Rakercab JMSI Tabagsel 2026 Tetapkan Program Kerja, Perkuat Organisasi, Advokasi, dan Transformasi Digital Media
Rakercab JMSI Tabagsel 2026 Tetapkan Program Kerja, Perkuat Organisasi, Advokasi, dan Transformasi Digital Media
kota
MEDAN | SUMUT24 Ketua Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam Dr Henry Tarigan SH MHum, memberikan kuliah umum di Fakultas Hukum (FH) Universitas Prima Indonesia (UNPRI), dengan tema ‘Mewujudkan Badan Peradilan Yang Agung’.
Baca Juga:
- Rakercab JMSI Tabagsel 2026 Tetapkan Program Kerja, Perkuat Organisasi, Advokasi, dan Transformasi Digital Media
- 250 Anak Meriahkan Lomba Mewarnai Hari Anak Nasional, Dandim 0212/Tapsel: Mereka adalah Masa Depan Bangsa
- Kisruh di Puskesmas Tanjung Haloban, Inspektorat Himpun Data, Laporan ke Polisi Seret Nama ESR Aktivis Pantai
“Permasalahan yang sering timbul dalam menuju visi dan misi peradilan yang agung misalnya kurangnya kesadaran politik, pengadilan saat ini, sangat diperhatikan publik. Dan masalah yang dihadapi peradilan adalah kepercayaan publik yang rendah,” kata Dr Henry Tarigan SH MHum di hadapan mahasiswa/i FH UNPRI pada Kuliah Umum FH UNPRI, Rabu (30/3) di ruang Serba Guna Universitas Prima Indonesia Jalan Ayahanda Medan.
Kuliah umum tersebut dihadiri Rektor UNPRI Prof dr Djakobus Tarigan, Dekan FH UNPRI Dr Tommy Leonard SH MKn, Kepala Biro Rektor Chrismis Novalinda Ginting MKes, Ketua Lembaga Perencanaan dan Pengembangan UNPRI yang juga Direktur LBH Garda Keadilan Indonesia Yusriando SH MHum, Ketua Program Studi FH UNPRI Elvira Fitriani Pakpahan SH MHum dan mahasiswa/i FH UNPRI.
Henry Tarigan mengatakan, hakim harus menghindari memutus perkara berdasarkan aturan yang sudah lama dicabut. Hakim harus selalu melakukan pendekatan dalam melakukan perbaikan.
Ditegaskan Henry dalam rangka penegakan hukum untuk menuju peradilan yang agung di Indonesia, harus selalu memberikan pencerahan bagi masyarakat, praktisi hukum dan kalangan akademisi.Untuk melaksanakan penegakan hukum yang progresif, kata Henry, hakim harus progresif juga.
“Untuk menggambarkan hakim yang progresif, tidak terlepas dari deskripsi standart tinggi tentang kompetensi keilmuan, kecakapan profesional dan kualitas kepribadian yang diletakan pada hakim sebagai penegak hukum,”katanya.
Dikesempatan yang sama juga, Henry menyampaikan, bahwa PN Lubuk Pakam sudah siapkan pembimbing Klinis untuk mahasiswa FH UNPRI.
“Hal ini dilakukan sehubungan dengan kerjasama yang sudah dilakukan FH UNPRI dengan PN Lubuk Pakam jauh hari sebelumnya,”ucap Henry meyakinkan.
“Pembimbing yang sudah kami tunjuk, akan membimbing mahasiswa UNPRI yang Klinis paham mana perkara perdata maupun pidana. Sebab, satu perkara itu, akan diikuti prosesnya sampai tuntas,” katanya.
Sementara itu, Dekan FH UNPRI Dr Tommy Leonard SH MKn menyampaikan rasa terimakasihnya atas kesediaan Ketua PN Lubuk Pakam memberikan kuliah umum di FH UNPRI.
Dan UNPRI, kata Tommy, merasa bangga karena Ketua PN Lubuk Pakan merupakan dosen kehormatan di FH UNPRI.
Tommy berharap, dengan kuliah umum ini, mahasiswa FH UNPRI dapat memanfaatkannya. Sehingga, memperoleh pengetahuan dan pemahaman tentang peradilan yang agung dari Ketua PN Lubuk Pakam. (evt)
Rakercab JMSI Tabagsel 2026 Tetapkan Program Kerja, Perkuat Organisasi, Advokasi, dan Transformasi Digital Media
kota
250 Anak Meriahkan Lomba Mewarnai Hari Anak Nasional, Dandim 0212/Tapsel Mereka adalah Masa Depan Bangsa
kota
sumut24.co Labuhanbatu, Kisruh di internal Puskesmas Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara tentang
News
Resmi Kantongi SK DPP, Martinu Jaya Halawa Pimpin Pemuda Demokrat Indonesia Sumatera Utara
kota
Teguh Santosa Lantik Pengurus JMSI DKI Jakarta, Tekankan Organisasi Solid dan Pers sebagai Pencerah Bangsa
kota
Wali kota Solok Ramadhani Kirana PutraResmian Grand Opening Solok Arena Mini Soccer.
kota
Anto Genk Luruskan Makna "Londo Ireng" Presiden Prabowo dalam Rakercab JMSI Tabagsel 2026
kota
sumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., menerima kunjungan kehormatan dari Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (K
News
sumut24.co ASAHAN, Ketentuan hukum sangat tegas mengenai pengembalian kerugian keuangan negara atau daerah paling lambat 60 hari sejak Lap
News
254 Proposal, 13 Kelompok Terpilih Ruang Kreatif Seni Pertunjukan 2026 Perkuat Karya Menuju Pementasan Jakartasumut24.co 3 Agustus 2026
Umum