Sabtu, 20 Juni 2026

Bawaslu Asahan Panggil 2 ASN Dan Pasangan Balon Bupati Dan Wakil Bupati Asahan

Administrator - Kamis, 17 September 2020 14:05 WIB

 

Baca Juga:

ASAHAN | SUMUT24

Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Asahan pada hari Kamis (17/09/2020), dipenuhi mobil mewah dari berbagai merk yang terparkir sejajaran dipinggir Jalan Mahoni, No 25, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumut.

Pantauan dan informasi dilokasi, bahwa diduga Bawaslu Kabupaten Asahan memanggil dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan, serta Bupati Asahan dan mantan Sekda Asahan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Asahan, Khomaidi Hambali Siambaton saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (17/09/2020) mengatakan, pemanggilan tersebut atas adanya laporan yang masuk ke kantor Bawaslu Asahan.

“Pemanggilan terhadap mereka untuk dimintai klarifikasi terkait adanya laporan yang masuk ke Bawaslu Asahan”, kata Khomaidi Hambali Siambaton.

Adapun yang dipanggil jelas Ketua Bawaslu Asahan, yaitu Bupati Asahan, H.Surya,B.Sc, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos, M.Si, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kadis Kominfo) Kabupaten Asahan, H.Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos, M.Si dan Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Pemkab Asahan, Siti Rosmita Hasibuan.

“Kehadiran kedua ASN seperti Kadis Kominfo Asahan dan Kabid Trantibum Pol PP tersebut untuk menindaklanjuti temuan dari pelapor maupun temuan anggota Bawaslu di lapangan terkait netralitas ASN, karena mereka berdua tersebut ditemukan pada saat pasangan H Surya – Taufik Zainal Abidin melakukan pendaftaran sebagai Pasangan bakal calon (Pasbalon) Bupati Asahan dan Wakil Bupati Asahan pada 5 September 2020 lalu di kantor KPU Asahan”, kata Khomaidi Hambali Siambaton.

Untuk pemanggilan Bupati Asahan H.Surya, B.Sc dan mantan Sekda Asahan, Taufik ZA, kata Ketua Bawaslu Asahan, keduanya dipanggil karena adanya laporan terkait mobilisasi massa pada saat proses pendaftaran di KPU Asahan.

“Setelah melakukan klarifikasi, Bawaslu Asahan akan melakukan pleno untuk menindaklanjuti kepada Komisi Aparatur Sipil Negara, Pimpinan agar segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan. Selanjutnya, dari hasil klarifikasi ini akan ditindaklanjuti dan direkomendasi kepada Aparatur Sipil Negara melalui Bawaslu Propinsi Sumatera Utara”, kata Khomaidi Hambali Siambaton.

Sementara, Kadis Kominfo Kabupaten Asahan, H.Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos, M.Si yang ditemui wartawan saat keluar dari kantor Bawaslu Asahan menyebukan bahwa kehadiran dirinya hanya untuk menyampaikan klarifikasi.

“Ada 3 pertanyaan yang diajukan oleh pihak Bawaslu Asahan. Dalam hal ini, kedatangan saya hanya bisa bilang dimintai klarifikasi, itu saja. Selebihnya, tanyakan langsung ke pihak Bawaslu Asahan saja”, ujar Rahmat sambil berlalu. (tmp)

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
PLN UID Sumut Dukung Penguatan Literasi Digital Siswa MTs Muhammadiyah 19 Tanjung Pura
Jalan Keluar Krisis Produktivitas di Sektor Kelautan, Andi Yuslim Patawari Dorong Ekonomi Biru Berbasis Sains
Percepat Pembangunan Jalan, Wakil Bupati Asahan Koordinasi Langsung ke BBPJN Sumut
Pererat Sinergi TNI-Polri, Dandim 0208 Asahan Hadiri Olahraga Bersama Peringatan Hari Bhayangkara ke 80
Polres Padangsidimpuan Tutup Rangkaian Lomba HUT Bhayangkara ke-80, SMK Negeri 1 dan Tim Sigma UIN Syahada Raih Juara Cerdas Cermat
Humanis dan Tegas, Polres Tapsel Kawal Eksekusi PN Padangsidimpuan Tanpa Gangguan Kamtibmas
komentar
beritaTerbaru