Rabu, 04 Maret 2026

Pimpinan DPRD Medan Defenitif Dilantik 25 November

Administrator - Kamis, 21 November 2024 15:46 WIB
Pimpinan DPRD Medan Defenitif Dilantik 25 November
sumut24.co - Medan

Baca Juga:
Ketua Sementara DPRD Medan, Wong mengatakan pimpinan defenitif DPRD Medan periode 2024-2029 akan dilantik. Rencananya pelantikan bakal digelar 25 November 2024 mendatang.

Wong menyebut pimpinan DPRD dilantik dalam sidang paripurna istimewa. Pelantikan dijadwalkan setelah pihak Sekretariat DPRD Medan menerima Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Sumut.

"25 November 2024 pimpinan definitif DPRD Medan dilantik itu disampaikan Ketua Sementara DPRD Kota Medan," katanya, Kamis (21/11/2024).

"SK-nya sudah diterima kemarin. Setelah kita rapatkan, diputuskan hari Senin nanti kita paripurnakan pelantikan pimpinan defenitif," lanjut politisi PDIP ini.

Rencananya, sebut Wong, pimpinan definitif akan dilantik oleh Ketua Pengadilan Kelas 1A Khusus Medan. "Ini lagi kita koordinasikan, begitu juga dengan Forkopimda Kota Medan yang akan kita undang nanti," katanya.

Diketahui, Partai Demkorasi Indonesia (PDI) Perjuangan merupakan pemenang pada Pileg 2024 di Kota Medan dengan raihan 9 kursi di DPRD Kota Medan. Atas raihan itu, PDI Perjuangan berhak atas jatah Ketua DPRD Kota Medan.

Untuk posisi Wakil Ketua diisi oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan perolahan 8 kursi, Partai Gerindra dengan perolehan 6 kursi dan Partai Golkar dengan perolehan 6 kursi.

Untuk posisi Ketua DPRD Kota Medan masa bakti 2024-2029 akan dijabat oleh, Wong Chun Sen (PDIP), posisi Wakil Ketua masing-masing akan dijabat Rajudin Sagala (PKS), Zulkarnaen (Gerindra) dan Hadi Suhendra (Golkar).(Rel)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Afif Abdillah Ingatkan Pengguna UHC BPJS Tidak Digunakan Setahun, Warga Dianggap Mampu
Wujudkan Medan Bebas Banjir, Paul Simanjuntak Minta Pemko Maksimalkan Kordinasi Upaya Normalisasi 5 Sungai Medan
DPRD Medan Minta Selamatkan PAD, Kadis Perkimcikataru : Penertiban Reklame Sesuai SOP
Camat Terjerat Judol, Komisi 1 DPRD Medan Minta Hukuman Tidak Naik Jabatan Sebagai ASN
DPRD Medan Rekomendasikan Penyegelan Bangunan Tanpa PBG yang Tutup Gang Kebakaran di Titi Kuning
RDP Komisi IV DPRD Kota Medan terkait persoalan pembangunan tembok CPIU Berlangsung Alot
komentar
beritaTerbaru