Buka PRSU ke-50, Wagub Sumut Surya Tegaskan PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah
Buka PRSU ke50, Wagub Sumut Surya Tegaskan PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah
kota
MEDAN I SUMUT24.co Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara siap melaksanakan maklumat Kapolri, Jenderal Pol Idham Aziz, tentang kepatuhan penerapan protokol kesehatan selama Perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Baca Juga:
- Buka PRSU ke-50, Wagub Sumut Surya Tegaskan PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah
- 115 Wartawan Kawal Publikasi PRSU Emas, Pemprov Sumut, PPSU dan FWP Perkuat Kolaborasi Informasi
- Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Demikian kesiapan pelaksanaan protokol kesehatan selama Natal dan Tahun Baru itu disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin melalui Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Rabu (23/12/2020).
Tatan mengungkapkan, Polda Sumut telah bertemu dengan pihak Persekutuan Geraja Indonesia (PGI) Sumatera Utara agar pelaksanaan Perayaan Natal diselenggarakan secara daring atau virtual.
Menurutnya, Perayaan Natal secara daring ini sebagai upaya mencegah terjadinya klaster baru Covid-19 di Sumatera Utara.
“Selain itu, Polda Sumut bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah menjalin kesepakatan meniadakan Perayaan Tahun Baru 2021 mengantisipasi terjadinya kerumunan massa karena saat ini situasi masih pandemi Covid-19,” katanya.
Sementara itu, isi maklumat yang dikeluarkan Kapolri tentang penerapan protokol kesehatan Perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 yakni:
1. Bahwa dengan mempertimbangkan penanganan penyebaran Covid-19 secara nasional yang sepunuhnya belum terkendali dan masih berpotensi berkembang luas di masyarakat.
2. Guna memberikan perlindungan dan menjamin keamanan, keselamatan masyarakat selama Perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 dengan ini Kapolri mengeluarkan maklumat untuk tidak menyelenggarakan pertemuan/kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum.
3. Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang melanggar maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai perundang-undangan.
4. Demikian maklumat ini disampaikan untuk diketahui dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat.(W05)
Buka PRSU ke50, Wagub Sumut Surya Tegaskan PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah
kota
115 Wartawan Kawal Publikasi PRSU Emas, Pemprov Sumut, PPSU dan FWP Perkuat Kolaborasi Informasi
kota
sumut24.co JAKARTA, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan
News
sumut24.co JAKARTA, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan
News
sumut24.co MEDAN, Bupati Kabupaten Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, M.Si, turut hadir dalam acara Pembukaan Pekan Raya Sumatera Utara (P
News
sumut24.co BATUBARA PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan operasional yang aman, produktif,
News
Rokok Polosan Tanpa Cukai Kian Marak di Medan
kota
Musa Rajekshah Ajak Kader HMI Jaga Idealisme dan Persatuan Bangsa dalam LK II Nasional HMI Korkom UNJ
kota
sumut24.co LangkatKetua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, memberikan apresiasi tinggi kepada Ketua PWI Sumatera
kota
sumut24.co MedanWakil Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, SH didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat Amril, S.Sos., M.AP menghadir
kota