Jumat, 24 Juli 2026

Polemik Musda Golkar Sumut Sohibul : Mahkamah Partai Golkar Pasti Mengkaji Pelanggaran yang Terjadi

Administrator - Senin, 24 Februari 2020 11:48 WIB
Polemik Musda Golkar Sumut Sohibul : Mahkamah Partai Golkar Pasti Mengkaji Pelanggaran yang Terjadi

Polemik Musda Golkar Sumut Sohibul : Mahkamah Partai Golkar Pasti Mengkaji Pelanggaran yang Terjadi

Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.co Musda DPD I Golkar Sumut tidak sah secara hukum sebab Musda tersebut dibuka sendiri oleh Plt. Ketua Golkar Sumut, Ahmad Doli Kurnia (ADK). Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Golkar yang juga Wakil Ketua DPR RI, Aziz Syamsuddin, menilai DPP Golkar menganggap Musda Golkar Sumut belum ada. Begitujuga pendapat Mantan Kordinator Bidang (Korbid) Pemenangan Pemilu Golkar Sumut, Syahrul Umur Situmeang SH, Senin (24/2). Syahrul mengatakan, berdasarkan informasi dari Aziz Syamsuddin, Ketua Umum DPP Golkar, Airlangga Hartarto, telah memandatkan, Aziz Syamsuddin, sebagai utusan DPP untuk membuka Musda DPD I Golkar Sumut. Namun anehnya Musda Golkar X dibuka oleh Plt Golkar Sumut Ahmad Doly Kurnia. Menanggapi hal tersebut Pemerhati Politik dan Sosial Sohibul Anshor Siregar mengatakan,

Saya lebih menantikan hasil yang dijanjikan oleh Ketua Bidang Hukum Partai Golkar Adies Kadir yang mengatakan bahwa pihaknya sudah memantau semua musda, termasuk Musda Sumut. Nantinya. Mahkamah Partai Golkar akan mengkaji ada tidaknya pelanggaran yang terjadi, ucapnya kepada SUMUT24, Senin (24/2). Menurut Direktur Basis tersebut, Memang jika menilik keterangan tentang diskresi yang disebutkan diberikan kepada Ijeck dan mandat untuk membuka Musda kepada Azis Syamsuddin, kelihatannya ada hal yang sedikit banyaknya bisa dipersoalkan oleh pihak yang menginkan Ijeck terpilih. Tetapi dari media lain ada disebutkan bahwa hingga masa pendaftaran Calon Ketua ditutup hanya Yasir Ridho Lubis yang mendaftar dan karena itu mekanisme aklamasi menjadi pilihan cara menentukan Ketua.

Saya yakin bahwa Yasir Ridho Lubis juga memahami adanya ketidak puasan pihak tertentu dan segera akan melakukan lobby hingga meyakinkan DPP termasuk Ketum bahwa Musyda sudah berakhir dan semua berjalan sesuai ketentuan konstitusi partai.(W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Taufik Buka Rakerkab KORPRI Asahan, Perkuat Integritas ASN demi Pelayanan Prima
Ikuti Bimtek Se-Sumut, TP PKK Asahan Siap Terapkan Inovasi Digital dan Perkuat Program Kesejahteraan Keluarga
JMSI Sumut Ucapkan Selamat kepada Dr. Harli Siregar sebagai Kadiklat Kejaksaan Agung
MK Kabulkan Sebagian Gugatan UU Cipta Kerja, Sisa Kuota Internet Harus Tetap Bisa Digunakan
DPRD Sumut Soroti Minimnya Transparansi Data Pengunjung PRSU, Rudi Alfahri: Publikasi Bagus, Tapi Tak Sesuai Fakta di Lapangan
Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNI-Polri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
komentar
beritaTerbaru