marwah Universitas Sumatera Utara (USU).
"KPK harus segera memanggil ulang Muryanto. Bila perlu berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi terkait ketidakpatuhan Rektor USU itu," tegasnya.
Selektif atau Berani?
Kritik publik makin tajam ketika membandingkan sikap KPK dalam kasus lain. Lembaga antirasuah itu dinilai berani memanggil sejumlah pejabat, seperti mantan Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi, mantan Kajatisu Idianto, hingga Kajari Madina Muhammad Iqbal dan Kasidatun Gomgoman Simbolon. Bahkan aparat kepolisian seperti Muhammad Syukur Nasution juga tak luput dari pemeriksaan.
"Maka, jika KPK berani memanggil mereka, KPK juga harus berani dan tegas memanggil Muryanto serta saksi lain yang mangkir. Jika KPK serius memburu Harun Masiku yang justru tidak merugikan negara secara langsung, seharusnya KPK lebih serius menangani kasus korupsi jalan di Sumut yang jelas-jelas merugikan keuangan negara," pungkas Sutrisno.rel
Andar Amin&ndashViktor Silaen Pimpin Golkar Sumut, Mesin Organisasi Mulai Dikonsolidasikan
News
Dinas Kominfo membahas Perwa dalam rangka Penyelengaraan Smart City peserta PKN dan BPSDM Pemprosu Angkatan 12
News
Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Tamtama TNI AD Gelombang II TA 2026, di Lapangan Jenderal Soedirman Rindam I/Bukit Barisan
News
Dua Kali Dipenjara Gak Tobat JugaOknum Pedagang Nasi Goreng Ditangkap Lagi Karena Jual Narkoba
News
Dalam 2x24 Jam Polda Sumut Ungkap 52 Kasus Curas dan Curat, 59 Tersangka Diamankan
kota
Golkar Sumut Gelar Pleno Perdana, Bahas Konsolidasi hingga Anggaran Rp250 Miliar
News
Rapat Tim Efektif terkait Persiapan Soft Launching dan Sosialisasi Terbangunnya Pustaha
News
Warga Bersyukur jalan Kerasaan Sudah Di Hotmix
News
Purnadi Nahkodai Perhiptani Padangsidimpuan dengan Jajaran Pengurus Baru, Wali Kota Letnan Dorong Penyuluh Perkuat Ketapang
News
MoU Pemko Padangsidimpuan dan UMTS Resmi Diteken, Wali Kota Dorong Kolaborasi Berdampak
News