Diduga Dikeroyok di Rumah Sendiri, Rahmat Taufik Laporkan Budi Dharma CS ke Polrestabes Medan
Medan sumut24.co Dugaan tindak kekerasan yang dialami Rahmat Taufik di kediamannya sendiri berujung pada laporan polisi. Rahmat melaporkan
Hukum
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera, Eydu Oktain Panjaitan menyerahkan Laporan Hasil Pemantauan (LHP) atas kepatuhan belanja daerah, Laporan Hasil Penelitian (LHPt) penyelesaian kerugian daerah sampai semester II tahun 2020, kepada Pemerintah Kabupaten Langkat.
Diterima, Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui wakil Bupati Langkat H.Syah Afandin didampingi ketua DPRD Langkat Surialam dan Inspektur Langkat bapak H. Amril, pada acara penyerahan LHP dan LHPt, di Ruang Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, Medan, Rabu (23/12/2020).
Turut hadir, Gubsu H. Edi Rahmayadi, Forkopimda Provsu, Bupati dan Walikota serta ketua DPRD Kabupaten/Kota se Sumut, Direksi PT Bank Sumut serta para undangan lainnya.
Dikesempatan itu, Wabup berharap, BPK Sumut terus memberikan bimbingan dan arahan kepada Pemkab Langkat. Sehingga Langkat dapat kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada laporan keuangan TA 2020.
“Terimakasih atas bimbingan BPK selama ini, kedepan kami terus berharap bimbingan dan arahan BPK RI,†sebutnya.
Sementara, Eydu pada sambutanya, menjelaskan, BPK RI Perwakilan Sumut telah melaksanakan pemeriksaan dengan jenis pemeriksaan meliputi kepatuhan dan kinerja masing-masing 14 LHP.
Selanjutnya, dilaksanakan pemeriksaan kinerja Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada pemerintah daerah. Tujuannya, menciptakan pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel.
Dilakukan kepada pemerintah daerah guna penerapan SPBE terkait dengan pengelolaan keuangan, agar dalam SIKD nanti laporan keuangan tersebut dapat terintegrasi dengan baik, sebagai laporan keuangan daerah.
Sementara, sambung Eydu menerangkan, bahwa pemeriksaan kepatuhan dalam rangka kesiapan Pemda menghadapi covid 19, agar semua dana covid 19 dilakukan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Jadi, sasaran pemeriksaan kepatuhan ini, menilai realisasi anggaran yang tepat mutu, kuantitas, waktu dan tepat sasaran.
“Dari hasil pemeriksaan dana covid 19, Pemda secara umum sudah mengelola secara baik,†ungkapnya.
Selanjutnya, Eydu mengingatkan, bahwa tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI menjadi kewajiban bagi seluruh Pemda, agar permasalahan terkait masalah keuangan tersebut dapat segera diselesaikan.
Sedangkan Gubsu, menyampaikan, bahwa permasalahan keuangan selalu menjadi perhatian bagi semua pihak terutama anggaran pemerintah daerah. Untuk itu momen seperti ini, menjadi waktu yang tepat untuk membahas permasalahan keuangan pemerintah daerah di Sumut.
“Agar kita semakin baik dalam mengatur keuangan yang sesuai aturan yang ada,†ujarnya.(wt)
Medan sumut24.co Dugaan tindak kekerasan yang dialami Rahmat Taufik di kediamannya sendiri berujung pada laporan polisi. Rahmat melaporkan
Hukum
Hari Museum Nasional Mengintip Masa Lampau Lewat Arsitektur Kantor PTPN IV Regional 2
News
Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Tangkap 3 pengedar Di Dua Tempat Berbeda
News
Satresnarkoba Polrestabes Medan Gerebek Gudang Penyimpanan 1.152 Vape Narkoba Berkedok Bengkel Bandar Berstatus Residivis Diciduk
News
Tim Gabungan Bareskrim Polri & BNN Tangkap 8 Tsk & Barang Bukti Lebih Kurang 2 Ton Sabu di Pelabuhan Bandar Deli.
News
Medan sumut24.co Pengukuhan pengurus Komunitas Pemuda Kreatif Koperatif menjadi momentum penting dalam membangun semangat kebersamaan, kre
Profil
sumut24.co MedanPergantian tugas Konsul Jenderal Jepang di Medan, Furugori Toru, diharapkan tidak mengakhiri hubungan baik yang telah terb
kota
Peringati Hari Santri, Ibnu Hajar Ajak Santri Karya Nyata untuk Bangsa
News
Hari Santri Nasional 2026, Ketum PP TPI Medan Ismet Danial Nasution Ajak Santri Perkuat Akhlak dan Nasionalisme
News
Melalui Subuh Keliling, Kapolresta Deli Serdang Sampaikan Pesan Kamtibmas Dan Dengarkan Aspirasi Masyarakat
News