Polresta Deli Serdang Laksanakan Pengamanan Pertandingan Asean U-19 Boys Championship 2026 Di Stadion Utama Sumatera Utara
Polresta Deli Serdang Laksanakan Pengamanan Pertandingan Asean U19 Boys Championship 2026 Di Stadion Utama Sumatera Utara
kota
Baca Juga:Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengatakan, tahapan pelaksanaan Pilkada ulang akan dilakukan sesuai dengan ketetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal itu disampaikannya saat mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Adapun Pilkada ulang dilaksanakan karena berbagai faktor, di antaranya kemenangan kotak kosong, adanya situasi gangguan keamanan, pelanggaran administrasi, hingga faktor geografi dan bencana alam seperti banjir. Kemendagri hingga saat ini terus melakukan pemantauan data dari KPU maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada ulang.
"Kita akan juga sinkronisasi dengan data dari Bawaslu dan juga KPU. Berkait dengan substansi pelaksanaan pemilihan ini tentunya kita sama-sama menunggu hasil dari pentahapan yang dilakukan oleh KPU," katanya.
Berkaitan dengan ketersediaan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada ulang, Kemendagri mengedepankan mekanisme yang transparan dan akuntabel dalam penganggaran Pilkada melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan Belanja (APBN). Kemendagri juga mempertimbangkan persetujuan bersama antara badan eksekutif dan legislatif daerah.
"Ada Permendagri Nomor 41 Tahun 2020 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 54 tentang pendanaan kegiatan pemilihan gubernur, bupati dan wali kota. Pada prinsipnya bahwa ada mekanisme APBD yang ada di daerah apabila dari sumber APBD kabupaten atau kota tidak memungkinkan untuk membiayai Pilkada," ujarnya.
Dia menegaskan pula, pemerintah tengah mencari solusi agar semua daerah tetap bisa menyelenggarakan Pilkada ulang sesuai mekanisme yang berlaku. Untuk mendukung proses tersebut, telah dibentuk Desk Pilkada di 29 provinsi dan kabupaten/kota yang memantau tahapan dan kejadian secara real-time selama 24 jam.
"Berkait dengan pemilihan ulang untuk gubernur dan wakil gubernur, untuk di Kementerian Dalam Negeri beserta 29 provinsi dan kabupaten sudah terbentuk Desk Pilkada di 29 kabupaten dan kota, sehingga semua pelaksanaan tahapan maupun kejadian-kejadian temporer yang terjadi di sejumlah daerah itu tercatat 24 jam online," ungkapnya.
Dalam RDP tersebut, pemerintah menyetujui penyelenggaraan pemungutan suara ulang gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota pada hari Rabu, tanggal 27 Agustus 2025. KPU awalnya mengusulkan dua opsi tanggal untuk pelaksanaan, yaitu 27 Agustus atau 24 September 2025. Dalam RDP, para peserta sepakat memilih 27 Agustus dengan pertimbangan efektivitas waktu. Rel
Polresta Deli Serdang Laksanakan Pengamanan Pertandingan Asean U19 Boys Championship 2026 Di Stadion Utama Sumatera Utara
kota
Deli Serdang Sumut24.coKetua Umum MAVI Korwil Sumatera Utara, Kombes Pol. A. Azas Siagian, SH, MH, memastikan Kejuaraan Bola Voli Antar Cl
News
Khidmat dan Penuh Makna, Polres Padangsidimpuan Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026
kota
Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di Padangsidimpuan Sukses Digelar, Kapolres AKBP Dr. Wira Prayatna Serukan Semangat Persatuan
kota
Pathil FC Juara! Wabup Madina Atika Sebut Turnamen Sepak Bola Jadi Benteng Generasi Muda dari Narkoba
kota
Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Pemkab Paluta Tegaskan Komitmen Jaga Persatuan dan Perdamaian
kota
Kapolres Padang Lawas Tegaskan Semangat Pancasila di Hari Lahir 1 Juni 2026 Benteng Persatuan di Tengah Tantangan Global
kota
Razia Gabungan di Lapas Padangsidimpuan Bongkar Kasus Narkoba, Dandim 0212/Tapsel Tegaskan Komitmen Perang Total
kota
Dugaan Bisnis Haram di Balik Jeruji Terkuak, Polisi Sita 6 Ball Ganja di Lapas Padangsidimpuan
kota
Ganja Disembunyikan di Instalasi Listrik Lapas Padangsidimpuan, 4 Napi Terlibat! AKBP Wira Prayatna Sampaikan Hasil Razia Gabungan
kota