PW IPQAH Sumut Apresiasi Kesungguhan Pemprov Sumut Sukseskan MTQ ke-40
PW IPQAH Sumut Apresiasi Kesungguhan Pemprov Sumut Sukseskan MTQ ke40
kota
Oleh : Hotmatua Paralihan Harahap MA
Baca Juga:
Ziarah kubur itu diperbolehkan, bahkan disunahkan, karena dapat mengingatkan pada kematian. Sebagaimana hadis Rasulullah SAW, “dari Anas bin Malik ra. ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: Aku dulu pernah melarang berziarah kubur, maka sekarang berziarahlah, karena sesungguhnya ia dapat mengingatkan kalian akan kematian.†(HR. Ahmad dan al Hakim).
Adapun ziarah kubur menjelang Ramadan merupakan tradisi saja di sebagian kalangan umat Muslim, khususnya di Indonesia. Karena mengunjungi sanak saudara baik yang masih hidup maupun yang sudah meninggal tidak dibatasi waktunya.
Sedangkan bagi perempuan, ada hadis yang memperbolehkan maupun melarang perempuan melakukan ziarah. Hadis-hadis yang memperbolehkannya adalah keumuman hadis yang telah tersebut di atas, di mana Rasulullah SAW membolehkan berziarah kubur karena dapat mengingatkan kepada kematian.
Mengingat kematian itu tidak hanya diperlukan bagi laki-laki saja, perempuan pun sangat perlu mengingatnya. Selain itu terdapat hadis riwayat imam Muslim, al Nasa’i dan imam Ahmad yang menggambarkan bahwa Rasulullah SAW melegalkan ziarah kubur bagi Aisyah di pemakaman Baqi’, bahkan beliau mengajarkan doa yang dibaca ketika memasuki area pemakaman.
Ziarah Kubur itu ikhtilaf maka perdebatan itu kalau dilanjutkan tidak ada habisnya. Ada hadis yang mengatakan bahwa mengingat mati itu memutus kelezatan dunia.
Banyak mengingat mati baik untuk mempersiapkan kematian. Lebih kurang itulah diantara makna hadis kematian. Kesimpulannya mengingat kematian itu sangat penting karena bagian dari perbaikan pola hidup, jika tidak atau lupa mati biasanya pola hidupnya lebih buruk dari orang yang banyak ingat mati. Jadi ziarah kubur, atau sekedar mengingat mati dan mengobati kerinduan kepada keluarga yang maninggal, saya pikir belum ada kaedah hukum yang dilanggar bahkan kalu itu, membuat pola hidup menjadi tambah baik kenapa tidak makanya berziarah kuburlah kapan saja agar kita lebih meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT.***
PW IPQAH Sumut Apresiasi Kesungguhan Pemprov Sumut Sukseskan MTQ ke40
kota
Patroli Blue Light Brimob Sumut, Respons Cepat Laporan Warga dan Cegah Balap Liar di Kota Medan
kota
SapiPisang di Garis Batas Ketika Kedaulatan Bertemu Kemanusiaan Oleh Abdullah RasyidStaf Khusus Menteri Imigrasi dan PemasyarakatanMaha
Politik
Jemaah Haji Kloter 09 di JamuWali Kota Solok dengan Masakan Minang di Asrama Haji
kota
AI MENIPU SAYA, JANGAN PERCAYA BUTA!
kota
Laporan Kajian Fiskal Alokasi Anggaran Urusan Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Medan Tahun Anggaran 2026
kota
MEDAN Terungkapnya paket Belanja Tagihan Listrik Penerangan Lampu Jalan Umum (LPJU) Pemerintah Kota Medan senilai Rp291.064.084.500 seba
Ekbis
Bekasi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa ijazah perguruan tinggi tidak lagi menjadi satusa tun
News
sumut24.co JAKARTA, Gelombang penyampaian aspirasi dari kalangan mahasiswa yang menolak kebijakan kenaikan harga BBM kembali menyita perhat
News
Medan Sumut24.co Anggaran Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan untuk Tahun Anggara
News