Terbongkar! Sabu 22 Kg Jaringan Malaysia–Aceh Disamarkan dalam Tangki Mobil, Kurir Ditangkap di Parkiran Mal Medan
Terbongkar! Sabu 22 Kg Jaringan Malaysia&ndashAceh Disamarkan dalam Tangki Mobil, Kurir Ditangkap di Parkiran Mal Medan
kota
Baca Juga:
ASAHAN | SUMUT24
Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Asahan pada hari Kamis (17/09/2020), dipenuhi mobil mewah dari berbagai merk yang terparkir sejajaran dipinggir Jalan Mahoni, No 25, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumut.
Pantauan dan informasi dilokasi, bahwa diduga Bawaslu Kabupaten Asahan memanggil dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan, serta Bupati Asahan dan mantan Sekda Asahan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Asahan, Khomaidi Hambali Siambaton saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (17/09/2020) mengatakan, pemanggilan tersebut atas adanya laporan yang masuk ke kantor Bawaslu Asahan.
“Pemanggilan terhadap mereka untuk dimintai klarifikasi terkait adanya laporan yang masuk ke Bawaslu Asahan”, kata Khomaidi Hambali Siambaton.
Adapun yang dipanggil jelas Ketua Bawaslu Asahan, yaitu Bupati Asahan, H.Surya,B.Sc, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos, M.Si, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kadis Kominfo) Kabupaten Asahan, H.Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos, M.Si dan Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Pemkab Asahan, Siti Rosmita Hasibuan.
“Kehadiran kedua ASN seperti Kadis Kominfo Asahan dan Kabid Trantibum Pol PP tersebut untuk menindaklanjuti temuan dari pelapor maupun temuan anggota Bawaslu di lapangan terkait netralitas ASN, karena mereka berdua tersebut ditemukan pada saat pasangan H Surya – Taufik Zainal Abidin melakukan pendaftaran sebagai Pasangan bakal calon (Pasbalon) Bupati Asahan dan Wakil Bupati Asahan pada 5 September 2020 lalu di kantor KPU Asahan”, kata Khomaidi Hambali Siambaton.
Untuk pemanggilan Bupati Asahan H.Surya, B.Sc dan mantan Sekda Asahan, Taufik ZA, kata Ketua Bawaslu Asahan, keduanya dipanggil karena adanya laporan terkait mobilisasi massa pada saat proses pendaftaran di KPU Asahan.
“Setelah melakukan klarifikasi, Bawaslu Asahan akan melakukan pleno untuk menindaklanjuti kepada Komisi Aparatur Sipil Negara, Pimpinan agar segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan. Selanjutnya, dari hasil klarifikasi ini akan ditindaklanjuti dan direkomendasi kepada Aparatur Sipil Negara melalui Bawaslu Propinsi Sumatera Utara”, kata Khomaidi Hambali Siambaton.
Sementara, Kadis Kominfo Kabupaten Asahan, H.Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos, M.Si yang ditemui wartawan saat keluar dari kantor Bawaslu Asahan menyebukan bahwa kehadiran dirinya hanya untuk menyampaikan klarifikasi.
“Ada 3 pertanyaan yang diajukan oleh pihak Bawaslu Asahan. Dalam hal ini, kedatangan saya hanya bisa bilang dimintai klarifikasi, itu saja. Selebihnya, tanyakan langsung ke pihak Bawaslu Asahan saja”, ujar Rahmat sambil berlalu. (tmp)
Terbongkar! Sabu 22 Kg Jaringan Malaysia&ndashAceh Disamarkan dalam Tangki Mobil, Kurir Ditangkap di Parkiran Mal Medan
kota
Polresta Deli Serdang Uji Kesiapan Lewat Simulasi Sispam Kota
kota
Izin Undian Gebyar Pajak Sumut Belum Terbit, Pelaksana Event dan Pejabat Terkait Terancam Pidana
kota
Polsek Medan Labuhan Ungkap Kasus Curas di Gang Jagung, Dua Pelaku Diamankan
kota
Shohibul Anshor Siregar LKPJ Medan 2025 Ungkap Kegagalan Struktural, Proyek Drainase Hanya Jadi "Pemborosan Negara"
kota
Bawa Senjata Tajam Dua Anggota Geng Motor di Marelan Diamankan Polres Belawan
kota
Pengungkapan Sehari,Polda Sumut Amankan 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja dari 5 Tersangka
kota
Jaksa Agung Lantik Kajati dan Pejabat Eselon II, Tekankan Integritas dan Adaptasi Digital
kota
sumut24.co MedanPemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) memastikan ruas j
Umum
sumut24.co Deli Serdang, Aparat gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Deli
News