BNI Tuntaskan Pengembalian Dana CU Paroki Aek Nabara
sumut24.co Aek NabaraPT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memastikan proses pengembalian dana kepada nasabah Credit Union (CU)
News
Baca Juga:
Penegasan ini disampaikan dalam temu pers di Cafe Nusa Dua, Jalan Putri Hijau Medan, Jumat (21/11/2025) oleh jajaran pengurus Koperasi BAN, yang terdiri atas Ketua Usman Hasibuan, Wakil Ketua H. Marasamin Ritonga, Sekretaris Sutan Ahmad Sayuti Hasibuan, serta pengurus Ari Atwan, Ahmad Sandri Nasution, Maharaja Harahap, dan Bendahara Raitan Siregar.
Lahan 12.684 Hektare dan Satu-Satunya Koperasi Plasma yang Diakui Agrinas
Koperasi BAN menegaskan bahwa penyaluran plasma yang berjalan saat ini merupakan kelanjutan dari perjanjian resmi antara koperasi dan PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) atas lahan 12.684 hektare di kawasan Simangambat dan Ujung Batu (Paluta), serta Huristak (Palas).
Koperasi BAN juga disebut sebagai satu-satunya wadah legal masyarakat plasma yang diakui dan diverifikasi langsung oleh Agrinas.
Arah pengelolaan baru dimulai setelah langkah hukum negara pada 25 April 2025, ketika Satgas Penertiban Kawasan Hutan mengeksekusi 47.000 hektare lahan yang dikuasai PT Tor Ganda. Eksekusi ini memberi ruang bagi pemerintah untuk mengambil alih kendali dan mengembalikan hak-hak masyarakat melalui mekanisme resmi.
Pembentukan Koperasi BAN dan Kontrak Resmi
Setelah pengambilalihan, pemerintah menyerahkan pengelolaan kawasan kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero). Perusahaan kemudian membentuk tim verifikasi yang turun langsung mendata warga dari rumah ke rumah, melibatkan kepala desa, tokoh masyarakat, serta rekomendasi pemerintah daerah.
Instruksi resmi Agrinas pada 24 Mei 2025 berujung pada pembentukan Koperasi BAN, yang kemudian disahkan Kemenkumham. Langkah tersebut sekaligus menutup peluang kelompok-kelompok yang selama ini menunggangi isu "plasma" tanpa dasar jelas.
Kontrak kemitraan resmi antara Agrinas dan Koperasi BAN ditandatangani pada 1 Juli 2025 di Jakarta, memperkuat legitimasi koperasi dan mengakhiri klaim liar yang memecah masyarakat.
Plasma Cair Lewat BRI: Bukti Kerja Terpadu Lima Bulan
Setelah lima bulan konsolidasi, penyaluran hasil plasma kini telah disalurkan secara resmi melalui transfer ke rekening Bank BRI milik para peserta plasma. Pengurus menegaskan bahwa proses ini merupakan buah perjuangan kolektif masyarakat, bukan "hadiah" seperti yang kerap dipelintir sejumlah pihak.
Ketua Koperasi BAN, Usman Hasibuan, menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan tersebut.
Ia mengajak seluruh anggota menjaga keberlangsungan kebun yang telah dipercayakan kepada masyarakat melalui koperasi.
> "Koperasi tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mencoba memecah masyarakat atau mengganggu jalannya penyaluran hak," tegasnya.
Seruan Soliditas dan Pembentukan SATGAS BAN
Sekretaris Koperasi BAN, Sutan Ahmad Sayuti Hasibuan, menekankan pentingnya menjaga soliditas internal dan mengapresiasi panitia syukuran di bawah koordinasi H. Marasamin Ritonga yang akan mengundang tokoh masyarakat, pemuda, tokoh agama, serta peserta plasma untuk doa bersama. Dalam kesempatan itu, ia turut mendoakan kesehatan pimpinan Agrinas serta Presiden RI Prabowo Subianto.
Ketua Dewan Pembina, Taem Pratama, menegaskan bahwa perjuangan masyarakat plasma belum selesai.
Ia menyebut Koperasi BAN akan membentuk SATGAS BAN untuk memastikan pengelolaan kebun berjalan aman, produksi meningkat, dan hasil plasma yang diterima masyarakat terus bertambah.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas, Drs. Safaruddin Siregar, menyampaikan apresiasi kepada Direktur Utama Jenderal (Purn) Agus Sutomo, Direktur Operasi sekaligus Direktur Hukum dan Kepatuhan Mayjen Cucu Soemantri, Regional Head Mayjen Nunu Nugraha, dan Direktur Keuangan M. Wais Fanshuri Harahap atas komitmen mereka memastikan penyaluran plasma berjalan tanpa disinformasi.
Konferensi pers tersebut juga dihadiri Irwansyah Damanik, DR. Maharaja Harahap, Ahmad Sandri Nasution, Raitan Siregar, Ari Atwan, dan Borkat Hasibuan.rel
sumut24.co Aek NabaraPT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memastikan proses pengembalian dana kepada nasabah Credit Union (CU)
News
Ngeri Parah! Warga Tapsel "Tarik Napas" Tiap Lewati Jembatan Nyaris Longsor di Sayur Matinggi, Warga Minta Bupati Gus Irawan Segera Bertinda
kota
Bupati Madina Saipullah Nasution Beberkan LKPJ 2025 Anggaran Triliunan Digelontorkan, Fokus Kesehatan dan Pendidikan
kota
Kepengurusan Baru PAN Sah! Adianto Pimpin PAN Padangsidimpuan, Bidik Kursi Pimpinan DPRD 2029
kota
Peluncuran 100 CTFP Happiness Golden Hope di Tengah Tanah Bergerak 6 Kartini Bantargadung Hadirkan Harapan
kota
Tim Jatanras Polda Sumut Tembak 2 Begal Sadis di Marelan
kota
MSRI Bau Menyengat Pekerjaan Fasade Stadion Teladan
kota
Cegah Kejahatan JalananPolsek Medan Area Gelar Patroli 3 Pilar
kota
sumut24.co Medan, Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Ardian Surbakti menyerahkan cenderamata sebanyak 5.974 lembar h
kota
sumut24.co Medan, Direktur Utama Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara, Ardian Surbakti bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
kota