Mantan Atlet Voli Audiensi dengan Ketua DPRD Deli Serdang
Deli Serdang Sumut24.coKetua DPRD Kabupaten Deli Serdang, Zakky Shahri menerima audiensi Mantan Atlet Voli Indonesia (MAVI) Koordinator Wi
Sport
Baca Juga:
Kota Solok I Sumut24.co
Belakangan ini beredar informasi terkait adanya polemik antara Pemerintah Kabupaten Solok dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Solok yang menyebutkan bahwa PDAM Kota Solok tidak membayarkan retribusi atas pemanfaatan sumber air baku di Kabupaten Solok, sehingga kondisi itu menyebabkan Kabupaten Solok mengalami kerugian.
Terkait dengan hal tersebut, agar masyarakat mengetahui duduk persoalannya, Kepala Dinas Kominfo Kota Solok, Heppy Dharmawan, menyampaikan bahwa dalam kerjasama pengelolaan air bersih antara PDAM Kota Solok dan Pemerintah Kabupaten Solok telah diatur dengan Perjanjian Kerja Sama pada tanggal 4 Januari 2019 perihal Kontribusi Sumber Mata Air Nagari di Sungai Guntung, Tabek Puyuh, Aie Tabik dan Batang Sumani selama lima tahun (periode 2019-2024).
“Terhitung sejak Januari 2019 sampai dengan Mei 2022, PDAM Kota Solok selalu memenuhi kewajibannya yaitu membayarkan kontribusi sesuai dengan kesepakatan PKS yang telah disepakati bersama. Terakhir kali, PDAM Kota Solok telah memenuhi kewajibannya dengan melakukan pembayaran sebanyak lima kali (Januari s.d Mei 2022) dengan nilai Rp174.703.838,†jelas Kadis Kominfo Kota Solok, Selasa (11/4).
Kemudian pada tanggal 8 Juni 2022, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok menyurati PDAM Kota Solok melalui surat Nomor: 970/413/BKD-2022 perihal Pembayaran Kontribusi Sumber Mata Air Nagari. Dalam surat dimaksud, PDAM Kota Solok diminta melakukan penangguhan sementara pembayaran biaya kontribusi sampai adanya pembicaraan lebih lanjut antara kedua belah pihak.
“Adanya permintaan penangguhan tersebut menyebabkan PDAM Kota Solok belum membayarkan kontribusi pemanfaatan sumber air kepada Pemerintah Kabupaten Solok terhitung sejak Juni 2022 hingga bulan April 2023 ini. Biasanya, setiap bulannya PDAM Kota Solok membayarkan kontribusi sekitar Rp35 – 37 juta per bulan,†tambahnya.
Direktur PDAM Kota Solok, Rabbiluski mengatakan pihaknya telah melakukan pertemuan sebanyak dua kali dengan Pemkab Solok untuk membicarakan permasalahan tersebut, namun belum tercapai kesepakatan bersama.
Lebih lanjut Rabbiluski mengungkapkan PDAM Kota Solok menerima surat terbaru dari Pemkab Solok tanggal 4 April 2023 yang meminta PDAM Kota Solok untuk membayar kontribusi sesuai dengan PKS yang telah disepakati sejak awal pada tahun 2019. Dalam hal ini, PDAM Kota Solok akan menyanggupi untuk menyelesaikan sisa kekurangan kontribusi tersebut segera dalam waktu dekat.
Selanjutnya, Heppy Darmawan mengatakan permasalahan kerjasama pengadaan sumber air untuk masyarakat antara PDAM Kota Solok dan Pemkab Solok akan diselesaikan sesegara mungkin dengan baik dan tidak berlarut-larut sebab ini menyangkut kepastian kecukupan pemenuhan kebutuhan air bersih yang berkualitas bagi warga Kota Solok.
“Ini adalah masalah administrasi, Pemerintah Kota Solok melalui PDAM akan segera memenuhi kewajibannya sesuai dengan PKS sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan, baik itu Pemkab Solok maupun Warga Kota Solok,†tutup Kadis Kominfo Kota Solok.(yose)
Deli Serdang Sumut24.coKetua DPRD Kabupaten Deli Serdang, Zakky Shahri menerima audiensi Mantan Atlet Voli Indonesia (MAVI) Koordinator Wi
Sport
Komunitas Salihara Arts Center bersama Grup Tari Asal TaiwanHadirkan Islands sebagai Dialog Tubuh dan Identitas
kota
Menuju Indonesia Emas 2045 Kasat Lantas Samosir Tanamkan Disiplin Lalu Lintas pada Generasi Muda di SMA Negeri 1 Palipi
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menghadiri gala dinner Asosiasi Wakil Kepala Daerah (ASWAKADA)
News
Ketua JMSI Sumut Apresiasi Kinerja Kasat Reskrim Polrestabes Medan
Info
sumut24.co TANJUNGBALAI , Pemerintah Kota Tanjungbalai memperkuat pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan meninjau
News
sumut24.co TANJUNGBALAI , Pemerintah Kota Tanjungbalai mengikuti rapat penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Rokok Triwulan I Tahun 2026 s
News
sumut24.co MEDAN, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., mengapresiasi kemudahan laya
kota
sumut24.co JAKARTA, Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Medan menjalin kerja sama strategis dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran I
News
sumut24.co ASAHAN, Kabupaten Asahan kembali mencatatkan prestasi di mata lembaga pengawas pelayanan publik. Berdasarkan penilaian Ombudsman
News